Berita , Pilihan Editor , Headline

15 Orang WNI Korban TPPO di Laos Berhasil Dipulangkan, Begini Aturan Perlindungan Hukum yang Berlaku Bagi Korban TPPO

profile picture Feni Amelia
Feni Amelia
15 Orang WNI Korban TPPO di Laos Berhasil Dipulangkan, Begini Aturan Perlindungan Hukum yang Berlaku Bagi Korban TPPO
15 Orang WNI Korban TPPO di Laos Berhasil Dipulangkan, Begini Aturan Perlindungan Hukum yang Berlaku Bagi Korban TPPO
Para WNI tersebut mengalami tekanan mental, dengan aturan jam kerja selama 15 jam sehari.
Tidak hanya itu, mereka juga diancam akan dijual ke perusahaan lain sebagai pekerja seks komersial jika tidak mampu mencapai target penjualan investasi palsu.
Sebanyak 15 orang WNI yang menjadi korban TPPO ini sejatinya bermula dari adanya unsur penipuan iklan.
Para WNI yang menjadi korban pada awalnya tergiur dengan iklan lowongan pekerjaan yang diunggah di sosial media, terutama Facebook.
Iklan tersebut menawarkan pekerjaan sebagai customerservice di perusahaan fintech, dengan gaji besar dan fasilitas yang baik.
BACA JUGA : Incar Ibu-ibu Muda! Begini Kronologi Kasus Penipuan di Tangerang yang Dilakukan Pelaku Lewat Facebook
Akan tetapi, setibanya di Laos, mereka dipaksa bekerja di perusahaan financial scammers.
Adanya paksaan yang tidak sesuai dengan iklan, para WNI mengalami tekanan dan intimidasi apabila target tidak tercapai.
Para WNI juga wajib membayar denda apabila memilih keluar dari perusahaan.
Kini, para WNI tersebut telah diamankan oleh Kemlu dengan dipulangkan ke tanah air.
Lantas, bagaimana aturan perlindungan hukum yang berlaku bagi korban TPPO?

Aturan Perlindungan Hukum Bagi Korban TPPO

Ads Banner

BERITA TERKINI

Waspadai Kasus Covid Baru, Dinkes Bantul Mulai Sosialisasi ke Fasyankes

Waspadai Kasus Covid Baru, Dinkes Bantul Mulai Sosialisasi ke Fasyankes

Senin, 02 Juni 2025
Persiapan Puncak Haji, PPIH Ingatkan Jemaah Bawa Barang Ini Saat Wukuf

Persiapan Puncak Haji, PPIH Ingatkan Jemaah Bawa Barang Ini Saat Wukuf

Senin, 02 Juni 2025
Pemda DIY Mulai Proses Relokasi TKP ABA ke Kotabaru

Pemda DIY Mulai Proses Relokasi TKP ABA ke Kotabaru

Senin, 02 Juni 2025
Kemunculan Buaya di Sungai Progo Pandak Bantul Gegerkan Warga

Kemunculan Buaya di Sungai Progo Pandak Bantul Gegerkan Warga

Senin, 02 Juni 2025
Kecelakaan Maut di Pemalang Hari ini, Pemotor Tewas Terlindas Truk

Kecelakaan Maut di Pemalang Hari ini, Pemotor Tewas Terlindas Truk

Senin, 02 Juni 2025
Dispar Bantul Raup Rp 2,5 Miliar Selama Bulan Mei 2025

Dispar Bantul Raup Rp 2,5 Miliar Selama Bulan Mei 2025

Senin, 02 Juni 2025
Gegara Laka Tunggal, Mobil Terbalik di Semarang dan Sebabkan Macet

Gegara Laka Tunggal, Mobil Terbalik di Semarang dan Sebabkan Macet

Senin, 02 Juni 2025
Hendak ke Ladang, Warga Gunungkidul Justru Tewas Usai Tertabrak Motor

Hendak ke Ladang, Warga Gunungkidul Justru Tewas Usai Tertabrak Motor

Senin, 02 Juni 2025
Jelang Puncak Haji, Operasional Bus Shalawat dan Makanan Kotak di Hotel Dihentikan

Jelang Puncak Haji, Operasional Bus Shalawat dan Makanan Kotak di Hotel Dihentikan

Senin, 02 Juni 2025
Jelang Idul Adha, Jasa Ojek Kambing di Gunungkidul Ramai Orderan

Jelang Idul Adha, Jasa Ojek Kambing di Gunungkidul Ramai Orderan

Senin, 02 Juni 2025