Berita , D.I Yogyakarta
1 Tersangka Perampasan Motor di Yogyakarta Tertangkap, Sempat Melarikan Diri Ke Surabaya
Atas kejadian tersebut, korban kemudian membuat laporan ke kepolisian dengan barang bukti berupa rekaman video dan surat periksa yang kemudian diterbitkan sebagai visum.
Pelaku ternyata melarikan diri usai video yang menampakkan kejahatannya ini begitu viral di media sosial.
Berdasarkan informasi dari medsos dan laporan korban atas nama Putri, Polda DIY kemudian melakukan upaya pencarian.
Adapun tindak lanjut yang dilakukan adalah penyelidikan dan pemeriksaan pada saksi korban dan saksi lain yang melihat kejadian tersebut. Video yang viral di media sosial hingga cctv juga menjadi alat bukti.
Selanjutnya, pada tanggal 8 Mei 2023, polisi menerbitkan DPO (Daftar Pencarian Orang) sembari melakukan pencarian hingga satu orang pelaku dengan inisial IL berhasil ditangkap pada 12 Mei 2023 lalu.
IL tertangkap di daerah Sukolilo, Surabaya di salah satu rumah kos kawannya yang tak mengetahui bahwa IL tengah menjadi buron Polda DIY.
Kepolisian saat ini sudah berkomunikasi dengan jaksa penuntut umum untuk proses hukum selanjutnya.
Polda DIY menegaskan bahwa pihaknya tidak memberi ruang sedikit pun pada pelaku kejahatan jalanan dan memastikan akan menindaklanjuti proses hukum kasus tersebut.
Hal tersebut disampaikan terkait komentar masyarakat di media sosial yang menggiring opini bahwa proses hukum kasus ini tidak akan tuntas.