Berita , Jabodetabek
3 Pelaku Kasus Pembobolan Minimarket di Jakarta Dibekuk saat Beraksi, Begini Kronologinya

Ima Rahma Mutia
3 Pelaku Kasus Pembobolan Minimarket di Jakarta Dibekuk saat Beraksi, Begini Kronologinya
S yang menjadi kapten komplotan kasus pembobolan minimarket turun dalam aksi perampokan, M bertugas mengawasi situasi sekitar sedangkan pelaku M lainnya sebagai penyedia kendaraan untuk beraksi sekaligus mengawasi keadaan.
Berdasarkan keterangan para pelaku, mereka sudah melakukan aksi pembobolan sebanyak 11 kali. Lima kali di wilayah Jakarta Timur dan enam kali di wilayah Jakarta Selatan.
Diketahui pula, modus yang dilakukan ketiga pelaku saat beraksi adalah dengan cara menjebol atap serta dinding, lantas membobol brankas berisi uang dengan palu dan pahat.
BACA JUGA : 3 Pelaku Perampokan Karyawan Ekspedisi di Tambora Jakarta Barat Berhasil Diringkus, Satu Pelaku Masih 17 Tahun“Pelaku melakukan pencurian tersebut dengan cara memanjat toko, lalu menggunting atap, menjebol eternit, memotong kabel CCTV dan kabel alarm, lalu membobol brankas dengan pahat dan palu yang telah disiapkan sebelumnya,” imbuh Budi. Kombes Budi Sartono menuturkan, kasus pembobolan ini diusut setelah adanya lima laporan perampokan di lima minimarket yang ada di Jakarta Timur. Dan akibat dari perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. Demikian informasi terkait kasus pembobolan minimarket yang pelakunya dibekuk setelah mereka berhasil melancarkan aksinya sebanyak sebelas kali. ****