Berita , D.I Yogyakarta

3 Bulan Tidak Masuk, Seorang Anggota Polisi di Gunungkidul Dipecat

profile picture Pandu S
Pandu S
3 Bulan Tidak Masuk, Seorang Anggota Polisi di Gunungkidul Dipecat
Jajaran Polres Gunungkidul Usai Upacara PDTH dan Purna Tugas. (Foto: Hariane/Pandu)

HARIANE - Seorang anggota polisi di Kabupaten Gunungkidul berpangkat brigadir berinisial FN diberhentikan dengan tidak hormat (PDTH). Brigadir FN yang bertugas di Polres Gunungkidul ini diberhentikan, karena tidak masuk kerja selama 3 bulan berturut-turut.

Kapolres Gunungkidul AKBP Edy Bagus Sumantri mengatakan, bahwa Brigadir FN merupakan anggota Polisi yang bertugas di Satuan Samapta Polres Gunungkidul.

"Satuan Sat Samapta Polres Gunungkidul, pangkatnya brigadir," kata Edy saat ditemui di Polres Gunungkidul pada Kamis, 4 Juli 2024.

Pemberhentian ini dilakukan berdasarkan atas persetujuan dari Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada Bulan Februari lalu, karena Brigadir FN tidak masuk kerja selama 90 hari berturut-turut.

"Pemberhentian ini sudah persetujuan dari Kapolda DIY," tambahnya.

Sebelum dilakukan PDTH, Brigadir FN telah melaksanakan sidang disiplin, dan dilanjutkan dengan sidang kode etik terhadap Brigadir FN. Hingga pada Febuari lalu, Polda DIY memutuskan bahwa Brigadir FN dipecat.

"Kita itu ada reward dan punishment. Jadi siapa saja yang melakukan pelanggaran kita tindak lanjuti sesuai dengan prosedur," terangnya.

"Pemberhentiannya mulai hari ini," kata Edy.

Lebih lanjut, Edy menjelaskan bahwa Polres Gunungkidul setiap hari melakukan pengawasan kepada seluruh anggota. Hal ini terus dilakukan untuk mendisiplinkan para anggota, sehingga para anggota bertanggung jawab dalam melaksanakan tugasnya.

"Setiap hari melakukan pengawasan, termasuk apel pagi, sebelum melaksanakan tugas. Kehadiran itu kan termasuk pengawasan," jelas Edy.

Dengan mekanisme pengawasan tersebut, apabila ada oknum anggota polisi yang melepas tanggung jawabnya akan dikenai sanksi, mulai dari peringatan hingga pemecatan.

Selain Upacara PDTH, hari ini Polres Gunungkidul juga melaksanakan Upacara Purna Tugas kepada tujuh anggotanya, satu diantaranya merupakan PNS Polri.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Ratusan Jamaah Haji Tiba di Kulon Progo

Ratusan Jamaah Haji Tiba di Kulon Progo

Sabtu, 06 Juli 2024 23:11 WIB
Bina Atlet, Digelar Lomba Renang Bupati Cup V di Kulon Progo

Bina Atlet, Digelar Lomba Renang Bupati Cup V di Kulon Progo

Sabtu, 06 Juli 2024 23:03 WIB
Bangkai Penyu Lekang ditemukan di Kawasan Pantai Mlarangan Asri

Bangkai Penyu Lekang ditemukan di Kawasan Pantai Mlarangan Asri

Sabtu, 06 Juli 2024 22:48 WIB
Ratusan Jama'ah Haji Kota Yogyakarta Tiba di Balaikota, Disambut Bahagia Para Keluarga

Ratusan Jama'ah Haji Kota Yogyakarta Tiba di Balaikota, Disambut Bahagia Para Keluarga

Sabtu, 06 Juli 2024 22:36 WIB
NU : 1 Muharram 1446 H Jatuh pada Senin 8 Juli 2024

NU : 1 Muharram 1446 H Jatuh pada Senin 8 Juli 2024

Sabtu, 06 Juli 2024 22:35 WIB
Wanita Tertabrak Kereta Api di Pedurungan Semarang Hari ini, Korban Terseret 18 Meter

Wanita Tertabrak Kereta Api di Pedurungan Semarang Hari ini, Korban Terseret 18 Meter

Sabtu, 06 Juli 2024 21:02 WIB
Gandeng Puluhan Seniman, Polres Bantul Gelar Pemeran Karya Lukis

Gandeng Puluhan Seniman, Polres Bantul Gelar Pemeran Karya Lukis

Sabtu, 06 Juli 2024 20:37 WIB
Pameran Perdana Ning Art Space, 22 Karya dari Seniman Muda Ditampilkan

Pameran Perdana Ning Art Space, 22 Karya dari Seniman Muda Ditampilkan

Sabtu, 06 Juli 2024 20:04 WIB
Penutupan Jalan di Solo 7 Juli 2024, Ada Gelaran Polda Jateng Battle Drag ...

Penutupan Jalan di Solo 7 Juli 2024, Ada Gelaran Polda Jateng Battle Drag ...

Sabtu, 06 Juli 2024 18:55 WIB
Seorang Bayi di Gunungkidul Alami Cedera, Diduga Akibat Tindakan Malapraktik Oknum Dokter

Seorang Bayi di Gunungkidul Alami Cedera, Diduga Akibat Tindakan Malapraktik Oknum Dokter

Sabtu, 06 Juli 2024 18:54 WIB