Berita , Pilihan Editor , Headline

7 Fakta Menarik OTT Mahkamah Agung yang Dilakukan oleh KPK, Sempat Koreksi Satu Nama Tersangka

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
7 Fakta Menarik OTT Mahkamah Agung yang Dilakukan oleh KPK, Sempat Koreksi Satu Nama Tersangka
7 Fakta Menarik OTT Mahkamah Agung yang Dilakukan oleh KPK, Sempat Koreksi Satu Nama Tersangka
Operasi tangkap tangan yang terjadi di Jakarta dan Semarang itu melibatkan delapan orang, yaitu DY (PNS pada Kepaniteraan MA), MH (PNS pada Kepaniteraan MA), EW (Panitera MA), AB (PNS MA), EL (PNS MA), NA (PNS MA), YP (Pengacara) dan ES (Pengacara).
Dari kedelapan orang tersebut, ada empat orang dari Mahkamah Agung yang menyandang status tersangka yaitu DT, MH, NA dan AB.

2. Hakim Agung Sudrajad Dimyati Tidak Kena OTT

Sempat beredar kabar bahwa Hakim Agung Sudrajad Dimyati terjaring OTT KPK yang ternyata berita tersebut kurang tepat.
Hakim di lingkungan Mahkamah Agung yang terjerat OTT KPK adalah tersangka Elly Tri Pangestu yang menjabat sebagai Hakim Yustisial.

3. Tersangka AB Serahkan Uang

Salah satu tersangka, yaitu AB menuju ke Gedung KPK pada 22 September 2022 dengan membawa bukti lain berupa uang sebesar Rp 50 juta.

4. 6 Tersangka Ditahan Paksa

Setelah menetapkan sepuluh tersangka, KPK lantas melakukan pemaksaan penahanan terhadap enam tersangka, yaitu ETP, DY, MH, AB, YP dan ES.

5. KPK Sempat Salah Sebut Nama Tersangka

Dalam konferensi pers kedua yang ditayangkan secara live di Youtube KPK RI, salah satu petugas KPK sempat mengungkapkan kesalahan penyebutan nama tersangka.
Pada konferensi pers yang pertama, Firli Bahuri sempat menyebutkan inisial RD sebagai salah satu tersangka suap di Mahkamah Agung.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Investasi Tembus Rp 421 Miliar, Pemkab Gunungkidul Upayakan Pemerataan di Zona Utara

Investasi Tembus Rp 421 Miliar, Pemkab Gunungkidul Upayakan Pemerataan di Zona Utara

Selasa, 22 Juli 2025
Harga Emas Antam Hari ini Selasa 22 Juli 2025 Meroket! Naik Rp 19 ...

Harga Emas Antam Hari ini Selasa 22 Juli 2025 Meroket! Naik Rp 19 ...

Selasa, 22 Juli 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Selasa 22 Juli 2025 Naik Drastis, Cek Daftarnya ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Selasa 22 Juli 2025 Naik Drastis, Cek Daftarnya ...

Selasa, 22 Juli 2025
Jadwal KRL Solo Jogja 22-28 Juli 2025, Kereta Melewati Wilayah Klaten

Jadwal KRL Solo Jogja 22-28 Juli 2025, Kereta Melewati Wilayah Klaten

Selasa, 22 Juli 2025
BEM SI Bakal Gelar Aksi Serentak 25-27 dan 28 Juli 2025, Kritisi Kebijakan ...

BEM SI Bakal Gelar Aksi Serentak 25-27 dan 28 Juli 2025, Kritisi Kebijakan ...

Senin, 21 Juli 2025
Polres Kulon Progo Selidiki Kasus Pencurian Toko Berjejaring

Polres Kulon Progo Selidiki Kasus Pencurian Toko Berjejaring

Senin, 21 Juli 2025
Kebakaran di Tambora Jakbar Hari ini Hanguskan 70 Rumah, Polisi Dirikan Posko

Kebakaran di Tambora Jakbar Hari ini Hanguskan 70 Rumah, Polisi Dirikan Posko

Senin, 21 Juli 2025
Koperasi Merah Putih di Kulon Progo Siap secara Kelembagaan

Koperasi Merah Putih di Kulon Progo Siap secara Kelembagaan

Senin, 21 Juli 2025
Polda DIY Sita 2.338 Botol Miras Ilegal dari KRYD, Operasi Masih Terus Berlanjut

Polda DIY Sita 2.338 Botol Miras Ilegal dari KRYD, Operasi Masih Terus Berlanjut

Senin, 21 Juli 2025
Festival Kuliner Mataram 2025 di Pantai Baru Bantul, Ada Pertunjukan Seni hingga Kuliner ...

Festival Kuliner Mataram 2025 di Pantai Baru Bantul, Ada Pertunjukan Seni hingga Kuliner ...

Senin, 21 Juli 2025