Berita , D.I Yogyakarta

Waroeng SS Potong Gaji Karyawan Penerima BSU Rp 300 Ribu, Ini Respon Tegas Disnakertrans DIY

profile picture Dyah Ayu Purwirasari
Dyah Ayu Purwirasari
Waroeng SS Potong Gaji Karyawan Penerima BSU Rp 300 Ribu, Ini Respon Tegas Disnakertrans DIY
Waroeng SS Potong Gaji Karyawan Penerima BSU Rp 300 Ribu, Ini Respon Tegas Disnakertrans DIY
  1. HARIANE – Kebijakan Waroeng SS potong gaji karyawan penerima BSU yang sempat viral mendapar respon dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Daerah Istimewa Yogyakarta (Disnakertrans DIY). 
  2. Kepala Disnakertrans DIY Aria Nugrahadi menegaskan bahwa kebijakan Waroeng SS potong gaji karyawan penerima BSU adalah hal yang tidak dibenarkan.
    Selain itu, atas kebijakan Waroeng SS potong gaji karyawan penerima BSU, Disnakertrans DIY telah membentuk tim khusus yang akan melakukan pemeriksaan dugaan pelanggaran norma ketenagakerjaan yang dilakukan oleh WSS Indonesia.
    Menurut Disnakertrans DIY aturan larangan pemotongan gaji karyawan yang menerima BSU berdasarkan pada Peraturan Pemerintah Nomor 36/2021 dan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor 10/2022.
    BACA JUGA : Viral Surat Edaran Waroeng SS Potong Gaji Karyawan yang Terima BSU Rp 600 Ribu

    Waroeng SS Potong Gaji Karyawan Penerima BSU untuk Menghindari Kecemburuan Karyawan Lain

    Waroeng SS potong gaji karyawan penerima BSU
    Disnakertrans DIY menyebut pemotongan gaji karyawan penerima BSU tidak dibenarkan. (Foto: Instagram/humasjogja)
    Beberapa waktu lalu sempat viral sebuah surat edaran dari WSS Indonesia untuk seluruh karyawan yang menyatakan bahwa perusahaan akan memotong gaji karyawan penerima BSU.
    Gaji karyawan penerima BSU akan dipotong sebesar Rp 300 ribu untuk periode bulan November dan Desember. Sementara karyawan yang menolak kebijakan tersebut dipersilakan untuk langsung mengundurkan diri.
    Surat viral tersebut pun dibenarkan oleh sang Direktus WSS Indonesia, Yoyok Hery Wahyono yang menjelaskan bahwa alasan Waroeng SS potong gaji karyawan penerima BSU adalah untuk menghindari konflik internal antar karyawan yang tidak menerima BSU.
    Dilansir dari laman Pemerintah Daerah DIY, Aria Nugrahadi menyebutkan bahwa pemotongan gaji karyawan penerima BSU tidak boleh dilakukan apapun alasannya.
    Terkait dengan kebijakan WSS Indonesia, Disnakertrans DIY juga telah mengadakan rapat koordinasi khusus untuk menindaklanjuti perusahaan tersebut dengan Pemeriksaan Norma Ketenagakerjaan Khusus.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Satlantas Polresta Yogyakarta Siapkan Rekayasa Lalu Lintas di Teteg Malioboro dan Sarkem saat ...

Satlantas Polresta Yogyakarta Siapkan Rekayasa Lalu Lintas di Teteg Malioboro dan Sarkem saat ...

Rabu, 02 April 2025
Adu Banteng di wilayah Sukoreno, Dua Orang Jadi Korban Meninggal Dunia

Adu Banteng di wilayah Sukoreno, Dua Orang Jadi Korban Meninggal Dunia

Rabu, 02 April 2025
Warga Surakarta Alami Kecelakaan Tunggal di Kulon Progo

Warga Surakarta Alami Kecelakaan Tunggal di Kulon Progo

Rabu, 02 April 2025
Pengendara Motor Tewas Setelah Tabrak Mobil di Gunungkidul, Korban Anggota Polisi

Pengendara Motor Tewas Setelah Tabrak Mobil di Gunungkidul, Korban Anggota Polisi

Selasa, 01 April 2025
Antisipasi Pencurian di Rumah Kosong yang Ditinggal Mudik, Ini yang Dilakukan Polisi

Antisipasi Pencurian di Rumah Kosong yang Ditinggal Mudik, Ini yang Dilakukan Polisi

Selasa, 01 April 2025
Libur Lebaran, Daftar Destinasi Wisata di Gunungkidul yang Diprediksi Padat Wisatawan

Libur Lebaran, Daftar Destinasi Wisata di Gunungkidul yang Diprediksi Padat Wisatawan

Selasa, 01 April 2025
Buat yang Bosan dengan Pantai, Ini 5 Rekomendasi Wisata Gua di Gunungkidul

Buat yang Bosan dengan Pantai, Ini 5 Rekomendasi Wisata Gua di Gunungkidul

Selasa, 01 April 2025
Dinkes Bantul Minta Masyarakat Waspada Penyebaran Hantavirus, Ini Gejalanya

Dinkes Bantul Minta Masyarakat Waspada Penyebaran Hantavirus, Ini Gejalanya

Selasa, 01 April 2025
Digelar di Hari Pertama Idul Fitri, Warga Antusias Berebut Gunungan saat Grebeg Syawal

Digelar di Hari Pertama Idul Fitri, Warga Antusias Berebut Gunungan saat Grebeg Syawal

Senin, 31 Maret 2025
Pertapaan Kembang Lampir dan Sejarah Berdirinya Kerajaan Mataram Islam di Jawa

Pertapaan Kembang Lampir dan Sejarah Berdirinya Kerajaan Mataram Islam di Jawa

Senin, 31 Maret 2025