Berita , D.I Yogyakarta

1.396 Narapidana di DIY Diusulkan dapat Remisi HUT Kemerdekaan RI

profile picture Wahyu Turi
Wahyu Turi
Remisi hut kemerdekaan
Gubernur DIY menyerahkan SK usulan remisi secara simbolis kepada Kepala Kemenkumham DIY, Kamis, 15 Agustus 2024. (Foto: Humas Kanwil Kemenkumham DIY)

HARIANE - Sebanyak 1.396 narapidana di wilayah DIY diusulkan mendapat remisi dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan ke-79 Republik Indonesia.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.346 narapidana memperoleh remisi umum I yang berarti mendapatkan pengurangan masa tahanan namun tidak langsung bebas.

Kemudian 46 narapidana mendapatkan remisi umum II, sehingga mereka dapat langsung bebas.

Selain itu, terdapat empat orang anak binaan yang juga mendapatkan pengurangan masa pidana.

Dalam sambutannya saat menyerahkan Surat Keputusan (SK) usulan remisi secara simbolis kepada Kepala Kemenkumham DIY, Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwono X menyampaikan bahwa pemberian remisi merupakan wujud apresiasi negara kepada para narapidana yang selama ini telah mengikuti program pembinaan dengan baik.

"Remisi ini adalah bentuk penghargaan atas perubahan perilaku dan prestasi yang telah ditunjukkan oleh para narapidana selama menjalani masa pidana," kata Sri Sultan, Kamis, 15 Agustus 2024.

Sri Sultan berharap, para narapidana yang mendapatkan remisi dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk memperbaiki diri dan menjadi manusia yang lebih baik lagi.

"Saya berharap para saudara sekalian dapat kembali ke masyarakat dengan membawa bekal ilmu dan keterampilan yang bermanfaat. Jadilah warga negara yang baik dan berkontribusi positif bagi masyarakat," pesan Sri Sultan.

Sementara itu Kepala Kanwil Kemenkumham DIY, Agung Rektono Seto menyampaikan bahwa pemberian remisi ini juga merupakan salah satu bentuk pembinaan yang dilakukan oleh lembaga pemasyarakatan.

"Remisi diberikan kepada narapidana yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif. Kami berharap dengan adanya remisi ini, para narapidana dapat lebih bersemangat untuk mengikuti program pembinaan yang ada," jelasnya.

Agung menjelaskan, di wilayah DIY terdapat sembilan unit pelaksana teknis Lapas/Rutan/LPKA yang melakukan pembinaan terhadap narapidana.

Rencananya, pada 17 Agustus 2024 nanti SK remisi akan diserahkan langsung kepada para narapidana di masing-masing unit pelaksana teknis.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Keributan di Depan SMK Muhammadiyah 3 Jogja, Polisi Amankan 2 Pelajar

Keributan di Depan SMK Muhammadiyah 3 Jogja, Polisi Amankan 2 Pelajar

Rabu, 07 Mei 2025
Percepat Reformasi Birokrasi, Pemkab Gunungkidul Gelar Deklarasi Komitmen Dengan Seluruh Perangkat Daerah

Percepat Reformasi Birokrasi, Pemkab Gunungkidul Gelar Deklarasi Komitmen Dengan Seluruh Perangkat Daerah

Rabu, 07 Mei 2025
Rombongan Pelajar Gruduk SMPN 10 Yogyakarta Selasa Malam, Polisi Amankan 10 Pelajar

Rombongan Pelajar Gruduk SMPN 10 Yogyakarta Selasa Malam, Polisi Amankan 10 Pelajar

Rabu, 07 Mei 2025
Heboh Soal ASPD Bocor dari SMPN 10 Yogyakarta, Pihak Sekolah Klarifikasi

Heboh Soal ASPD Bocor dari SMPN 10 Yogyakarta, Pihak Sekolah Klarifikasi

Rabu, 07 Mei 2025
Siap-siap! Pasar Murah Mulai Digelar di Gunungkidul, Berikut Jadwalnya

Siap-siap! Pasar Murah Mulai Digelar di Gunungkidul, Berikut Jadwalnya

Rabu, 07 Mei 2025
Ular Sanca Berhasil Diamankan Damkarmat Gunungkidul saat Akan Memangsa Ayam

Ular Sanca Berhasil Diamankan Damkarmat Gunungkidul saat Akan Memangsa Ayam

Rabu, 07 Mei 2025
Harga Emas Antam Hari ini Rabu 7 Mei 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Antam Hari ini Rabu 7 Mei 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Rabu, 07 Mei 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Rabu 7 Mei 2025, Naik atau Turun?

Harga Emas Perhiasan Hari ini Rabu 7 Mei 2025, Naik atau Turun?

Rabu, 07 Mei 2025
Wamen PPPA Veronica Tan Sebut Perempuan Perkuat Kemandirian Ekonomi

Wamen PPPA Veronica Tan Sebut Perempuan Perkuat Kemandirian Ekonomi

Rabu, 07 Mei 2025
Seru! Momen Menteri Kehutanan RI dan Dubes Inggris Mencoba Masak Sambal Krecek Saat ...

Seru! Momen Menteri Kehutanan RI dan Dubes Inggris Mencoba Masak Sambal Krecek Saat ...

Rabu, 07 Mei 2025