“Kami harapkan daging kurban dikirimkan maksimal empat jam setelah penyembelihan,” imbuhnya.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Gunungkidul, Hary Sukmono, mengatakan bahwa pada pelaksanaan kurban ini, Pemerintah Kabupaten Gunungkidul mengeluarkan surat edaran yang berisi imbauan agar panitia kurban mengurangi penggunaan plastik untuk membungkus daging kurban.
“Surat edaran sudah jauh-jauh hari kami sebarkan agar warga mengurangi penggunaan plastik. Disarankan dalam pembungkusan daging kurban menggunakan daun pisang, daun jati, ataupun besek,” jelas Hary Sukmono.
“Kemudian kami imbau juga agar tidak mencuci perut sapi atau kambing serta jeroan lainnya di telaga, sungai, atau sumber air lain, sebab dapat mencemari sumber-sumber air yang ada,” pungkasnya.****