Kesehatan

Ketahui 5 Definisi Kasus Cacar Monyet Menurut Kemenkes RI untuk Mewaspadai Infeksi Virus Monkeypox

profile picture Dyah Ayu Purwirasari
Dyah Ayu Purwirasari
Ketahui 5 Definisi Kasus Cacar Monyet Menurut Kemenkes RI untuk Mewaspadai Infeksi Virus Monkeypox
Ketahui 5 Definisi Kasus Cacar Monyet Menurut Kemenkes RI untuk Mewaspadai Infeksi Virus Monkeypox
HARIANE – Kementerian Kesehatan RI mengeluarkan definisi kasus cacar monyet untuk mewaspadai penyebaran penyakit cacar monyet atau monkeypox.
Meski belum masuk ke Indonesia, definisi kasus cacar monyet bisa dijadikan untuk referensi observasi gejala pada seseorang yang mengalami tanda-tanda penyakit endemik ini.
Definisi kasus cacar monyet disampaikan Kemenkes RI melalui publikasi di laman Kementerian Kesehatan RI pada Jumat, 27 Mei 2022.
Dilansir dari Webmd, per hari Kamis, 26 Mei 2022, kasus monkeypox sudah mencapai angka lebih dari 200 dan tersebar di 21 negara. Kebanyakan berasal dari Amerika Utara dan Eropa.
Hingga saat ini cacar monyet belum terdeteksi masuk ke Indonesia, namun masyarakat tetap diminta untuk waspada terutama soal gejala yang ditimbulkan.
BACA JUGA : Benarkah Cara Penularan Cacar Monyet Bisa Melalui Hubungan Seks? Berikut Pendapat Ahli

Kemenkes Membagi Definisi Kasus Cacar Monyet Menjadi Lima Klasifikasi, yaitu:

1. Suspek

Yang termasuk ke dalam definisi suspek adalah orang dengan gejala ruam akut seperti papula, vesikel, dan/atau pustula yang tidak bisa dijelaskan pada negara non endemis.
Orang dalam kategori suspek memiliki satu atau lebih gejala misalnya sakit kepala, demam di atas 38,5 derajat Celcius, pembesaran kelenjar getah bening (limfadenopati), nyeri otot, sakit punggung, dan tubuh yang lemah (asthenia).

2. Probable

Definisi kasus cacar monyet yang masuk ke dalam klasifikasi probable memiliki kriteria sebagai berikut:
Ads Banner

BERITA TERKINI

Polres Bantul Buka Layanan Pembuatan SIM D, Khusus Untuk Difabel

Polres Bantul Buka Layanan Pembuatan SIM D, Khusus Untuk Difabel

Jumat, 22 November 2024 12:54 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Jumat, 22 November 2024 10:04 WIB
WOW! Harga Emas Antam Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik Rp 22.000 ...

WOW! Harga Emas Antam Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik Rp 22.000 ...

Jumat, 22 November 2024 09:33 WIB
Jelang Hari Pencoblosan, Calon Bupati Gunungkidul Lari Sejauh 42 Kilometer

Jelang Hari Pencoblosan, Calon Bupati Gunungkidul Lari Sejauh 42 Kilometer

Jumat, 22 November 2024 09:05 WIB
Banyak Gen Z Terjerat Pinjol, Home Credit Literasikan Keuangan ke Mahasiswa UGM

Banyak Gen Z Terjerat Pinjol, Home Credit Literasikan Keuangan ke Mahasiswa UGM

Jumat, 22 November 2024 07:37 WIB
Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Jumat, 22 November 2024 06:45 WIB
Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Kamis, 21 November 2024 23:06 WIB
Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Kamis, 21 November 2024 22:38 WIB
Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Kamis, 21 November 2024 21:44 WIB
Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Kamis, 21 November 2024 21:34 WIB