Kesehatan

Ketahui 5 Definisi Kasus Cacar Monyet Menurut Kemenkes RI untuk Mewaspadai Infeksi Virus Monkeypox

profile picture Dyah Ayu Purwirasari
Dyah Ayu Purwirasari
Ketahui 5 Definisi Kasus Cacar Monyet Menurut Kemenkes RI untuk Mewaspadai Infeksi Virus Monkeypox
Ketahui 5 Definisi Kasus Cacar Monyet Menurut Kemenkes RI untuk Mewaspadai Infeksi Virus Monkeypox
HARIANE – Kementerian Kesehatan RI mengeluarkan definisi kasus cacar monyet untuk mewaspadai penyebaran penyakit cacar monyet atau monkeypox.
Meski belum masuk ke Indonesia, definisi kasus cacar monyet bisa dijadikan untuk referensi observasi gejala pada seseorang yang mengalami tanda-tanda penyakit endemik ini.
Definisi kasus cacar monyet disampaikan Kemenkes RI melalui publikasi di laman Kementerian Kesehatan RI pada Jumat, 27 Mei 2022.
Dilansir dari Webmd, per hari Kamis, 26 Mei 2022, kasus monkeypox sudah mencapai angka lebih dari 200 dan tersebar di 21 negara. Kebanyakan berasal dari Amerika Utara dan Eropa.
Hingga saat ini cacar monyet belum terdeteksi masuk ke Indonesia, namun masyarakat tetap diminta untuk waspada terutama soal gejala yang ditimbulkan.
BACA JUGA : Benarkah Cara Penularan Cacar Monyet Bisa Melalui Hubungan Seks? Berikut Pendapat Ahli

Kemenkes Membagi Definisi Kasus Cacar Monyet Menjadi Lima Klasifikasi, yaitu:

1. Suspek

Yang termasuk ke dalam definisi suspek adalah orang dengan gejala ruam akut seperti papula, vesikel, dan/atau pustula yang tidak bisa dijelaskan pada negara non endemis.
Orang dalam kategori suspek memiliki satu atau lebih gejala misalnya sakit kepala, demam di atas 38,5 derajat Celcius, pembesaran kelenjar getah bening (limfadenopati), nyeri otot, sakit punggung, dan tubuh yang lemah (asthenia).

2. Probable

Definisi kasus cacar monyet yang masuk ke dalam klasifikasi probable memiliki kriteria sebagai berikut:
Ads Banner

BERITA TERKINI

Ratusan Calon Jamaah Haji Kulon Progo Berpamitan

Ratusan Calon Jamaah Haji Kulon Progo Berpamitan

Jumat, 09 Mei 2025
Disdikpora DIY Temukan Titik Terang, Penyebar Soal ASPD Matematika Tak Berasal dari SMPN ...

Disdikpora DIY Temukan Titik Terang, Penyebar Soal ASPD Matematika Tak Berasal dari SMPN ...

Jumat, 09 Mei 2025
Jumat Bersih di Gunungkidul, Bupati Endah Temukan Sampah Rumah Tangga Dibuang di Tempat ...

Jumat Bersih di Gunungkidul, Bupati Endah Temukan Sampah Rumah Tangga Dibuang di Tempat ...

Jumat, 09 Mei 2025
Polda DIY Naikkan Status Mafia Tanah di Bantul ke Tahap Penyidikan

Polda DIY Naikkan Status Mafia Tanah di Bantul ke Tahap Penyidikan

Jumat, 09 Mei 2025
Antisipasi Penyebaran Penyakit Hewan, Surat Keterangan Kesehatan Hewan Jadi Syarat Jual Beli Ternak ...

Antisipasi Penyebaran Penyakit Hewan, Surat Keterangan Kesehatan Hewan Jadi Syarat Jual Beli Ternak ...

Jumat, 09 Mei 2025
Dinilai Lebih Menguntungkan, Petani Gunungkidul Mulai Banyak yang Tanam Bawang Merah

Dinilai Lebih Menguntungkan, Petani Gunungkidul Mulai Banyak yang Tanam Bawang Merah

Jumat, 09 Mei 2025
Duh! Anak di Bawah Umur Jadi Korban Pelecehan Seksual di Gunungkidul, Pelaku Diduga ...

Duh! Anak di Bawah Umur Jadi Korban Pelecehan Seksual di Gunungkidul, Pelaku Diduga ...

Jumat, 09 Mei 2025
Berkas Lengkap, Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon Diserahkan ke Pengadilan

Berkas Lengkap, Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon Diserahkan ke Pengadilan

Jumat, 09 Mei 2025
Jadwal Penerbangan Jemaah Haji Berangkat 10 Mei 2025, Cek Disini

Jadwal Penerbangan Jemaah Haji Berangkat 10 Mei 2025, Cek Disini

Jumat, 09 Mei 2025
Harga Emas Antam Hari ini Jumat 9 Mei 2025, Naik atau Turun?

Harga Emas Antam Hari ini Jumat 9 Mei 2025, Naik atau Turun?

Jumat, 09 Mei 2025