Kesehatan

Ketahui 5 Definisi Kasus Cacar Monyet Menurut Kemenkes RI untuk Mewaspadai Infeksi Virus Monkeypox

profile picture Dyah Ayu Purwirasari
Dyah Ayu Purwirasari
Ketahui 5 Definisi Kasus Cacar Monyet Menurut Kemenkes RI untuk Mewaspadai Infeksi Virus Monkeypox
Ketahui 5 Definisi Kasus Cacar Monyet Menurut Kemenkes RI untuk Mewaspadai Infeksi Virus Monkeypox
HARIANE – Kementerian Kesehatan RI mengeluarkan definisi kasus cacar monyet untuk mewaspadai penyebaran penyakit cacar monyet atau monkeypox.
Meski belum masuk ke Indonesia, definisi kasus cacar monyet bisa dijadikan untuk referensi observasi gejala pada seseorang yang mengalami tanda-tanda penyakit endemik ini.
Definisi kasus cacar monyet disampaikan Kemenkes RI melalui publikasi di laman Kementerian Kesehatan RI pada Jumat, 27 Mei 2022.
Dilansir dari Webmd, per hari Kamis, 26 Mei 2022, kasus monkeypox sudah mencapai angka lebih dari 200 dan tersebar di 21 negara. Kebanyakan berasal dari Amerika Utara dan Eropa.
Hingga saat ini cacar monyet belum terdeteksi masuk ke Indonesia, namun masyarakat tetap diminta untuk waspada terutama soal gejala yang ditimbulkan.
BACA JUGA : Benarkah Cara Penularan Cacar Monyet Bisa Melalui Hubungan Seks? Berikut Pendapat Ahli

Kemenkes Membagi Definisi Kasus Cacar Monyet Menjadi Lima Klasifikasi, yaitu:

1. Suspek

Yang termasuk ke dalam definisi suspek adalah orang dengan gejala ruam akut seperti papula, vesikel, dan/atau pustula yang tidak bisa dijelaskan pada negara non endemis.
Orang dalam kategori suspek memiliki satu atau lebih gejala misalnya sakit kepala, demam di atas 38,5 derajat Celcius, pembesaran kelenjar getah bening (limfadenopati), nyeri otot, sakit punggung, dan tubuh yang lemah (asthenia).

2. Probable

Definisi kasus cacar monyet yang masuk ke dalam klasifikasi probable memiliki kriteria sebagai berikut:
Ads Banner

BERITA TERKINI

Tempuh Jarak Hampir 600 Km, Pria Mudik Naik Sepeda dari Cikarang Ke Gunungkidul ...

Tempuh Jarak Hampir 600 Km, Pria Mudik Naik Sepeda dari Cikarang Ke Gunungkidul ...

Sabtu, 29 Maret 2025
Diguyur Hujan Deras, Sebuah Sekolah di Gunungkidul Masih Terendam Banjir Hingga 2 Meter

Diguyur Hujan Deras, Sebuah Sekolah di Gunungkidul Masih Terendam Banjir Hingga 2 Meter

Sabtu, 29 Maret 2025
Dampak Hujan di Gunungkidul, Sungai Bawah Tanah Baron Meluap

Dampak Hujan di Gunungkidul, Sungai Bawah Tanah Baron Meluap

Sabtu, 29 Maret 2025
Pantau Pos Pengamanan di Tugu Yogyakarta, Hasto Wardoyo Sebut Lalu Lintas H-3 Lebaran ...

Pantau Pos Pengamanan di Tugu Yogyakarta, Hasto Wardoyo Sebut Lalu Lintas H-3 Lebaran ...

Jumat, 28 Maret 2025
Tinjau Stasiun Tugu Yogyakarta, Kapolri Sebut Puncak Arus Mudik Terjadi Jumat Malam

Tinjau Stasiun Tugu Yogyakarta, Kapolri Sebut Puncak Arus Mudik Terjadi Jumat Malam

Jumat, 28 Maret 2025
Diguyur Hujan Deras, Puluhan Rumah di Gunungkidul Terendam Banjir

Diguyur Hujan Deras, Puluhan Rumah di Gunungkidul Terendam Banjir

Jumat, 28 Maret 2025
Puluhan Rumah di Imogiri Terendam Banjir Imbas Kali Celeng Meluap

Puluhan Rumah di Imogiri Terendam Banjir Imbas Kali Celeng Meluap

Jumat, 28 Maret 2025
Kunjungan ke Jogja, Wapres Gibran Tinjau Pembangunan Pasar Terban

Kunjungan ke Jogja, Wapres Gibran Tinjau Pembangunan Pasar Terban

Jumat, 28 Maret 2025
Selalu Lebih Awal, Berikut Jadwal Idul Fitri Jemaah Aolia Tahun Ini

Selalu Lebih Awal, Berikut Jadwal Idul Fitri Jemaah Aolia Tahun Ini

Jumat, 28 Maret 2025
Aksi Pencurian Beras Zakat Fitrah di Gunungkidul Terekam CCTV, Pelaku Merupakan Warga Setempat

Aksi Pencurian Beras Zakat Fitrah di Gunungkidul Terekam CCTV, Pelaku Merupakan Warga Setempat

Jumat, 28 Maret 2025