Oleh: Indhira Widiyawati
HARIANE - Di era new normal ini, Work From Anywhere (WFA) menjadi trend budaya kerja yang baru.
Budaya kerja yang semula Work From Office (WFO), dimana para pegawai wajib hadir ke tempat kerja pada jam kerja tertentu, berubah menjadi Work From Home (WFH) dimana para pegawai dapat melaksanakan tugas dari rumah, dengan mengubah sistem kerja secara digital.
Hal ini kemudian berlanjut menjadi budaya kerja Work From Anywhere (WFA) yang dapat bekerja dimana saja dengan memanfaatkan sistem teknologi informasi dan telekomunikasi.
Lalu apakah WFA tersebut dapat diimplementasikan oleh seluruh institusi? Apakah WFA merupakan suatu kebutuhan semua institusi, ataukah hanya sekedar mengikuti trend sebagai institusi yang modern dan tidak kalah dengan institusi lainnya?
Oleh karena itu, hal utama yang menjadi pertimbangan adalah, apakah semua pekerjaan dapat dilaksanakan dengan WFA? Jawabannya tentu tidak semua pekerjaan.
Lalu pekerjaan apa saja yang dapat dilaksanakan dengan WFA? Pekerjaan-pekerjaan tersebut antara lain meliputi pekerjaan-pekerjaan yang tidak memerlukan tatap muka antar pegawai, pekerjaannya di back office yang tidak terlalu banyak berinteraksi dengan pihak eksternal.
Selain itu, pekerjaan yang terkait teknologi atau pekerjaan yang dapat dilakukan secara daring/digital, namun tetap harus mendasarkan pada karakteristik institusi apakah pekerjaan daring/digital tersebut dapat dilaksanakan secara remote atau online, tentu dengan pertimbangan faktor keamanan, kerahasiaan, dan faktor-faktor lain sesuai karakteristik institusi masing-masing.