Gaya Hidup , Pendidikan , Harianesia
4 Tanda Pelamar Kerja Overqualified, Salah Satunya Karena Dicurigai Akan Menjadi ini
Nadhirah
Pengertian dan tanda pelamar kerja overqualified ternyata seperti ini. (Foto: Unsplash/ Christina @ wocintechchat.com)
Tanda Pelamar Kerja Overqualified
Berdasarkan informasi dari akun Instagram resmi Kemnaker RI dan laman IVY EXEC, tanda pelamar kerja tergolong overqualified yakni sebagai berikut.
1. Kualifikasi pelamar baik dalam pengalaman maupun keterampilan melebihi yang dibutuhkan dalam suatu posisi yang bisa menaikkan ekspektasi gaji.
2. Berisiko resign karena bosan atau mendapat pekerjaan lain yang memberikan kesempatan kerja yang lebih baik bagi pelamar kerja.
3. Dicurigai akan menjadi kutu loncat yang artinya pindah ke perusahaan lain dalam waktu yang singkat.
4. Pelamar dinilai terlalu kreatif atau out of the box.
Demikian tanda pelamar kerja overqualified atau melebihi kualifikasi posisi yang hendak dilamar.****