Berita , Jabodetabek
5 Pelaku Penyerangan di Rumah Makan Mangga Besar Dibekuk, 4 Tersangka Lain Berstatus DPO
Ima Rahma Mutia
5 Pelaku Penyerangan di Rumah Makan Mangga Besar Dibekuk, 4 Tersangka Lain Berstatus DPO
HARIANE – Beredar sebuah video tentang sejumlah remaja yang melakukan aksi penyerangan di Rumah Makan Mangga Besar pada 22 Januari 2023.
Berdasarkan video yang diunggah oleh akun Instagram @jktinfo24, aksi penyerangan di Rumah Makan Mangga Besar, Jakarta Barat melibatkan seorang ojol serta sejumlah remaja.
Bahkan dalam video tersebut, pelaku penyerangan di Rumah Makan Mangga Besar menggunakan benda keras seperti kayu hingga kursi plastik untuk menghajar korban.
Beberapa jam setelahnya, Polsek Metro Taman Sari berhasil mengamankan remaja pelaku penyerangan di Rumah Makan Gold Chik tersebut.
BACA JUGA : Viral Aksi Pengeroyokan di Rumah Makan Mangga Besar oleh Sekelompok Pemuda, Korban Seorang Ojol
Kronologi Penyerangan di Rumah Makan Mangga Besar Jakarta Barat
Menurut keterangan dari Kapolsek Taman Sari AKBP Rohman Yonky Dilatha, aksi penyerangan di Rumah Makan Mangga Besar berawal dari ojol yang diledek oleh sejumlah remaja yang berkumpul saat ia sedang membawa penumpang. Karena tak terima, ojol pun turun dari motornya dan menghampiri remaja tersebut. Terjadilah cekcok hingga pemukulan yang dilakukan oleh remaja kepada oknum ojol. “Karena dipukul gojek tersebut tidak terima kemudian bukan lapor polisi malah mengadu ke rekan-rekan gojeknya,” imbuh AKBP Rohman seperti dikutip dari Polda Metro Jaya News. Oknum ojol dan rekan-rekannya lalu mendatangi segerombolan remaja tersebut dan terjadi aksi saling serang. Nahas, gerombolan ojol kalah dan melarikan diri. Salah satu dari mereka masuk ke Rumah Makan Gold Chik dan akhirnya dikeroyok beramai-ramai.BACA JUGA : Pria Diduga Oknum Ojol Ketahuan Mencuri BH di Semarang, Menyamar Jadi Wanita saat Jalankan Aksinya
Tersangka Pengeroyokan di Rumah Makan Mangga Besar
Kapolsek Metro Taman Sari mengungkapkan bahwa dua dari lima remaja pelaku pengeroyokan di Rumah Makan Mangga Besar telah resmi menyandang status tersangka. “Saat ini terdapat 2 pelaku yang terbukti melakukan aksi pengeroyokan di rumah makan tersebut, ada 2 remaja saat ini yang kami sudah tetapkan sebagai tersangka yakni RS (21) dan MF (17),” kata AKBP Rohman Yonky Dilatha. Pelaku RF terbukti melempar helm kepada korban sedangkan tersangka MF memukul ojol tersebut dengan batang bambu. Sedangkan tiga tersangka lainnya yang sudah diamankan masih menjalani proses pemeriksaan oleh penyidik. AKBP Rohman Yonky Dilatha menambahkan bahwa saat ini masih ada empat pelaku yang berinisial OO, SA, ZH dan FH yang belum ditangkap dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). “Kami masih terus selidiki dan buru pelaku lainnya,” pungkas Kapolsek Metro Taman Sari tersebut. Demikian informasi seputar aksi penyerangan di Rumah Makan Mangga Besar Jakarta Barat yang video CCTV nya viral beberapa waktu yang lalu. ****
1