Berita , Artikel , Headline
34 WNI Diduga Jadi Korban Perdagangan Orang di Kamboja, Beberapa Dipaksa Jadi Scammer Online
Annisa Nur Fadhilah
34 WNI Diduga Jadi Korban Perdagangan Orang di Kamboja, Beberapa Dipaksa Jadi Scammer Online
“Setelah asesmen oleh pihak kepolisian Kamboja, mereka akan dibawa ke KBBRI di Kamboja dan selanjutnya akan difasilitasi hingga kembali ke Indonesia,” ungkap Jules.
Sebelumnya, diketahui permintaan pemulangan korban ditolak dan akhirnya ditempatkan di sebuah ruangan yang berada di rumah pengelola.
“Kemungkinan besar mereka tidak diizinkan karena biaya yang cukup besar pada saat mendatangkan beberapa WNI ini. Kemudian mereka berusaha untuk menghubungi pihak KBRI di Kamboja,” tambah Jules.
Sebelumnya, pihak kepolisian mengungkapkan bahwa para korban dipekerjakan sebagai aisten rumah tangga atau tempat hiburan. Namun informasi ini diralat dan mengatakan beberapa bekerja dalam bidang yang ilegal.
Setelah mendapat leporan dari KBRI, pihak kepolisian Kamboja, Atase Kapolisan di Thailand, Atase Pertahanan di Kamboja kemudian menggerebek tempat tersebut dan membebaskan para koban.
Kondisi korban
Saat berhasil dibebaskan oleh pihak kepolisian, korban ditemukan dalam keadaan sehat dan tidak mengalami luka-luka. Alih-alih menggunakan kerasan fisik, tersangka ternyata mengancam para korban secara verbal sehingga membuat korban sempat takut untuk kabur dan melapor.BACA JUGA : Penamparan Polwan di Gedung KPU oleh Simpatisan Partai Prima Saat Aksi Demo, Begini Kronologi Lengkapnya“Menurut keterangan beberapa WNI lainnya, mereka tidak mendapatkan penganiayaan secara fisik. Namun, menurut mereka memang terjadi intimidasi atau ditakut-takuti akan dilakukan kekerasan atau lain sebagainya namun tidak mendapatkan kekerasan fisik,” tandas Jules. Kasus WNI diduga jadi korban perdagangan orang di Kamboja ini masih akan dilanjutkan investigasinya dan para koban akan segera dipulangkan ke Indonesia.****