Berita , Artikel , Headline

34 WNI Diduga Jadi Korban Perdagangan Orang di Kamboja, Beberapa Dipaksa Jadi Scammer Online

profile picture Annisa Nur Fadhilah
Annisa Nur Fadhilah
34 WNI Diduga Jadi Korban Perdagangan Orang di Kamboja, Beberapa Dipaksa Jadi Scammer Online
34 WNI Diduga Jadi Korban Perdagangan Orang di Kamboja, Beberapa Dipaksa Jadi Scammer Online
HARIANE –  Puluhan WNI diduga jadi korban perdagangan orang di Kamboja. WNI ini diketahui berasal dari Sulawesi Utara dan Palembang.
WNI diduga jadi korban perdagangan orang di Kamboja ini diketahui tengah menjalani proses asesmen dan berbagai pemeriksaan di kepolisian Kamboja pada Kamis, 15 Desember 2022.
Beberapa WNI diduga jadi korban perdagangan orang di Kamboja ini diketahui mendapat iming-iming upah tinggi yang membuat para korban tergiur dan memutuskan berangkat ke Kamboja.

WNI diduga jadi korban perdagangan orang di Kamboja

WNI diduga jadi korban perdagangan orang di Kamboja
Asesmen kasus WNI diduga jadi korban perdagangan orang di Kamboja. (Foto: Tribata News)
Dilansir dari laman Tribata News, diketahui sebanyak 34 orang WNI asal Sulawesi dan Palembang telah menjadi korban  Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Kasus perdagangan orang ini bermula saat korban yang merupakan WNI direkrut oleh tersangka yang berkewarganegaraan Malaysia dan diiming-imingi dipekerjakan dengan gaji yang tinggi.
Para korban yang tergiur tawaran ini kemudian memutuskan untuk berangkat dan dipekerjakan oleh pengelola yang berada di Kamboja.
BACA JUGA : Update Pencarian Orang Hilang di Parigi Moutong, Sulawesi Tengah: 4 Korban Masih Belum Ditemukan Tim Gabungan
Namun, para korban ternyata tidak mendapatkan bayaran seperti perjanjian awal saat pemberangkatan. Kemudian beberapa diantaranya mendesak pengelola untuk memberhentikan dan memulangkan ke Indonesia.
Naasnya lagi, beberapa orang bahkan dipaksa untuk bekerja sebagai scammer (penipu) online untuk menipu warga Indonesia lainnya.
Divhubinter Polri,  Dir Reskrimum Polda Sulut, dan beberapa anggota kepolisian lainnya telah diberangkatkan untuk mengetahui informasi yang berakitan denga 34 WNI tersebut.
Kabid Human Polda Sulawesi Selatan, Kombes Pol Jules Abraham Abast mengungkapkan saat ini telah dilakukan proses asesmen oleh pihak kepolisian Kamboja untuk selanjutnya difasilitasi menuju Indonesia.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Deretan Tempat Makan Legendaris di Gunungkidul yang Patut Dicoba

Deretan Tempat Makan Legendaris di Gunungkidul yang Patut Dicoba

Kamis, 03 April 2025
Motif Pembunuhan Sadis di Cimahi, Jasad Membusuk dengan Gunting Tertancap di Leher

Motif Pembunuhan Sadis di Cimahi, Jasad Membusuk dengan Gunting Tertancap di Leher

Kamis, 03 April 2025
Jungwok Blue Ocean, Santorininya Gunungkidul yang Cocok Dikunjungi Saat Libur Lebaran

Jungwok Blue Ocean, Santorininya Gunungkidul yang Cocok Dikunjungi Saat Libur Lebaran

Kamis, 03 April 2025
Harga Emas Antam Hari ini Kamis 3 April 2025 Meroket, Naik Rp 17 ...

Harga Emas Antam Hari ini Kamis 3 April 2025 Meroket, Naik Rp 17 ...

Kamis, 03 April 2025
Pesona Wisata Pagi Gunungkidul, Hunting Sunrise di Gunung Ireng

Pesona Wisata Pagi Gunungkidul, Hunting Sunrise di Gunung Ireng

Kamis, 03 April 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Kamis 3 April 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Kamis 3 April 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Kamis, 03 April 2025
Bahaya Rip Current, Ini Spot yang Perlu Diwaspadai Wisatawan di Pantai Parangtritis Bantul

Bahaya Rip Current, Ini Spot yang Perlu Diwaspadai Wisatawan di Pantai Parangtritis Bantul

Kamis, 03 April 2025
18 Puskesmas di Jogja Beroperasi 24 Jam Selama Libur Lebaran, Berikut Daftarnya

18 Puskesmas di Jogja Beroperasi 24 Jam Selama Libur Lebaran, Berikut Daftarnya

Kamis, 03 April 2025
Sopir Mengantuk, Sebuah Mobil Masuk Parit di Jalan Jogja-Wonosari

Sopir Mengantuk, Sebuah Mobil Masuk Parit di Jalan Jogja-Wonosari

Rabu, 02 April 2025
Menjelajahi Padukuhan Wota-Wati di Sisi Timur Gunungkidul, Bak Tinggal di Kerajaan Majapahit

Menjelajahi Padukuhan Wota-Wati di Sisi Timur Gunungkidul, Bak Tinggal di Kerajaan Majapahit

Rabu, 02 April 2025