Berita , D.I Yogyakarta

3 Bulan Tidak Masuk, Seorang Anggota Polisi di Gunungkidul Dipecat

profile picture Pandu S
Pandu S
3 Bulan Tidak Masuk, Seorang Anggota Polisi di Gunungkidul Dipecat
Jajaran Polres Gunungkidul Usai Upacara PDTH dan Purna Tugas. (Foto: Hariane/Pandu)

HARIANE - Seorang anggota polisi di Kabupaten Gunungkidul berpangkat brigadir berinisial FN diberhentikan dengan tidak hormat (PDTH). Brigadir FN yang bertugas di Polres Gunungkidul ini diberhentikan, karena tidak masuk kerja selama 3 bulan berturut-turut.

Kapolres Gunungkidul AKBP Edy Bagus Sumantri mengatakan, bahwa Brigadir FN merupakan anggota Polisi yang bertugas di Satuan Samapta Polres Gunungkidul.

"Satuan Sat Samapta Polres Gunungkidul, pangkatnya brigadir," kata Edy saat ditemui di Polres Gunungkidul pada Kamis, 4 Juli 2024.

Pemberhentian ini dilakukan berdasarkan atas persetujuan dari Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada Bulan Februari lalu, karena Brigadir FN tidak masuk kerja selama 90 hari berturut-turut.

"Pemberhentian ini sudah persetujuan dari Kapolda DIY," tambahnya.

Sebelum dilakukan PDTH, Brigadir FN telah melaksanakan sidang disiplin, dan dilanjutkan dengan sidang kode etik terhadap Brigadir FN. Hingga pada Febuari lalu, Polda DIY memutuskan bahwa Brigadir FN dipecat.

"Kita itu ada reward dan punishment. Jadi siapa saja yang melakukan pelanggaran kita tindak lanjuti sesuai dengan prosedur," terangnya.

"Pemberhentiannya mulai hari ini," kata Edy.

Lebih lanjut, Edy menjelaskan bahwa Polres Gunungkidul setiap hari melakukan pengawasan kepada seluruh anggota. Hal ini terus dilakukan untuk mendisiplinkan para anggota, sehingga para anggota bertanggung jawab dalam melaksanakan tugasnya.

"Setiap hari melakukan pengawasan, termasuk apel pagi, sebelum melaksanakan tugas. Kehadiran itu kan termasuk pengawasan," jelas Edy.

Dengan mekanisme pengawasan tersebut, apabila ada oknum anggota polisi yang melepas tanggung jawabnya akan dikenai sanksi, mulai dari peringatan hingga pemecatan.

Selain Upacara PDTH, hari ini Polres Gunungkidul juga melaksanakan Upacara Purna Tugas kepada tujuh anggotanya, satu diantaranya merupakan PNS Polri.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Cabuli Anak Sendiri, Seorang Pria di Gunungkidul Diringkus Polisi

Cabuli Anak Sendiri, Seorang Pria di Gunungkidul Diringkus Polisi

Rabu, 30 Juli 2025
Polemik Hak Tanah di Pantai Sanglen, Bupati Gunungkidul Imbau Masyarakat Ikhlas Kosongkan Lahan

Polemik Hak Tanah di Pantai Sanglen, Bupati Gunungkidul Imbau Masyarakat Ikhlas Kosongkan Lahan

Rabu, 30 Juli 2025
Sempat Jadi Polemik Penggunaan Stadion Maguwoharjo Sebagai Home Base PSIM, Bupati Sleman Buka ...

Sempat Jadi Polemik Penggunaan Stadion Maguwoharjo Sebagai Home Base PSIM, Bupati Sleman Buka ...

Rabu, 30 Juli 2025
Pasar Sastra Dibuka, Ratusan Pengunjung Antusias Berebut Gunungan Buku di FSY 2025

Pasar Sastra Dibuka, Ratusan Pengunjung Antusias Berebut Gunungan Buku di FSY 2025

Rabu, 30 Juli 2025
‎JPW Desak Penanganan Hukum Kecelakaan Libatkan Oknum TNI Kodim Bantul Dibuka ke Publik

‎JPW Desak Penanganan Hukum Kecelakaan Libatkan Oknum TNI Kodim Bantul Dibuka ke Publik

Rabu, 30 Juli 2025
Jadi Proyek Terbesar di Pemda DIY, KPK Tinjau Progres Pembangunan Gedung DPRD DIY ...

Jadi Proyek Terbesar di Pemda DIY, KPK Tinjau Progres Pembangunan Gedung DPRD DIY ...

Rabu, 30 Juli 2025
Jam Berangkat dan Rute Perjalanan KRL Bogor Manggarai 30 Juli - 5 Agustus ...

Jam Berangkat dan Rute Perjalanan KRL Bogor Manggarai 30 Juli - 5 Agustus ...

Rabu, 30 Juli 2025
Awas, Harga Emas Antam Hari ini Rabu 30 Juli 2025 Mulai Merangkak Naik

Awas, Harga Emas Antam Hari ini Rabu 30 Juli 2025 Mulai Merangkak Naik

Rabu, 30 Juli 2025
Perhiasan Emas Hari ini Rabu 30 Juli 2025 Dibanderol Berapa? Cek Harga Jual ...

Perhiasan Emas Hari ini Rabu 30 Juli 2025 Dibanderol Berapa? Cek Harga Jual ...

Rabu, 30 Juli 2025
Wabup Gunungkidul Temukan ASN Keluyuran Saat Jam Kerja

Wabup Gunungkidul Temukan ASN Keluyuran Saat Jam Kerja

Rabu, 30 Juli 2025