Berita , D.I Yogyakarta

3 Bulan Tidak Masuk, Seorang Anggota Polisi di Gunungkidul Dipecat

profile picture Pandu S
Pandu S
3 Bulan Tidak Masuk, Seorang Anggota Polisi di Gunungkidul Dipecat
Jajaran Polres Gunungkidul Usai Upacara PDTH dan Purna Tugas. (Foto: Hariane/Pandu)

HARIANE - Seorang anggota polisi di Kabupaten Gunungkidul berpangkat brigadir berinisial FN diberhentikan dengan tidak hormat (PDTH). Brigadir FN yang bertugas di Polres Gunungkidul ini diberhentikan, karena tidak masuk kerja selama 3 bulan berturut-turut.

Kapolres Gunungkidul AKBP Edy Bagus Sumantri mengatakan, bahwa Brigadir FN merupakan anggota Polisi yang bertugas di Satuan Samapta Polres Gunungkidul.

"Satuan Sat Samapta Polres Gunungkidul, pangkatnya brigadir," kata Edy saat ditemui di Polres Gunungkidul pada Kamis, 4 Juli 2024.

Pemberhentian ini dilakukan berdasarkan atas persetujuan dari Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada Bulan Februari lalu, karena Brigadir FN tidak masuk kerja selama 90 hari berturut-turut.

"Pemberhentian ini sudah persetujuan dari Kapolda DIY," tambahnya.

Sebelum dilakukan PDTH, Brigadir FN telah melaksanakan sidang disiplin, dan dilanjutkan dengan sidang kode etik terhadap Brigadir FN. Hingga pada Febuari lalu, Polda DIY memutuskan bahwa Brigadir FN dipecat.

"Kita itu ada reward dan punishment. Jadi siapa saja yang melakukan pelanggaran kita tindak lanjuti sesuai dengan prosedur," terangnya.

"Pemberhentiannya mulai hari ini," kata Edy.

Lebih lanjut, Edy menjelaskan bahwa Polres Gunungkidul setiap hari melakukan pengawasan kepada seluruh anggota. Hal ini terus dilakukan untuk mendisiplinkan para anggota, sehingga para anggota bertanggung jawab dalam melaksanakan tugasnya.

"Setiap hari melakukan pengawasan, termasuk apel pagi, sebelum melaksanakan tugas. Kehadiran itu kan termasuk pengawasan," jelas Edy.

Dengan mekanisme pengawasan tersebut, apabila ada oknum anggota polisi yang melepas tanggung jawabnya akan dikenai sanksi, mulai dari peringatan hingga pemecatan.

Selain Upacara PDTH, hari ini Polres Gunungkidul juga melaksanakan Upacara Purna Tugas kepada tujuh anggotanya, satu diantaranya merupakan PNS Polri.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Mayat Pria Tak Beridentitas Ditemukan di Ladang Semoyo

Mayat Pria Tak Beridentitas Ditemukan di Ladang Semoyo

Jumat, 30 Mei 2025
Lurah Sampang Divonis 2 Tahun Penjara, JPU: Kami Pastikan Akan Ajukan Banding

Lurah Sampang Divonis 2 Tahun Penjara, JPU: Kami Pastikan Akan Ajukan Banding

Jumat, 30 Mei 2025
Sempat Dikabarkan Hilang, Pria Asal Sleman Ditemukan Tak Bernyawa di Bawah Jembatan Rowari

Sempat Dikabarkan Hilang, Pria Asal Sleman Ditemukan Tak Bernyawa di Bawah Jembatan Rowari

Jumat, 30 Mei 2025
Jadwal Penerbangan Jemaah Haji Berangkat 31 Mei 2025, Kloter Terakhir Sebelum Closing Date

Jadwal Penerbangan Jemaah Haji Berangkat 31 Mei 2025, Kloter Terakhir Sebelum Closing Date

Jumat, 30 Mei 2025
Harga Emas Antam Hari ini Jumat 30 Mei 2025 Naik Rp 26.000 per ...

Harga Emas Antam Hari ini Jumat 30 Mei 2025 Naik Rp 26.000 per ...

Jumat, 30 Mei 2025
Mantap! Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 30 Mei 2025 Naik Drastis

Mantap! Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 30 Mei 2025 Naik Drastis

Jumat, 30 Mei 2025
Capaian 100 Hari Kerja, Bupati-Wakil Bupati Bantul Pamer Hasil Pembangunan Infrastruktur

Capaian 100 Hari Kerja, Bupati-Wakil Bupati Bantul Pamer Hasil Pembangunan Infrastruktur

Kamis, 29 Mei 2025
ISI Yogyakarta Buka Pendaftaran Mahasiswa Jalur Mandiri, Kuota 30 Persen

ISI Yogyakarta Buka Pendaftaran Mahasiswa Jalur Mandiri, Kuota 30 Persen

Kamis, 29 Mei 2025
Tidak Kuat Menanjak, Bus Rombongan SMA 1 Banguntapan Terperosok Saat Akan Takziah Ke ...

Tidak Kuat Menanjak, Bus Rombongan SMA 1 Banguntapan Terperosok Saat Akan Takziah Ke ...

Kamis, 29 Mei 2025
Kecelakaan Maut di Jalan Parangtritis Bantul, Pengendara Motor Tewas Diseruduk Bus

Kecelakaan Maut di Jalan Parangtritis Bantul, Pengendara Motor Tewas Diseruduk Bus

Kamis, 29 Mei 2025