Berita , D.I Yogyakarta
Operasi Patuh Progo 2025 Berakhir, Polda DIY Catat Ribuan Kendaraan Kena Tilang

HARIANE – Operasi Patuh Progo 2025 Polda DIY yang berlangsung selama 14 hari, sejak 14 Juli hingga 27 Juli 2025, resmi berakhir.
Dalam periode tersebut, jumlah tilang mencapai 13.069 kasus dan teguran 12.428 kasus, dengan total 25.481 pelanggaran.
Secara keseluruhan, jumlah pelanggaran tahun ini menurun 5% atau sebanyak 1.340 kasus dibandingkan 2024 lalu, di mana total pelanggaran mencapai 26.821 dengan rincian 13.052 tilang dan 13.769 teguran.
Adapun jenis pelanggaran yang paling dominan yaitu STNK mati pajak, tidak memasang spion, tidak memakai helm, knalpot tidak sesuai standar, dan SIM mati.
Direktur Lalu Lintas Polda DIY, Kombes Pol. Yuswanto Ardi, menegaskan bahwa tujuan utama operasi bukan semata-mata penindakan, melainkan untuk menanamkan kesadaran tertib berlalu lintas jangka panjang di masyarakat DIY.
“Kami berupaya meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat demi terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas. Penindakan yang kami lakukan adalah bagian dari edukasi, bukan sekadar menilang,” kata Ardi.
Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol. Ihsan, mengatakan pesan ini menggarisbawahi upaya Polda DIY untuk mengubah paradigma masyarakat dari sekadar takut ditilang menjadi sadar akan pentingnya keselamatan bersama.
“Kami melihat indikasi peningkatan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas. Ini adalah langkah positif menuju terciptanya budaya berlalu lintas yang aman dan nyaman di Yogyakarta,” kata Ihsan.
Dengan berakhirnya Operasi Patuh Progo ini, Polda DIY berharap kesadaran tertib berlalu lintas akan tetap terjaga.
Polda DIY juga terus mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi rambu-rambu, melengkapi surat kendaraan, dan mengutamakan keselamatan saat berkendara.
Tantangan ke depan adalah bagaimana menjaga momentum kesadaran ini agar tidak hanya terjadi selama operasi, tetapi menjadi bagian dari budaya berlalu lintas masyarakat Yogyakarta.****