Ekbis

5 Jenis Suku Bunga dan Pengertian Lengkapnya, Ketahui Sebelum Bertransaksi

profile picture Tim Red 3
Tim Red 3
5 Jenis Suku Bunga dan Pengertian Lengkapnya, Ketahui Sebelum Bertransaksi
Terdapat lima jenis suku bunga dalam dunia perbankan. (Ilustrasi: Pixabay/stevepb)

HARIANE - Terdapat lima jenis suku bunga dalam industri perbankan yang sebaiknya perlu diketahui oleh masyarakat sebelumm melakukan transaksi.

Secara sederhana, suku bunga bank merupakan balas jasa yang diberikan oleh bank kepada nasabah yang membeli atau menjual produknya.

Menurut Otoritas Jasa Keuangan, definisi lan dari suku bunga bank adalah harga yang harus dibayar kepada nasabah (memiliki simpanan) dan harga yang harus dibayar oleh nasabah kepada bank (jika memperoleh pinjaman).

Sehingga bunga bank dapat dikelompokkan menjadi dua jenis, yakni bunga simpanan dan bunga pinjaman.

Bunga simpanan adalah balas jasa dari bank kepada nasabah yang menyimpan uangnya di bank.

Sementara bunga pinjaman adalah balas jasa yang ditetapkan oleh bank kepada peminjam atas pinjaman yang diperolehnya.

5 Jenis Suku Bunga dan Pengertian Lengkapnya

Terdapat lima jenis suku bunga di dalam industri perbankan, yakni sebagai berikut:

1. Suku bunga tetap (fixed)

Adalah suku bunga yang sifatnya tetap dan tidak berubah hingga jangka waktu kredit (sampai tanggal jatuh tempo).

Contoh suku bunga tetap adalah KPR Rumah Bersubsidi dan kredit kendaraan bermmotor yang menerapkan suku bunga tetap.

2. Suku bunga flat 

Ads Banner

BERITA TERKINI

Puluhan Kepala Daerah Kader PDIP Sudah Berkumpul di Magelang, Siap Ikuti Retret?

Puluhan Kepala Daerah Kader PDIP Sudah Berkumpul di Magelang, Siap Ikuti Retret?

Sabtu, 22 Februari 2025 18:42 WIB
Bantu Masyarakat Tangani Sampah Elektronik, AZKO Day di Yogyakarta Perkenalkan Program Bisa Baik

Bantu Masyarakat Tangani Sampah Elektronik, AZKO Day di Yogyakarta Perkenalkan Program Bisa Baik

Sabtu, 22 Februari 2025 16:59 WIB
Sekretariat DPRD DIY Teguhkan Komitmen Wujudkan Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi

Sekretariat DPRD DIY Teguhkan Komitmen Wujudkan Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi

Sabtu, 22 Februari 2025 15:47 WIB
Kepala Daerah Absen di Retreat Akmil Magelang, Wamendagri: Masih Ada Kesempatan

Kepala Daerah Absen di Retreat Akmil Magelang, Wamendagri: Masih Ada Kesempatan

Sabtu, 22 Februari 2025 15:37 WIB
Prakiraan Cuaca Minggu 23 Februari 2025, Masih Banyak Wilayah yang Diguyur Hujan Lebat

Prakiraan Cuaca Minggu 23 Februari 2025, Masih Banyak Wilayah yang Diguyur Hujan Lebat

Sabtu, 22 Februari 2025 15:14 WIB
Miris Banget! Warga Jarah Kasur Tercecer Akibat Kecelakaan di Tol Cipularang KM 91

Miris Banget! Warga Jarah Kasur Tercecer Akibat Kecelakaan di Tol Cipularang KM 91

Sabtu, 22 Februari 2025 14:47 WIB
Kecelakaan di Lenteng Agung Jaksel Hari ini, 2 Motor Remuk Parah

Kecelakaan di Lenteng Agung Jaksel Hari ini, 2 Motor Remuk Parah

Sabtu, 22 Februari 2025 12:31 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 22 Februari 2025 Turun Lagi, cek Sebelum ...

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 22 Februari 2025 Turun Lagi, cek Sebelum ...

Sabtu, 22 Februari 2025 11:21 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 22 Februari 2025 Naik, Cek Harga Emas ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 22 Februari 2025 Naik, Cek Harga Emas ...

Sabtu, 22 Februari 2025 10:20 WIB
Perintah Tunda Ikut Retret, Waketum Gerindra: Kepala Daerah Tidak Hanya Mewakili Satu Kelompok ...

Perintah Tunda Ikut Retret, Waketum Gerindra: Kepala Daerah Tidak Hanya Mewakili Satu Kelompok ...

Jumat, 21 Februari 2025 23:10 WIB