Berita , D.I Yogyakarta

Waroeng SS Potong Gaji Karyawan Penerima BSU Rp 300 Ribu, Ini Respon Tegas Disnakertrans DIY

profile picture Dyah Ayu Purwirasari
Dyah Ayu Purwirasari
Waroeng SS Potong Gaji Karyawan Penerima BSU Rp 300 Ribu, Ini Respon Tegas Disnakertrans DIY
Waroeng SS Potong Gaji Karyawan Penerima BSU Rp 300 Ribu, Ini Respon Tegas Disnakertrans DIY
  1. HARIANE – Kebijakan Waroeng SS potong gaji karyawan penerima BSU yang sempat viral mendapar respon dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Daerah Istimewa Yogyakarta (Disnakertrans DIY). 
  2. Kepala Disnakertrans DIY Aria Nugrahadi menegaskan bahwa kebijakan Waroeng SS potong gaji karyawan penerima BSU adalah hal yang tidak dibenarkan.
    Selain itu, atas kebijakan Waroeng SS potong gaji karyawan penerima BSU, Disnakertrans DIY telah membentuk tim khusus yang akan melakukan pemeriksaan dugaan pelanggaran norma ketenagakerjaan yang dilakukan oleh WSS Indonesia.
    Menurut Disnakertrans DIY aturan larangan pemotongan gaji karyawan yang menerima BSU berdasarkan pada Peraturan Pemerintah Nomor 36/2021 dan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor 10/2022.
    BACA JUGA : Viral Surat Edaran Waroeng SS Potong Gaji Karyawan yang Terima BSU Rp 600 Ribu

    Waroeng SS Potong Gaji Karyawan Penerima BSU untuk Menghindari Kecemburuan Karyawan Lain

    Waroeng SS potong gaji karyawan penerima BSU
    Disnakertrans DIY menyebut pemotongan gaji karyawan penerima BSU tidak dibenarkan. (Foto: Instagram/humasjogja)
    Beberapa waktu lalu sempat viral sebuah surat edaran dari WSS Indonesia untuk seluruh karyawan yang menyatakan bahwa perusahaan akan memotong gaji karyawan penerima BSU.
    Gaji karyawan penerima BSU akan dipotong sebesar Rp 300 ribu untuk periode bulan November dan Desember. Sementara karyawan yang menolak kebijakan tersebut dipersilakan untuk langsung mengundurkan diri.
    Surat viral tersebut pun dibenarkan oleh sang Direktus WSS Indonesia, Yoyok Hery Wahyono yang menjelaskan bahwa alasan Waroeng SS potong gaji karyawan penerima BSU adalah untuk menghindari konflik internal antar karyawan yang tidak menerima BSU.
    Dilansir dari laman Pemerintah Daerah DIY, Aria Nugrahadi menyebutkan bahwa pemotongan gaji karyawan penerima BSU tidak boleh dilakukan apapun alasannya.
    Terkait dengan kebijakan WSS Indonesia, Disnakertrans DIY juga telah mengadakan rapat koordinasi khusus untuk menindaklanjuti perusahaan tersebut dengan Pemeriksaan Norma Ketenagakerjaan Khusus.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Viral Oknum Polisi Hina Seniman di Subang, Berakhir Jalani Test Urin dan Minta ...

Viral Oknum Polisi Hina Seniman di Subang, Berakhir Jalani Test Urin dan Minta ...

Minggu, 20 April 2025
Belasan UMKM Binaan Dinas Perdagangan Gunungkidul Semarakkan Tradisi Babad Dalan Sodo

Belasan UMKM Binaan Dinas Perdagangan Gunungkidul Semarakkan Tradisi Babad Dalan Sodo

Minggu, 20 April 2025
Menteri Lingkungan Hidup Minta Kapolres Turut Andil dalam Penanganan Pembuangan Sampah Ilegal

Menteri Lingkungan Hidup Minta Kapolres Turut Andil dalam Penanganan Pembuangan Sampah Ilegal

Minggu, 20 April 2025
Produksi Sampah Meningkat, Menteri Lingkungan Hidup Desak Daerah Segera Bangun TPA

Produksi Sampah Meningkat, Menteri Lingkungan Hidup Desak Daerah Segera Bangun TPA

Minggu, 20 April 2025
Duh! Sopir Bus Nekat Intip Dan Rekam Wisatawan saat Mandi di Pantai Drini

Duh! Sopir Bus Nekat Intip Dan Rekam Wisatawan saat Mandi di Pantai Drini

Minggu, 20 April 2025
4 Unit Bangunan di Cipaku Bogor Ludes Terbakar, Begini Kronologinya

4 Unit Bangunan di Cipaku Bogor Ludes Terbakar, Begini Kronologinya

Minggu, 20 April 2025
Harga Emas Antam Hari ini Minggu 20 April 2025 Stabil, Cek Rinciannya Disini

Harga Emas Antam Hari ini Minggu 20 April 2025 Stabil, Cek Rinciannya Disini

Minggu, 20 April 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 20 April 2025 Masih Tinggi, Cek Daftarnya ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 20 April 2025 Masih Tinggi, Cek Daftarnya ...

Minggu, 20 April 2025
Menteri Lingkungan Hidup Nilai Sampah Kulon Progo Masih Ditolerir

Menteri Lingkungan Hidup Nilai Sampah Kulon Progo Masih Ditolerir

Sabtu, 19 April 2025
100 Ribu Visa Haji 2025 Terbit, Jemaah Siap Berangkat 2 Mei

100 Ribu Visa Haji 2025 Terbit, Jemaah Siap Berangkat 2 Mei

Sabtu, 19 April 2025