Berita , D.I Yogyakarta

Warga Terdampak Pengadaan Jalan Prambanan-Lemahbang Diberikan Sertifikat Tanah

profile picture Wahyu Turi
Wahyu Turi
Pengadaan jalan prambanan-lemahbang
Penyerahan sertifikat tanah kepada warga terdampak pengadaan jalan Prambanan-Lemahbang. (Foto: Bagian Prokompim Setda Sleman)

HARIANE - Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo menyerahkan sertifikat tanah hak milik kepada warga terdampak pengadaan tanah ruas jalan Prambanan-Lemahbang Kalurahan Gayamharjo.

Penyerahan sertifikat dilakukan di kantor Kalurahan Gayamharjo pada Senin, 2 September 2024.

Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Kabupaten Sleman, Agung Armawanta menyebutkan, pada acara tersebut pihaknya menyerahkan sebanyak 87 sertifikat dari pengadaan segmen B, dari total 454 sertifikat.

Dijelaskan bahwa pengadaan lahan ini dibagi menjadi dua segmen, yakni segmen A dengan luas 189,528 m² dan panjang 4,6 km, dan segmen B seluas 147,227 m² dan panjang 4,5 km.

"Segmen A terdapat 358 bidang terdampak, sedangkan bidang yang disertifikatkan sebanyak 266 bidang. Sedangkan segmen B terdapat 309 bidang terdampak, dengan bidang yang disertifikatkan sebanyak 188 bidang. Bidang yang disertifikatkan adalah bidang yang sedari awal telah memiliki sertifikat," jelasnya, Senin, 2 September 2024.

Sertifikat tanah yang diserahkan seluruhnya terdapat di Kalurahan Gayamharjo, dengan rincian 60 sertifikat terdapat di Padukuhan Gayam, 15 sertifikat terdapat di Padukuhan Lemahbang, dan 12 sertifikat terdapat di Padukuhan Nawung.

Sedangkan sertifikat yang belum diserahkan saat ini masih dalam proses administrasi di Kantor Pertanahan Kabupaten Sleman.

Sementara itu, Bupati Kustini mengatakan penyerahan sertifikat tanah ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Sleman dalam memberikan kepastian hukum akan hak-hak atas kepemilikan tanah yang dimiliki masyarakat.

Menurutnya dengan dimilikinya dokumen sertifikat tanah maka status kepemilikan tanah menjadi jelas karena memiliki kekuatan yuridis dalam perlindungan hak kepemilikannya.

"Kepada masyarakat penerima sertifikat tanah, saya berharap untuk dapat merawat dokumen ini dengan sebaik-baiknya dan dapat memaksimalkan aset tanah tersebut untuk kesejahteraan para penerima," kata Kustini.****

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Kamis, 21 November 2024 23:06 WIB
Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Kamis, 21 November 2024 22:38 WIB
Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Kamis, 21 November 2024 21:44 WIB
Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Kamis, 21 November 2024 21:34 WIB
Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Kamis, 21 November 2024 18:38 WIB
PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

Kamis, 21 November 2024 18:00 WIB
Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Kamis, 21 November 2024 17:50 WIB
Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Kamis, 21 November 2024 17:40 WIB
Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Kamis, 21 November 2024 17:15 WIB
Kata Yusril Soal ‘Pembebasan’ Mary Jane Veloso : Banyak yang Salah Mengerti

Kata Yusril Soal ‘Pembebasan’ Mary Jane Veloso : Banyak yang Salah Mengerti

Kamis, 21 November 2024 14:14 WIB