Oleh: Indhira Widiyawati
Ketika masih WFO diberlakukan, ketika ada pekerjaan yang harus segera diselesaikan dan perlu dilaksanakan dengan lembur di rumah saja masih terdapat rasa keberatan.
Hai ini tentu bukan jaminan ketika WFA pegawai akan mau bekerja di luar jam kantor meskipun pada saat jam kantor pegawai tersebut tidak mendedikasikan waktuny pada saat jam kantor untuk bekerja.
Mengubah dari WFO menjadi WFA tentu tidak semudah membalik telapak tangan jika ingin benar-benar menciptakan situasi kerja WFA yang bukan sekedar image branding.
Tapi benar-benar WFA yang diimplementasikan dengan baik dengan dedikasi pegawai yang penuh untuk bekerja secara efektif dan produktif dengan integritas tinggi tanpa perlu diawasi. Bukankah itu yang seharusnya terjadi?
Untuk itu, institusi perlu membuat grand design perubahan WFO menjadi WFA tersebut dengan benar-benar matang, dan kemudian mengalokasikan waktu secara intensif dan berkeseinambungan untuk mensosialisasikan dan menginternalisasi perubahan tersebut.
Perlu waktu lama bahkan bertahun-tahun untuk dapat mengubah mindset dan budaya kerja yang sudah berpuluh-puluh tahun menjadi kebiasaan yang sudah dianggap sebagai kebenaran yang seolah tidak bisa diubah.
Perubahan yang dimaksud tentu bukan hanya sekedar lip service, tapi juga perubahan kesadaran diri dan pemupukan integritas pegawai agar mendedikasikan waktu bekerja meski tanpa pengawasan.
Hal yang perlu diperhatikan dalam grand design perubahan WFA tersebut adalah karakter institusi itu sendiri.
Jika karakter institusi tersebut memang tidak bisa dilaksanakan secara online atau di-remote secara WFA dengan alasan keamanan, kerahasiaan, atau layanan misalnya, maka WFA tentu tidak dapat diberlakukan.
Hal-hal yang demikian tentu menjadi pertimbangan untuk tidak memaksakan harus Work From Anywhere.
BACA JUGA : Menjawab Tantangan Revolusi Industri 4.0 dengan Digitalisasi KKP dan DigipayKarakteristik pekerjaan dan alur prosedur kerja serta SOP tentu juga harus menjadi pertimbangan utama dalam pelaksanaan WFA.