Berita , D.I Yogyakarta
18 Partai Politik Pemilu 2024 di Bantul Punya Rekening Khusus Dana Kampanye, Bagaimana Transparansinya ?
Andi May
Ketua KPU Bantul, Joko Santosa menjelaskan transparasi aliran dana kampanye tiap partai politik dengan mengoptimalkan aplikasi Sistem Informasi Dana Kampanye (SIDAKAM). (Ilustrasi: IqbalStock/pixabay).
"Tapi belum sekarang, nanti pada saat masa kampanye," ujar Didik kepada awak media.
Auditor dana kampanye partai poltik, kata Didik, akan dilakukan audit independen setelah masa kampanye Pemilu 2024.
Tidak sampai di situ, Didik menyebut besaran dana kampanye tiap parpol memiliki ketentuan yang akan diatur melalui PKPU.
"Untuk besaran dana kampanye baik perorangan dan kelompok akan ada PKPU tersendiri namun saat ini belum," jelasnya.
Lebih lanjut, Didik menjelaskan pihaknya memiliki instrumen pengawasan untuk transaparansi aliran dana kampanye parpol Pemilu 2024 baik sumbangan maupun penggunaannya.****