Berita , D.I Yogyakarta

18 Partai Politik Pemilu 2024 di Bantul Punya Rekening Khusus Dana Kampanye, Bagaimana Transparansinya ?

profile picture Andi May
Andi May
18 Partai Politik Pemilu 2024 di Bantul Punya Rekening Khusus Dana Kampanye, Bagaimana Transparansinya ?
Ketua KPU Bantul, Joko Santosa menjelaskan transparasi aliran dana kampanye tiap partai politik dengan mengoptimalkan aplikasi Sistem Informasi Dana Kampanye (SIDAKAM). (Ilustrasi: IqbalStock/pixabay).

HARIANE - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bantul ungkap 18 partai politik (Parpol) di Bantul telah membuat Rekening Khusus Dana Kampanye (RKDK) Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang. 

Lantas bagaimana transparansi aliran dana RKDK Parpol di ajang kontestasi politik Pemilu 2024 ? 

Ketua KPU Bantul, Joko Santosa menjelaskan transparasi aliran dana kampanye tiap partai politik dengan mengoptimalkan aplikasi Sistem Informasi Dana Kampanye (SIDAKAM). 

"Audit RKDK tiap parpol nantinya dari akuntan publik," ujar Joko Santosa saat dihubungi Hariane, Rabu 23 Juli 2023. 

Joko Santosa menyebut, menindaklanjuti Surat KPU RI Nomor 244 Tahun 2023 menginstruksikan 18 partai politik Pemilu 2024 untuk membuat RKDK melalui bank. 

Meskipun demikian, hingga saat ini belum ada instruksi dari KPU RI tentang kewajiban partai politik untuk melaporkan Laporan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) dan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK)

"Mekanisme LPSDK dan LADK yang menampung RKDK tiap parpol belum diketahui seperti apa nantinya," ungkapnya. 

Joko Santosa mengungkapkan, pihaknya belum memiliki peraturan untuk mengetahui aliran dan besaran dana kampanye yang disiapkan parpol di ajang kontestasi Pemilu 2024 nantinya. 

"Kalau Pemilu 2019 kemarin, kami mengetahui aliran dan besaran dana RKDK di tiap partai politik, tetapi untuk sekarang ada wacana penghapusan LPSDK dari KPU RI," ucapnya. 

Di Pemilu 2019, kata Joko, dana kampanye di atur pada Peraturan KPU (PKPU) Nomor 29 Tahun 2018 yang menjadi dasar kewajiban partai politik untuk melaporkan dana kampanye. 

"Namun untuk Pemilu 2024, sebatas instruksi KPU RI untuk tiap parpol membuat RKDK, untuk mekanismenya hingga saat ini belum ada aturan yang mewajibkan parpol untuk melaporkan dana kampanye," jelasnya. 

Berbeda dengan Joko Santosa, Ketua Bawaslu, Didik Joko Nugroho mengatakan tiap partai politik wajib melaporkan dana kampanye untuk Pemilu 2024 nantinya. 

Ads Banner

BERITA TERKINI

Status Siaga Darurat Bencana di Gunungkidul Kembali Diperpanjang, Ini Alasannya

Status Siaga Darurat Bencana di Gunungkidul Kembali Diperpanjang, Ini Alasannya

Minggu, 06 April 2025
Tak Ada Kejelasan, Keluarga Korban Tabrak Lari di Semarang Tuntut Keadilan

Tak Ada Kejelasan, Keluarga Korban Tabrak Lari di Semarang Tuntut Keadilan

Minggu, 06 April 2025
Harga Emas Antam Hari ini Minggu 6 April 2025 Stabil, Cek Rinciannya Disini

Harga Emas Antam Hari ini Minggu 6 April 2025 Stabil, Cek Rinciannya Disini

Minggu, 06 April 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 6 April 2025, Mulai Naik atau Turun ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 6 April 2025, Mulai Naik atau Turun ...

Minggu, 06 April 2025
Menelisik Jejak Manusia  Masa Prasejarah di Goa Broholo

Menelisik Jejak Manusia  Masa Prasejarah di Goa Broholo

Minggu, 06 April 2025
Polres Kulon Progo Siap Amankan Libur Lebaran

Polres Kulon Progo Siap Amankan Libur Lebaran

Minggu, 06 April 2025
Bocah 5 Tahun di Tangsel Hilang, Diduga Hanyut di Kali Pondok Aren

Bocah 5 Tahun di Tangsel Hilang, Diduga Hanyut di Kali Pondok Aren

Minggu, 06 April 2025
Arus Balik Lebaran 2025, Flag Off One Way Nasional Diterapkan 6 April

Arus Balik Lebaran 2025, Flag Off One Way Nasional Diterapkan 6 April

Minggu, 06 April 2025
Ratusan Penumpang Program Mudik Gratis Arus Balik Kemenhub Diberangkatkan dari Terminal Giwangan

Ratusan Penumpang Program Mudik Gratis Arus Balik Kemenhub Diberangkatkan dari Terminal Giwangan

Sabtu, 05 April 2025
Arus Balik Lebaran, Daop 6 Yogyakarta Berangkatkan 30.197 Penumpang dari Stasiun di Jogja

Arus Balik Lebaran, Daop 6 Yogyakarta Berangkatkan 30.197 Penumpang dari Stasiun di Jogja

Sabtu, 05 April 2025