Berita
2 Pelaku Penjual Kulit Harimau di Sumatra Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara, Ini Masa Depan Satwa Liar di Indonesia
Anasya Adeliani
2 Pelaku Penjual Kulit Harimau di Sumatra Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara, Ini Masa Depan Satwa Liar di Indonesia
"Dalam rangka menjaga pelestarian satwa endemik Indonesia, biarkan mereka sejahtera di alam dan menjadi bagian dari kekayaan terakhir bangsa untuk dilindungi dan dipertahankan,” tegas Menteri Siti Nurbaya Bakar.
BACA JUGA : Harga Emas Perhiasan Hari Ini Rabu 16 November 2022 Makin Melejit! Cek Sekarang JugaKasus pelaku penjual kulit Harimau di Sumatra yang merupakan wilayah dengan populasi satwa liar yang kian menipis, bisa memicu kehilangan suatu spesies sebagai entitas ekologi. Kemudian berdampak pada terganggunya kestabilan (rantai makanan) sebuah ekosistem dan terancamnya spesies lain. ****