HARIANE - Peristiwa kecelakaan di Prambanan Sleman yang terjadi pada Rabu, 21 Februari 2024 sore sekitar pukul 17.00 WIB menyebabkan dua orang meninggal dunia.
Insiden tersebut melibatkan dua unit sepeda motor yakni Honda Beat AB 4038 ZC kontra Honda Kharisma AB 5961 GZ di Jalan Prambanan - Gayamharjo, Marangan, Bokoharjo, Prambanan, Sleman.
Kanit Gakkum Satlantas Polresta Sleman Iptu Catur Bowo Laksono menyebutkan, dua korban meninggal dunia yakni pengendara Honda Beat inisial MAS, perempuan usia 16 tahun warga Bokoharjo, Prambanan, dan pengendara Honda Kharisma laki-laki berinisial RS, usia 51 tahun warga Bokoharjo, Prambanan, Sleman.
“Korban MAS mengalami luka lecet di sela jari kaki, cidera kepala berat dan meninggal dunia di lokasi kejadian. Sedangkan korban meninggal lainnya, RS, mengalami luka dada memar, codera kepala berat dan meninggal dunia di TKP dan dibawa ke RSUD Prambanan,” jelasnya, Kamis, 22 Februari 2024.
Selain mengakibatkan dua korban meninggal dunia, kata Catur Bowo, ternyata ada satu korban lain yang mengalami luka robek di bagian kepala dan dibawa ke RS PDHI.
Korban ialah penumpang dari pengendara sepeda motor Honda Beat yang diketahui berinisial ZZ, perempuan berusia 15 tahun, warga Bokoharjo, Prambanan, Sleman.
Catur Bowo menjelaskan, kejadian tersebut bermula saat pengendara sepeda motor Honda Kharisma melaju dari arah timur bermaksud menyebrang ke arah barat.
Bersamaan dengan itu dari arah barat ke timur melaju pengendara sepeda motor Honda Beat dan terjadilah kecelakaan yang tak terhindarkan.
“Karena jarak kedua kendaraan sudah dekat sehingga terjadi benturan dan keduanya terjatuh. Akibat kejadian, sepeda motor Honda Beat mengalami kerusakan stang sender, dek bawah terlepas, spion patah. Sedangkan sepeda motor Honda Kharisma mengalami rusak stang sender, slebor depan patah, lampu depan pecah, tebeng kiri pecah, velg depan patah. Kerugian materi Rp 1,5 juta,” pungkasnya.****