Berita , D.I Yogyakarta

10.763 Pantarlih se-DIY Dilantik Hari Ini, Tugas Awal Melaksanakan Coklit Untuk Pilkada 2024

profile picture Wahyu Turi
Wahyu Turi
Pilkada 2024, Pantarlih se-DIY Dilantik Hari Ini,
Ketua KPU DIY, Ahmad Shidqi. (Foto: Wahyu Turi K)

HARIANE - Ribuan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih/PPDP) se-DIY seiap menjalankan ketugasannya untuk melakukan pencocokan dan penetilian(coklit) dalam rangkaian pelaksanaan Pilkada 2024.

Pelantikan Pantarlih ini dilaksanakan pada 24 Juni 2024 oleh masing-masing KPU Kabupaten/Kota se-DIY sesuai dengan Keputusan KPU Nomor 638 Tahun 2024 tentang Perubahan Kelima Atas Keputusan KPU Nomor 476 Tahun 2022 tentang Pedoman Teknis Pembentukan Badan Adhoc Penyelenggara Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan Walikota dan Wakil Walikota.

Ketua KPU DIY, Ahmad Shidqi menyampaikan bahwa tahapan pembentukan Pantarlih/PPDP dimulai dari tahapan pengumuman dan penerimaan pendaftaran pada 13-19 Juni 2024.

“Pembentukan Pantarlih/PPDP dilaksanakan secara terbuka dengan memperhatikan kompetensi, kapasitas, integritas, dan kemandirian calon Pantarlih/PPDP,” kata Shidqi, Senin, 24 Juni 2024.

Dalam proses seleksi calon Pantarlih/PPDP, katanya, Panitia Pemungutan Suara (PPS) melakukan tahapan kegiatan yang meliputi pengumuman pendaftaran, penerimaan pendaftaran, penelitian administrasi, pengumuman hasil penelitian administrasi calon, serta penetapan nama hasil seleksi Pantarlih/PPDP.

“Nama-nama yang ditetapkan inilah yang akan terlantik sebagai Pantarlih/PPDP Pemilihan Serentak Tahun 2024 di wilayah DIY,” sambungnya.

Disebutkan Pantarlih/PPDP yang akan dilantik di wilayah DIY sebanyak 10.784 orang, dengan rincian Kota Yogyakarta sebanyak 1.234 orang, Kabupaten Bantul sebanyak 2.847 orang, Kabupaten Kulon Progo sebanyak 1.383 orang, Kabupaten Gunungkidul sebanyak 2.320 orang, serta Kabupaten Sleman sebanyak 3.000 orang.

Pantarlih/PPDP kemudian akan melakukan proses pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih dengan cara mendatangi rumah-rumah, sebagai awal mula tahapan penyusunan daftar pemilih Pemilihan Serentak Tahun 2024.

Dengan masa kerja satu bulan, yakni mulai tanggal 24 Juni hingga 25 Juli 2024, Pantarlih/PPDP di wilayah DIY diharapkan mampu menjalankan tugas coklit dengan sebaik-baiknya, sehingga nantinya didapatkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Serentak Tahun 2024 yang termutakhir, terfaktual, dan komprehensif.

Dengan adanya proses coklit di masyarakat oleh Pantarlih/PPDP, KPU DIY berharap agar seluruh masyarakat, khususnya warga DIY, dapat menerima kehadiran petugas Pantarlih/PPDP yang melakukan proses coklit dari rumah ke rumah dan memberikan data yang benar mengenai anggota keluarga yang sudah memiliki hak pilih.

Penting untuk diketahui oleh masyarakat luas bahwa proses coklit yang dilakukan oleh Pantarlih dengan menggunakan aplikasi E-Coklit.

Masyarakat yang didatangi oleh Pantarlih/PPDP diharapkan untuk menyiapkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik dan/atau Kartu Keluarga (KK) saat proses coklit berlangsung.

Ads Banner

BERITA TERKINI

4 Jemaah Haji Asal Indonesia Nekat Merokok di Kamar Hotel, Alarm Bunyi dan ...

4 Jemaah Haji Asal Indonesia Nekat Merokok di Kamar Hotel, Alarm Bunyi dan ...

Minggu, 08 Juni 2025
Maling Ayam, Seorang Remaja Jadi Bulan-bulanan Warga

Maling Ayam, Seorang Remaja Jadi Bulan-bulanan Warga

Minggu, 08 Juni 2025
Dua Wisatawan Asal Sragen Nyaris Tenggelam di Pantai Parangtritis Bantul

Dua Wisatawan Asal Sragen Nyaris Tenggelam di Pantai Parangtritis Bantul

Minggu, 08 Juni 2025
Innalillahi! Sebuah Motor Sport Tabrak 2 Lansia di JJLS Gunungkidul, Pengendara Meninggal Dunia

Innalillahi! Sebuah Motor Sport Tabrak 2 Lansia di JJLS Gunungkidul, Pengendara Meninggal Dunia

Minggu, 08 Juni 2025
Pasca Idul Adha, Jasa Gilingan Daging di Gunungkidul Diserbu Pelanggan, Sampai Rela Antre ...

Pasca Idul Adha, Jasa Gilingan Daging di Gunungkidul Diserbu Pelanggan, Sampai Rela Antre ...

Minggu, 08 Juni 2025
Sebagian Besar Jemaah Haji Jalan Kaki ke Mina, PPIH : Kami Minta Maaf

Sebagian Besar Jemaah Haji Jalan Kaki ke Mina, PPIH : Kami Minta Maaf

Minggu, 08 Juni 2025
Begini Penjelasan Kemenag Soal Kisruh Jemaah Haji Terlantar di Arafah

Begini Penjelasan Kemenag Soal Kisruh Jemaah Haji Terlantar di Arafah

Minggu, 08 Juni 2025
Harga Emas Antam Hari ini Minggu 8 Juni 2025, Naik atau Turun?

Harga Emas Antam Hari ini Minggu 8 Juni 2025, Naik atau Turun?

Minggu, 08 Juni 2025
Mantap! Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 8 Juni 2025 Turun Drastis

Mantap! Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 8 Juni 2025 Turun Drastis

Minggu, 08 Juni 2025
Tertunduk Lesu, Begini Tampang Pelaku Begal Payudara di Lebak Bulus Jaksel

Tertunduk Lesu, Begini Tampang Pelaku Begal Payudara di Lebak Bulus Jaksel

Sabtu, 07 Juni 2025