Berita , Ekbis

2 Cara Over Kredit Rumah Subsidi: Lengkap dengan Syarat, Keuntungan, dan Kekurangannya

profile picture Hanna
Hanna
Cara Over Kredit Rumah Subsidi
Berikut cara over kredit Rumah Subsidi yang legal dan aman (Foto: PUPR)

Proses Jual Beli

Di mana pihak pemohon akan mengambil alih cicilan rumah yang belum selesai atau lunas dari pihak penjual untuk melanjutkan cicilan tersebut kepada pihak bank.

Adapun langkah dengan proses jual beli ini bisa dilakukan dengan cara berikut:

1. Memastikan pihak pembeli dan penjual rumah subsidi dapat dipercaya

2. Pihak penjual dan pembeli langsung mendatangi pihak bank pemberi fasilitas kredit rumah subsidi untuk mengajukan permohonan take over kredit

3. Pihak bank akan memberikan surat permohonan pengambilan hak dan kewajiban kredit rumah dari debitur yang lama kepada calon pembeli

4. pihak bank akan memeriksa kelengkapan dan kebenaran isi surat permohonan beserta dokumen persyaratan yang dibawa pembeli

5. Jika permohonan disetujui, maka hak dan kewajiban kredit akan langsung dipindahkan dari pihak penjual kepada pihak pembeli

6. Pihak bank akan memberikan surat perjanjian kredit baru, akta jual beli baru, serta surat kuasa memberikan hak tanggungan untuk ditandatangani kedua belah pihak

7. Terakhir, pihak penjual bersama pembeli bisa langsung mendatangi notaris untuk mengurus dokumen lainnya.

Proses Bawah Tangan

Di mana pihak pemohon yang akan take over rumah subsidi melakukan kesepakatan dengan pihak penjual yang lama dengan membayar sejumlah biaya take over serta sisa cicilan KPR.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Transaksi Sampai Belasan Juta, Lurah Bantul Sebut Ada 29 Korban Pungli Dukuh Gandekan

Transaksi Sampai Belasan Juta, Lurah Bantul Sebut Ada 29 Korban Pungli Dukuh Gandekan

Rabu, 16 April 2025
Lebih Rendah dari BLT, Gaji Guru Paud di Gunungkidul Akan Ditambah, Ini Nominalnya

Lebih Rendah dari BLT, Gaji Guru Paud di Gunungkidul Akan Ditambah, Ini Nominalnya

Rabu, 16 April 2025
Dukung Program Rumah Bersubsidi Wartawan, Ketua PWI Pusat: Tidak Ada Kaitannya Dengan Independensi ...

Dukung Program Rumah Bersubsidi Wartawan, Ketua PWI Pusat: Tidak Ada Kaitannya Dengan Independensi ...

Rabu, 16 April 2025
Tak Ada Timbunan Sampah, Pemkot Yogya Mulai Gulirkan Pengelolaan Sampah Secara Real Time

Tak Ada Timbunan Sampah, Pemkot Yogya Mulai Gulirkan Pengelolaan Sampah Secara Real Time

Rabu, 16 April 2025
Uang Palsu Beredar di Pasar, Ini Yang Dilakukan Polisi

Uang Palsu Beredar di Pasar, Ini Yang Dilakukan Polisi

Rabu, 16 April 2025
Perempuan Asal Semarang Nekat Ceburkan diri ke Laut Pantai Baru Srandakan Bantul, Ternyata ...

Perempuan Asal Semarang Nekat Ceburkan diri ke Laut Pantai Baru Srandakan Bantul, Ternyata ...

Rabu, 16 April 2025
Ditolak Warga karena Bau, Begini Tanggapan Peternak Babi di Plumutan Bambanglipuro

Ditolak Warga karena Bau, Begini Tanggapan Peternak Babi di Plumutan Bambanglipuro

Rabu, 16 April 2025
Modus Dokter Obgyn Garut saat Lecehkan Korbannya : Iming-iming USG Gratis

Modus Dokter Obgyn Garut saat Lecehkan Korbannya : Iming-iming USG Gratis

Rabu, 16 April 2025
Pasca Dipecat Atas Kasus Perselingkuhan, Pegawai di Gunungkidul Ajukan Banding

Pasca Dipecat Atas Kasus Perselingkuhan, Pegawai di Gunungkidul Ajukan Banding

Rabu, 16 April 2025
Puluhan Remaja Serang Pemukiman di Jatinegara, Warga Luka-Luka

Puluhan Remaja Serang Pemukiman di Jatinegara, Warga Luka-Luka

Rabu, 16 April 2025