Berita , D.I Yogyakarta

18 Partai Politik Pemilu 2024 di Bantul Punya Rekening Khusus Dana Kampanye, Bagaimana Transparansinya ?

profile picture Andi May
Andi May
18 Partai Politik Pemilu 2024 di Bantul Punya Rekening Khusus Dana Kampanye, Bagaimana Transparansinya ?
Ketua KPU Bantul, Joko Santosa menjelaskan transparasi aliran dana kampanye tiap partai politik dengan mengoptimalkan aplikasi Sistem Informasi Dana Kampanye (SIDAKAM). (Ilustrasi: IqbalStock/pixabay).

HARIANE - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bantul ungkap 18 partai politik (Parpol) di Bantul telah membuat Rekening Khusus Dana Kampanye (RKDK) Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang. 

Lantas bagaimana transparansi aliran dana RKDK Parpol di ajang kontestasi politik Pemilu 2024 ? 

Ketua KPU Bantul, Joko Santosa menjelaskan transparasi aliran dana kampanye tiap partai politik dengan mengoptimalkan aplikasi Sistem Informasi Dana Kampanye (SIDAKAM). 

"Audit RKDK tiap parpol nantinya dari akuntan publik," ujar Joko Santosa saat dihubungi Hariane, Rabu 23 Juli 2023. 

Joko Santosa menyebut, menindaklanjuti Surat KPU RI Nomor 244 Tahun 2023 menginstruksikan 18 partai politik Pemilu 2024 untuk membuat RKDK melalui bank. 

Meskipun demikian, hingga saat ini belum ada instruksi dari KPU RI tentang kewajiban partai politik untuk melaporkan Laporan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) dan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK)

"Mekanisme LPSDK dan LADK yang menampung RKDK tiap parpol belum diketahui seperti apa nantinya," ungkapnya. 

Joko Santosa mengungkapkan, pihaknya belum memiliki peraturan untuk mengetahui aliran dan besaran dana kampanye yang disiapkan parpol di ajang kontestasi Pemilu 2024 nantinya. 

"Kalau Pemilu 2019 kemarin, kami mengetahui aliran dan besaran dana RKDK di tiap partai politik, tetapi untuk sekarang ada wacana penghapusan LPSDK dari KPU RI," ucapnya. 

Di Pemilu 2019, kata Joko, dana kampanye di atur pada Peraturan KPU (PKPU) Nomor 29 Tahun 2018 yang menjadi dasar kewajiban partai politik untuk melaporkan dana kampanye. 

"Namun untuk Pemilu 2024, sebatas instruksi KPU RI untuk tiap parpol membuat RKDK, untuk mekanismenya hingga saat ini belum ada aturan yang mewajibkan parpol untuk melaporkan dana kampanye," jelasnya. 

Berbeda dengan Joko Santosa, Ketua Bawaslu, Didik Joko Nugroho mengatakan tiap partai politik wajib melaporkan dana kampanye untuk Pemilu 2024 nantinya. 

Ads Banner

BERITA TERKINI

Kasus Kakek Teriaki Wanita Teroris di Halte TransJakarta Berakhir Damai, Korban Cabut Laporan

Kasus Kakek Teriaki Wanita Teroris di Halte TransJakarta Berakhir Damai, Korban Cabut Laporan

Senin, 09 Juni 2025
Dinas Temukan Cacing Hati pada 83 Ekor Sapi Kurban di Gunungkidul

Dinas Temukan Cacing Hati pada 83 Ekor Sapi Kurban di Gunungkidul

Senin, 09 Juni 2025
Duh! Pedagang Sate Ditusuk Pembeli Gegara Kecap Terlalu Encer

Duh! Pedagang Sate Ditusuk Pembeli Gegara Kecap Terlalu Encer

Senin, 09 Juni 2025
3 Hari Hilang, Akhirnya Jasad Anak Tenggelam di Kali Angke Jakut Ditemukan

3 Hari Hilang, Akhirnya Jasad Anak Tenggelam di Kali Angke Jakut Ditemukan

Senin, 09 Juni 2025
Tinggalkan Surat Wasiat Mau Bunuh Diri, Pagi-pagi Sudah Ditemukan di Warung Soto

Tinggalkan Surat Wasiat Mau Bunuh Diri, Pagi-pagi Sudah Ditemukan di Warung Soto

Senin, 09 Juni 2025
Viral Influencer Cianjur Dianiaya Mantan Pacar, Dicengkram dan Dicekik

Viral Influencer Cianjur Dianiaya Mantan Pacar, Dicengkram dan Dicekik

Senin, 09 Juni 2025
Buka Store Baru, My Gelato Suguhkan Puluhan Varian Rasa

Buka Store Baru, My Gelato Suguhkan Puluhan Varian Rasa

Senin, 09 Juni 2025
Harga Emas Antam Hari ini Senin 9 Juni 2025 Berapa? Cek Disini

Harga Emas Antam Hari ini Senin 9 Juni 2025 Berapa? Cek Disini

Senin, 09 Juni 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Senin 9 Juni 2025 Turun Lagi, Cek Rinciannya ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Senin 9 Juni 2025 Turun Lagi, Cek Rinciannya ...

Senin, 09 Juni 2025
Long Weekend Idul Adha, Kunjungan Wisatawan di Gunungkidul Hampir Capai 30 Ribu

Long Weekend Idul Adha, Kunjungan Wisatawan di Gunungkidul Hampir Capai 30 Ribu

Senin, 09 Juni 2025