Berita , D.I Yogyakarta
HUT ke-78 Kemerdekaan RI, Sejumlah Warga Binaan Lapas Wirogunan Yogyakarta Terima Remisi.
HARIANE- Memperingati Hari Ulang Tahun ke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia, Lapas Kelas IIA Yogyakarta Kanwil Kemenkumham DIY melaksanakan Penyerahan Remisi Umum (RU) bersama Pemerintah Kota Yogyakarta di Lapas Wirogunan.
Sebanyak 434 warga binaan atau narapidana yang memenuhi syarat mendapatkan Remisi I atau pengurangan masa hukum dan Remisi II atau langsung bebas.
Kepala Lapas Yogyakarta, Soleh Joko Sutopo mengatakan dari 434 terdapat 12 diantaranya menerima RU II atau langsung bebas, namun hanya sebelas yang keluar dikarenakan ada satu WBP yang perlu menjalankan subsider.
"Dua belas diantaranya langsung bebas tetapi yang keluar hanya sebelas, hal ini dikarenakan ada satu warga binaan yang masih harus menjalani subsider. Jadi kalau dendanya dibayar nanti baru bebas," jelasnya pada Kamis, 17 Agustus 2023.
Soleh menjelaskan mengenai persyaratan untuk memperoleh remisi tentu harus memenuhi instrumen yang ada pada Standar Penilaian Pembinaan Narapidana (SPPN).
Sebagai tindak lanjutnya, Lapas Yogyakarta telah beralih juga menggunakan digital yakni aplikasi Assessment Center Narapidana (Ascena) yang menjadi sarana penerapan SPPN tersebut atau penilaian yang harus di penuhi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
"Semua warga binaan diberikan kartu pembinaan, itu mereka gunakan untuk presensi setiap mengikuti pembinaan. Sehingga setiap warga binaan memiliki peran aktif menentukan nilai SPPN masing-masing karena langsung terekap," ujarnya.
Aplikasi tersebut memiliki grafik atau deteksi nilai para narapidana yang menurun, sehingga wali pemasyarakatan yang menjadi pendamping warga binaan bisa mendorong agar terjaga semangatnya untuk memperoleh hak-haknya.
Penjabat Wali Kota Yogyakarta, Singgih Raharjo mengucapkan selamat dan berharap para penerima remisi dapat meningkatkan kualitas hidup baik secara spiritual maupun mental.
"Selamat atas Remisi tahun 2023 ini. Saya berpesan pada momentum HUT ke-78 Kemerdekaan RI ini, saatnya untuk lebih meningkatkan kualitas hidupnya, baik secara spiritual maupun mental. Sehingga nanti pada saat kembali ke masyarakat betul-betul sudah siap. Jadilah pribadi yang lebih baik daripada kemarin," sebut Singgih.
Selain pemberian remisi, perwakilan warga binaan juga menerima premi atau upah yang didapat dari hasil mengikuti Kegiatan Kerja Kemandirian yang diselenggarakan oleh Lapas Yogyakarta.****