Berita , D.I Yogyakarta
31 Pelaku Curanmor Diamankan Polda DIY, Total Kerugian Capai Rp 777 Juta
HARIANE - Polda DIY menangkap 31 orang yang terlibat dalam tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta.
Seluruh tersangka diamankan dalam giat Operasi Curanmor Progo 2024 yang dilaksanakan selama 14 hari pada 5-18 Juli 2024.
Dirreskrimum Polda DIY, Kombes Pol FX Andriadi mengungkapkan puluhan pelaku itu diamankan dari 21 kasus curanmor.
“Dari 31 pelaku, beberapa berasal dari DIY, dan ada dari beberapa kota di Jawa Tengah dan Jawa Barat,” terang Endriadi, Rabu, 24 Juli 2024.
Selain mengamankan para pelaku, kepolisian juga mengamankan 45 barang bukti seperti sepeda motor, mobil, STNK dan BPKB, hingga handphone dan dan pedang bergagang kayu. Adapun total kerugan atas kejadian-kejadian tersebut mencapai Rp 777 juta.
Ia mengungkapkan jam-jam rawan pencurian terjadi pada pukul 12.00 WIB sampai 18.00 WIB, dan 18.00 WIB sampai 24.00 WIB.
“Lokasi kejadian paling banyak di perumahan, di kos-kosan, selanjutnya di kantor, di jalan, ada beberapa juga di persawahan,” katanya.
Terkait kejadian itu, Endriadi mengimbau agar masyarakat menjaga kendaraan pribadi di mana pun berada. Sebab, kejahatan tidak hanya datang dari niat pelakunya, melainkan karena ada kesempatan.
“Kejadian-kejadian ini kemungkinan juga karena kelengahan korban, tidak mengunci kendaraannya dengan kunci ganda,” imbuhnya.****