Berita , Pendidikan , D.I Yogyakarta

3 Kategori Calon Peserta Didik Baru SMP Wajib Pendataan di Disdikpora Kota Yogyakarta, Berikut Rinciannya!

profile picture Ica Ervina
Ica Ervina
3 Kategori Calon Peserta Didik Baru SMP Wajib Pendataan di Disdikpora Kota Yogyakarta, Berikut Rinciannya!
Calon Peserta Didik Baru SMP Wajib Pendataan di Disdikpora Kota Yogyakarta (Foto : Unsplash/ Herlambang Tinasih Gusti)

HARIANE - Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kota Yogyakarta telah mengeluarkan ketentuan salah satunya dengan mewajibkan tiga kategori calon peserta didik baru (CPDB) jenjang SMP untuk melakukan pendataan sebelum mengikuti Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). 

Kabid Pendidik, Tenaga Kependidikan, Data, dan Sistem Informasi Disdikpora Kota Jogja, Mannarima menuturkan pendataan ini dilakukan karena PPDB tahun ini sudah tidak bisa lagi mengakses data kependudukan.

"Tidak seperti beberapa tahun lalu data kependudukan boleh diakses, saat ini kita nggak boleh mengakses data kependudukan sehingga pendataan kami hanya melalui satuan pendidikan," ujarnya di Balaikota Yogya pada Selasa, 11 Juni 2024.

Pihaknya juga menjelaskan bahwa pendataan harus dilakukan sebelum rangkaian seleksi PPDB dimulai. Meminimalisir sistem eroh atau sistem database akan sangat sibuk saat seleksi PPDB berlangsung.

"Ini akan makan waktu agak lama, artinya tidak dapat dilakukan input data dan proses seleksi secara bersamaan. Sehingga untuk proses pendataan akan dilakukan setelah proses seleksi PPDB selesai," tandasnya. 

Adapun tiga kategori yang diwajibkan melakukan pendataan. Pertama, peserta didik warga Kota Yogya yang bersekolah di luar kota Jogja. Kedua, peserta didik dari luar DIY yang akan bersekolah di Kota Yogya.

Kategori terakhir yakni peserta didik yang tak terdaftar dalam Kartu Menuju Sejahtera (KMS) namun ada anggota keluarga dalam satu KK yang terdaftar KMS. Dalam kategori ini, peserta didik diperbolehkan mendaftar PPDB jalur KMS.

Adapun persyaratan tambahan bagi peserta didik dari luar DIY yakni wajib melakukan Asesmen Standarisasi Pendidikan Daerah (ASPD). Disdikpora pun membuka layanan ASPD mulai hari ini hingga 13 Juni lusa.

"Pada 11,12,13 (Juni) mereka harus melakukan tes ASPD. Mereka wajib melakukan pendataan dan ASPD. Apabila mereka sudah melakukan ASPD di Sleman Bantul Kulon Progo dan Gunungkidul itu nilainya boleh dipakai," ujarnya.****

 

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Operasi Pencarian Wisatawan yang Hilang di Pantai Siung Resmi Ditutup, Tim SAR: Patroli ...

Operasi Pencarian Wisatawan yang Hilang di Pantai Siung Resmi Ditutup, Tim SAR: Patroli ...

Selasa, 29 Juli 2025
Dihantam Ombak Saat Mengisi Bahan Bakar, Sebuah Kapal Nelayan Terbalik di Pantai Sadeng

Dihantam Ombak Saat Mengisi Bahan Bakar, Sebuah Kapal Nelayan Terbalik di Pantai Sadeng

Selasa, 29 Juli 2025
Konflik Pengosongan Kawasan Pantai Sanglen Gunungkidul, Begini Kata Sri Sultan

Konflik Pengosongan Kawasan Pantai Sanglen Gunungkidul, Begini Kata Sri Sultan

Selasa, 29 Juli 2025
‎Suasana Rumah Keluarga Diplomat Muda Kemlu Pasca Konpres Polda Metro Jaya, Pintu Tertutup ...

‎Suasana Rumah Keluarga Diplomat Muda Kemlu Pasca Konpres Polda Metro Jaya, Pintu Tertutup ...

Selasa, 29 Juli 2025
Operasi Patuh Progo 2025 Berakhir, Polda DIY Catat Ribuan Kendaraan Kena Tilang

Operasi Patuh Progo 2025 Berakhir, Polda DIY Catat Ribuan Kendaraan Kena Tilang

Selasa, 29 Juli 2025
Hari Ketiga Pencarian Seorang Wisatawan yang Hilang di Pantai Siung, Tim SAR Terkendala ...

Hari Ketiga Pencarian Seorang Wisatawan yang Hilang di Pantai Siung, Tim SAR Terkendala ...

Selasa, 29 Juli 2025
‎Guru MTS di Bantul Kena Scam Modus Pegawai Pajak, Kerugian Capai Rp 69 ...

‎Guru MTS di Bantul Kena Scam Modus Pegawai Pajak, Kerugian Capai Rp 69 ...

Selasa, 29 Juli 2025
‎Pemkab Bantul Nunggak Pembayaran Sewa TKD Stadion Sultan Agung, Segini Nilainya

‎Pemkab Bantul Nunggak Pembayaran Sewa TKD Stadion Sultan Agung, Segini Nilainya

Selasa, 29 Juli 2025
Bupati Gunungkidul Segera Lakukan Penataan Pegawai, Ada Kriteria Khusus ?

Bupati Gunungkidul Segera Lakukan Penataan Pegawai, Ada Kriteria Khusus ?

Selasa, 29 Juli 2025
Update Kebakaran Pasar Taman Puring, Asap Putih Masih Mengepul di TKP

Update Kebakaran Pasar Taman Puring, Asap Putih Masih Mengepul di TKP

Selasa, 29 Juli 2025