Artikel

7 Perbedaan Rumah Subsidi dan Non Subsidi yang Wajib Dipertimbangkan!

profile picture Hanna
Hanna
7 Perbedaan Rumah Subsidi dan Non Subsidi yang Wajib Dipertimbangkan!
7 Perbedaan Rumah Subsidi dan Non Subsidi yang Wajib Dipertimbangkan!
Perbedaan rumah subsidi dan non subsidi selanjutnya bisa dilihat dari jenis suku bunga. Dalam pembelian rumah subsidi hanya terdapat satu jenis saja yakni bunga tetap (fixed/flat rate) sebesar 5%. 
Sedangkan rumah non subsidi menerapkan dua tipe bunga yaitu: bunga tetap (jenis bunga yang tidak mengalami perubahan dari awal kredit hingga pelunasan) dan bunga mengambang (jenis suku bunga yang mengikuti perkembangan tingkat bunga pasar uang). 

4. Ukuran dan Tipe 

Rata-rata rumah subsidi pemerintah memiliki ukuran luas maksimal 36 m persegi dengan tipe 36. Sedangkan ukuran rumah KPR non subsidi biasanya  bisa lebih dari 36 m persegi. 

5. Fasilitas 

Perbedaan dari segi fasilitas tentu akan sangat berbeda antara rumah subsidi yang cenderung sederhana dengan hanya dilengkapi kamar tidur, kamar mandi, dan ruang dengan rumah non subsidi yang umumnya lebih lengkap.

6. Lokasi

Dalam pemilihan lokasi pembangunan rumah subsidi sering berada di kawasan yang jauh dari pusat kota dengan tujuan utama untuk membangun dan mengembangkan kota baru.
Sebaliknya dengan rumah non subsidi yang umumnya berlokasi di kawasan yang strategis seperti pusat kota dan dekat dengan fasilita umum.

 7. Renovasi

Untuk merenovasi rumah subsidi tentunya harus menerapkan peraturan yang ditetapkan pemerintah, yakni baru dapat direnovasi setelah dua tahun pertama ditempati.
Sedangkan untuk rumah non subsidi, pemilik dapat dengan leluasa merenovasi tanpa adanya ketentuan yang berlaku.
BACA JUGA : Rumah Song Joong Ki dan Katy Louise Saunders Seharga $12 Juta, Bakal Ditempati Akhir Tahun
Ads Banner

BERITA TERKINI

Heboh Efek Samping Vaksin AstraZeneca, Begini Penjelasan Kementerian Kesehatan

Heboh Efek Samping Vaksin AstraZeneca, Begini Penjelasan Kementerian Kesehatan

Senin, 06 Mei 2024 22:31 WIB
Sampaikan Permintaan Maaf, Dosen UPN Jogja Akui Lecehkan Mahasiswi

Sampaikan Permintaan Maaf, Dosen UPN Jogja Akui Lecehkan Mahasiswi

Senin, 06 Mei 2024 22:06 WIB
Jadwal Pemadaman Listrik Bekasi 7 Mei 2024, ULP Ini Harap Bersiap-siap

Jadwal Pemadaman Listrik Bekasi 7 Mei 2024, ULP Ini Harap Bersiap-siap

Senin, 06 Mei 2024 21:35 WIB
Jadwal SIM Keliling Gresik Mei 2024, Minggu Ini Tanggal 6-11

Jadwal SIM Keliling Gresik Mei 2024, Minggu Ini Tanggal 6-11

Senin, 06 Mei 2024 20:55 WIB
Demam Berdarah di Gunungkidul Tembus 600 Kasus, 2 Anak Meninggal Dunia

Demam Berdarah di Gunungkidul Tembus 600 Kasus, 2 Anak Meninggal Dunia

Senin, 06 Mei 2024 20:44 WIB
Hari Kelulusan, Polisi Pantau Konvoi Pelajar di Pantai Nglolang Gunungkidul

Hari Kelulusan, Polisi Pantau Konvoi Pelajar di Pantai Nglolang Gunungkidul

Senin, 06 Mei 2024 19:26 WIB
Peringati HUT ke-108 Kabupaten Sleman, Dinas Pariwisata Akan Luncurkan Buku dan Perangko

Peringati HUT ke-108 Kabupaten Sleman, Dinas Pariwisata Akan Luncurkan Buku dan Perangko

Senin, 06 Mei 2024 19:22 WIB
Sampah dari Sleman Dibuang Ke Gunungkidul Ternyata untuk Reklamasi Tambang Ilegal

Sampah dari Sleman Dibuang Ke Gunungkidul Ternyata untuk Reklamasi Tambang Ilegal

Senin, 06 Mei 2024 18:21 WIB
Pemkot Yogyakarta Hapuskan Denda dan Beri Pengurangan Pokok Tunggakan PBB Guna Meningkatkan PAD

Pemkot Yogyakarta Hapuskan Denda dan Beri Pengurangan Pokok Tunggakan PBB Guna Meningkatkan PAD

Senin, 06 Mei 2024 18:09 WIB
Jadwal Keberangkatan Calon Jamaah Haji Gunungkidul

Jadwal Keberangkatan Calon Jamaah Haji Gunungkidul

Senin, 06 Mei 2024 17:05 WIB