Berita , D.I Yogyakarta

1.396 Narapidana di DIY Diusulkan dapat Remisi HUT Kemerdekaan RI

profile picture Wahyu Turi
Wahyu Turi
Remisi hut kemerdekaan
Gubernur DIY menyerahkan SK usulan remisi secara simbolis kepada Kepala Kemenkumham DIY, Kamis, 15 Agustus 2024. (Foto: Humas Kanwil Kemenkumham DIY)

HARIANE - Sebanyak 1.396 narapidana di wilayah DIY diusulkan mendapat remisi dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan ke-79 Republik Indonesia.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.346 narapidana memperoleh remisi umum I yang berarti mendapatkan pengurangan masa tahanan namun tidak langsung bebas.

Kemudian 46 narapidana mendapatkan remisi umum II, sehingga mereka dapat langsung bebas.

Selain itu, terdapat empat orang anak binaan yang juga mendapatkan pengurangan masa pidana.

Dalam sambutannya saat menyerahkan Surat Keputusan (SK) usulan remisi secara simbolis kepada Kepala Kemenkumham DIY, Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwono X menyampaikan bahwa pemberian remisi merupakan wujud apresiasi negara kepada para narapidana yang selama ini telah mengikuti program pembinaan dengan baik.

"Remisi ini adalah bentuk penghargaan atas perubahan perilaku dan prestasi yang telah ditunjukkan oleh para narapidana selama menjalani masa pidana," kata Sri Sultan, Kamis, 15 Agustus 2024.

Sri Sultan berharap, para narapidana yang mendapatkan remisi dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk memperbaiki diri dan menjadi manusia yang lebih baik lagi.

"Saya berharap para saudara sekalian dapat kembali ke masyarakat dengan membawa bekal ilmu dan keterampilan yang bermanfaat. Jadilah warga negara yang baik dan berkontribusi positif bagi masyarakat," pesan Sri Sultan.

Sementara itu Kepala Kanwil Kemenkumham DIY, Agung Rektono Seto menyampaikan bahwa pemberian remisi ini juga merupakan salah satu bentuk pembinaan yang dilakukan oleh lembaga pemasyarakatan.

"Remisi diberikan kepada narapidana yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif. Kami berharap dengan adanya remisi ini, para narapidana dapat lebih bersemangat untuk mengikuti program pembinaan yang ada," jelasnya.

Agung menjelaskan, di wilayah DIY terdapat sembilan unit pelaksana teknis Lapas/Rutan/LPKA yang melakukan pembinaan terhadap narapidana.

Rencananya, pada 17 Agustus 2024 nanti SK remisi akan diserahkan langsung kepada para narapidana di masing-masing unit pelaksana teknis.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Kecanduan Judol, Pria Asal Kulonprogo Nekat Jadi Jambret untuk Penuhi Biaya Hidup Anak ...

Kecanduan Judol, Pria Asal Kulonprogo Nekat Jadi Jambret untuk Penuhi Biaya Hidup Anak ...

Rabu, 25 Juni 2025
Pemuda di Kasihan Bantul Dikeroyok hingga Tewas, 4 Pelaku Dibekuk Polisi

Pemuda di Kasihan Bantul Dikeroyok hingga Tewas, 4 Pelaku Dibekuk Polisi

Rabu, 25 Juni 2025
Seragamkan Waktu Umat Islam Seluruh Dunia, Muhammadiyah Sahkan Kalender Hijriah Global Tunggal,

Seragamkan Waktu Umat Islam Seluruh Dunia, Muhammadiyah Sahkan Kalender Hijriah Global Tunggal,

Rabu, 25 Juni 2025
Kembali Gelar Aksi Demo, Berikut Ini Daftar Tuntutan Sopir Truk di Gunungkidul

Kembali Gelar Aksi Demo, Berikut Ini Daftar Tuntutan Sopir Truk di Gunungkidul

Rabu, 25 Juni 2025
Tentang Aturan ODOL, Ratusan Sopir Truk Lakukan Aksi Demo, Jalan Utama Wonosari Lumpuh

Tentang Aturan ODOL, Ratusan Sopir Truk Lakukan Aksi Demo, Jalan Utama Wonosari Lumpuh

Rabu, 25 Juni 2025
Fase Pemulangan Jemaah Haji Gelombang II Dimulai Besok, Berikut Jadwal Terbangnya

Fase Pemulangan Jemaah Haji Gelombang II Dimulai Besok, Berikut Jadwal Terbangnya

Rabu, 25 Juni 2025
Harga Emas Antam Hari ini Rabu 25 Juni 2025, Naik atau Turun?

Harga Emas Antam Hari ini Rabu 25 Juni 2025, Naik atau Turun?

Rabu, 25 Juni 2025
Jadi Tuan Rumah Peparda IV DIY, Gunungkidul Launcing Maskot dan Kebut Persiapan Venue

Jadi Tuan Rumah Peparda IV DIY, Gunungkidul Launcing Maskot dan Kebut Persiapan Venue

Rabu, 25 Juni 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Rabu 25 Juni 2025 Turun Lagi

Harga Emas Perhiasan Hari ini Rabu 25 Juni 2025 Turun Lagi

Rabu, 25 Juni 2025
Jarak Terlalu Dekat, Dua Sepeda Motor Saling Bertabrakan

Jarak Terlalu Dekat, Dua Sepeda Motor Saling Bertabrakan

Selasa, 24 Juni 2025