Berita
16 Buruh Migran Indonesia Demo di Jakarta, Guna Menuntut Hak Asasi Pekerja di Malaysia
Anasya Adeliani
16 Buruh Migran Indonesia Demo di Jakarta, Guna Menuntut Hak Asasi Pekerja di Malaysia
"Terus terang saja kami di pusat tidak bisa berbuat apa-apa tanpa Bapak dan Ibu sekalian. Semuanya ada di tangan Bapak dan Ibu karena tahu persis siapa yang berangkat, siapa yang pulang, siapa yang melalui calo. Jadi inilah kenapa kami harus bekerja sama biar pekerjaan dilakukan dengan baik," jelasnya.
"Untuk itu, mari kita membantu saudara-saudara kita, PMI kita untuk bisa bekerja lebih baik di luar negeri melalui jalur prosedural. Syukur-syukur kalau sudah pulang juga tidak usah berangkat lagi, nanti bisa berwirausaha di kampung Bapak, Ibu sekalian," pungkasnya.
Seperti yang diketahui, Menteri Tenaga Kerja Indonesia Ida Fauziyah mengumumkan bahwa kedua belah pihak (Indonesia-Malaysia) sepakat untuk melanjutkan perekrutan pekerja pada 1 Agustus lalu, tergantung pada apakah implementasi komitmen yang dibuat dalam perjanjian itu efektif.
Melansir dari laman Free Malaysia Today, otoritas imigrasi Malaysia sebelumnya menggunakan sistem rekrutmen online untuk pekerja rumah tangga, tetapi itu memicu tuduhan perdagangan manusia dan kerja paksa.
Pengawasan atas perlakuan terhadap pekerja migran di Malaysia telah berkembang, dengan tujuh perusahaan Malaysia dilarang oleh Amerika Serikat dalam dua tahun terakhir atas dugaan "kerja paksa".
BACA JUGA : 149 WNI Meninggal di Malaysia dalam 18 Bulan Terakhir, DPR Usul Pembentukan Satgas TerpaduÂMalaysia bergantung pada jutaan pekerja asing dari negara-negara seperti Bangladesh, Nepal dan termasuk buruh migran Indonesia untuk menjadi staf perkebunan dan pekerjaan pabrik. ****