Diluncurkan 2023, Inilah Kelebihan BPKB Elektronik yang Pakai Chip
HARIANE – Korlantas Polri menjelaskan beberapa kelebihan BPKB elektronik yang di dalamnya terdapat chip.
Sebelum menjelaskan kelebihan BPKB elektronik, Korlantas Polri telah memperkenalkan BPKB baru terlebih dahulu ke 102 jajaran Polri saat menggelar rapat Annev pada 26 September 2022.
Lantas apa saja kelebihan BPKB elektronik yang rencananya akan mulai diluncurkan pada 2023 tersebut? Simak ulasan selengkapnya di bawah ini.
Kelebihan BPKB Elektronik yang Pakai Chip
BPKB atau Buku Pemilik Kendaraan Bermotor merupakan dokumen yang berisi identitas pemilik serta kendaraan bermotor. Didalamnya terdapat berbagai data penting yang meliputi nama dan alamat pemillik kendaraan, merk dan model kendaraan, pelat nomor, nomor rangka, nomor faktur hingga nama produsen. Hingga saat ini, BPKB masih berbentuk buku yang di dalamnya terdapat beberapa lembar kertas yang berisi data penting seputar pemilik maupun kendaraan bermotor.BACA JUGA : Aturan Penghapusan Data STNK Akan Segera Diterapkan Polri, Berlaku Bagi yang Mati Pajak Selama 2 TahunHingga pada Senin, 26 September 2022 Direktorat Registrasi dan Identifikasi Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus mewacanakan BPKB baru yang disebut dengan BPKB elektronik. Dilansir dari lamana Tribrata News, meskipun BPKB baru disebut dengan BPKB elektronik namun masih akan berbentuk buku. Brigjen Pol Yusri Yunus lantas menjelaskan beberapa kelebihan BPKB elektronik yang rencananya akan diluncurkan pada 2023 mendatang, diantaranya ialah :
1. Kemudahan Pelayanan
Tags