Berita , Pendidikan , D.I Yogyakarta

3 Kategori Calon Peserta Didik Baru SMP Wajib Pendataan di Disdikpora Kota Yogyakarta, Berikut Rinciannya!

profile picture Ica Ervina
Ica Ervina
3 Kategori Calon Peserta Didik Baru SMP Wajib Pendataan di Disdikpora Kota Yogyakarta, Berikut Rinciannya!
Calon Peserta Didik Baru SMP Wajib Pendataan di Disdikpora Kota Yogyakarta (Foto : Unsplash/ Herlambang Tinasih Gusti)

HARIANE - Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kota Yogyakarta telah mengeluarkan ketentuan salah satunya dengan mewajibkan tiga kategori calon peserta didik baru (CPDB) jenjang SMP untuk melakukan pendataan sebelum mengikuti Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). 

Kabid Pendidik, Tenaga Kependidikan, Data, dan Sistem Informasi Disdikpora Kota Jogja, Mannarima menuturkan pendataan ini dilakukan karena PPDB tahun ini sudah tidak bisa lagi mengakses data kependudukan.

"Tidak seperti beberapa tahun lalu data kependudukan boleh diakses, saat ini kita nggak boleh mengakses data kependudukan sehingga pendataan kami hanya melalui satuan pendidikan," ujarnya di Balaikota Yogya pada Selasa, 11 Juni 2024.

Pihaknya juga menjelaskan bahwa pendataan harus dilakukan sebelum rangkaian seleksi PPDB dimulai. Meminimalisir sistem eroh atau sistem database akan sangat sibuk saat seleksi PPDB berlangsung.

"Ini akan makan waktu agak lama, artinya tidak dapat dilakukan input data dan proses seleksi secara bersamaan. Sehingga untuk proses pendataan akan dilakukan setelah proses seleksi PPDB selesai," tandasnya. 

Adapun tiga kategori yang diwajibkan melakukan pendataan. Pertama, peserta didik warga Kota Yogya yang bersekolah di luar kota Jogja. Kedua, peserta didik dari luar DIY yang akan bersekolah di Kota Yogya.

Kategori terakhir yakni peserta didik yang tak terdaftar dalam Kartu Menuju Sejahtera (KMS) namun ada anggota keluarga dalam satu KK yang terdaftar KMS. Dalam kategori ini, peserta didik diperbolehkan mendaftar PPDB jalur KMS.

Adapun persyaratan tambahan bagi peserta didik dari luar DIY yakni wajib melakukan Asesmen Standarisasi Pendidikan Daerah (ASPD). Disdikpora pun membuka layanan ASPD mulai hari ini hingga 13 Juni lusa.

"Pada 11,12,13 (Juni) mereka harus melakukan tes ASPD. Mereka wajib melakukan pendataan dan ASPD. Apabila mereka sudah melakukan ASPD di Sleman Bantul Kulon Progo dan Gunungkidul itu nilainya boleh dipakai," ujarnya.****

 

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Atlet Mancanegara Hadir di IRF Asia Pasific Arung Progo 2024

Atlet Mancanegara Hadir di IRF Asia Pasific Arung Progo 2024

Selasa, 03 Desember 2024 21:00 WIB
Soal Kasus Penembakan Siswa SMK Semarang, Kapolres: Saya Siap Bertanggung Jawab

Soal Kasus Penembakan Siswa SMK Semarang, Kapolres: Saya Siap Bertanggung Jawab

Selasa, 03 Desember 2024 16:54 WIB
TPID DIY Lakukan Operasi Pasar, Stok dan Harga Barang Dipastikan Aman

TPID DIY Lakukan Operasi Pasar, Stok dan Harga Barang Dipastikan Aman

Selasa, 03 Desember 2024 16:06 WIB
Kompolnas Awasi Kasus Tawuran dan Penembakan Siswa Semarang oleh Oknum Polisi

Kompolnas Awasi Kasus Tawuran dan Penembakan Siswa Semarang oleh Oknum Polisi

Selasa, 03 Desember 2024 15:43 WIB
Laka di Ringroad Utara Jogja Tewaskan Kernet Truk, Begini Kronologinya

Laka di Ringroad Utara Jogja Tewaskan Kernet Truk, Begini Kronologinya

Selasa, 03 Desember 2024 11:45 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Selasa 3 Desember 2024 Naik, Cincin 17K Dibanderol ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Selasa 3 Desember 2024 Naik, Cincin 17K Dibanderol ...

Selasa, 03 Desember 2024 09:52 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Selasa 3 Desember 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Antam Hari ini Selasa 3 Desember 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Selasa, 03 Desember 2024 09:43 WIB
KPU Kulon Progo Gelar Rapat Pleno Rekapitulasi Suara

KPU Kulon Progo Gelar Rapat Pleno Rekapitulasi Suara

Senin, 02 Desember 2024 22:58 WIB
Pencurian Hewan Ternak Kembali Terjadi di Kulon Progo

Pencurian Hewan Ternak Kembali Terjadi di Kulon Progo

Senin, 02 Desember 2024 21:29 WIB
Kandang Ayam di Sentolo Kulon Progo Habis Dilalap Api

Kandang Ayam di Sentolo Kulon Progo Habis Dilalap Api

Senin, 02 Desember 2024 20:31 WIB