Berita , Pilihan Editor , Headline
7 Fakta Menarik OTT Mahkamah Agung yang Dilakukan oleh KPK, Sempat Koreksi Satu Nama Tersangka
Ima Rahma Mutia
7 Fakta Menarik OTT Mahkamah Agung yang Dilakukan oleh KPK, Sempat Koreksi Satu Nama Tersangka
Operasi tangkap tangan yang terjadi di Jakarta dan Semarang itu melibatkan delapan orang, yaitu DY (PNS pada Kepaniteraan MA), MH (PNS pada Kepaniteraan MA), EW (Panitera MA), AB (PNS MA), EL (PNS MA), NA (PNS MA), YP (Pengacara) dan ES (Pengacara).
Dari kedelapan orang tersebut, ada empat orang dari Mahkamah Agung yang menyandang status tersangka yaitu DT, MH, NA dan AB.