D.I Yogyakarta
Pelantikan PPK Bantul Pemilu 2024 Oleh KPU, Diisi Kaum Wanita 32% dan Disabilitas
Dyah Ayu Purwirasari
Pelantikan PPK Bantul Pemilu 2024 Oleh KPU, Diisi Kaum Wanita 32% dan Disabilitas
HARIANE – Pelantikan PPK Bantul Pemilu 2024 telah dilaksanakan oleh KPU Bantul pada Rabu, 4 Januari 2023.
Pelantikan PPK Bantul Pemilu 2024 diikuti oleh 85 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan yang diisi dengan pengucapan sumpah janji dipandu langsung oleh Ketua KPU Bantul Didik Joko Nugroho.
Kegiatan Pelantikan PPK Bantul Pemilu 2024 adalah untuk mulai melancarkan penyelenggaraan pemilihan umum serentak dengan masa kerja selama 15 bulan.
Di antara anggota PPK Bantul yang baru dilantik ini, terdapat kaum perempuan dan juga disabilitas yang menunjukkan bahwa akses pemilu terbuka untuk semua kalangan.
BACA JUGA : Kebakaran Pabrik BH di Jonggrangan Bantul Hari ini Sabtu 31 Desember 2022, Dua Hektar Bangunan Hangus Dilahap Api
Pelantikan PPK Bantul Pemilu 2024, Begini Job Desc-nya
Selain dihadiri anggota PPK Bantul dan Ketua KPU Bantul, acara juga disaksikan oleh Ketua KPU DIY, Bupati Bantul beserta jajaran Forkompimda, dan juga panewu dari 17 kapanewon di Bantul. Sebagai usaha KPU Bantul dalam menunjukkan bukti bahwa akses partisipasi pemilu terbuka bagi siapapun, dalam pelantikan PPK Bantul Pemilu 2024 terdapat sejumlah perwakilan dari kaum wanita dan juga disabilitas yang ikut dilantik. Dari 85 anggota PPK Bantul Pemilu 2024, ada 27 perempuan dengan persentase 32%. Sedangkan di Kapanewon Jetis terdapat satu orang penyandang disabilitas yang dilantik menjadi PPK Bantul. Dalam acara pelantikan disampaikan oleh Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih,dan SDM KPU Bantul, Musnif Istiqomah bahwa masa kerja PPK untuk Pemilu 2024 adalah selama 15 bulan. Anggota PPK Bantul langsung mulai bekerja terhitung sejak 4 januari 2023 sampai dengan 4 April 2024 nanti.BACA JUGA : Persiapan Pemilu 2024, KPU Bantul Kerja Sama dengan 8 Perangkat Daerah