Artikel

7 Perbedaan Rumah Subsidi dan Non Subsidi yang Wajib Dipertimbangkan!

profile picture Hanna
Hanna
7 Perbedaan Rumah Subsidi dan Non Subsidi yang Wajib Dipertimbangkan!
7 Perbedaan Rumah Subsidi dan Non Subsidi yang Wajib Dipertimbangkan!
Perbedaan rumah subsidi dan non subsidi selanjutnya bisa dilihat dari jenis suku bunga. Dalam pembelian rumah subsidi hanya terdapat satu jenis saja yakni bunga tetap (fixed/flat rate) sebesar 5%. 
Sedangkan rumah non subsidi menerapkan dua tipe bunga yaitu: bunga tetap (jenis bunga yang tidak mengalami perubahan dari awal kredit hingga pelunasan) dan bunga mengambang (jenis suku bunga yang mengikuti perkembangan tingkat bunga pasar uang). 

4. Ukuran dan Tipe 

Rata-rata rumah subsidi pemerintah memiliki ukuran luas maksimal 36 m persegi dengan tipe 36. Sedangkan ukuran rumah KPR non subsidi biasanya  bisa lebih dari 36 m persegi. 

5. Fasilitas 

Perbedaan dari segi fasilitas tentu akan sangat berbeda antara rumah subsidi yang cenderung sederhana dengan hanya dilengkapi kamar tidur, kamar mandi, dan ruang dengan rumah non subsidi yang umumnya lebih lengkap.

6. Lokasi

Dalam pemilihan lokasi pembangunan rumah subsidi sering berada di kawasan yang jauh dari pusat kota dengan tujuan utama untuk membangun dan mengembangkan kota baru.
Sebaliknya dengan rumah non subsidi yang umumnya berlokasi di kawasan yang strategis seperti pusat kota dan dekat dengan fasilita umum.

 7. Renovasi

Untuk merenovasi rumah subsidi tentunya harus menerapkan peraturan yang ditetapkan pemerintah, yakni baru dapat direnovasi setelah dua tahun pertama ditempati.
Sedangkan untuk rumah non subsidi, pemilik dapat dengan leluasa merenovasi tanpa adanya ketentuan yang berlaku.
BACA JUGA : Rumah Song Joong Ki dan Katy Louise Saunders Seharga $12 Juta, Bakal Ditempati Akhir Tahun
Ads Banner

BERITA TERKINI

Puluhan Juta Koin Bumi Mataram akan Dibawa ke Jakarta, Lambang Perlawanan Politisasi Hukum ...

Puluhan Juta Koin Bumi Mataram akan Dibawa ke Jakarta, Lambang Perlawanan Politisasi Hukum ...

Selasa, 22 Juli 2025
Selama 1,5 Jam, 37 Kendaraan Terjaring Razia di Jogja Karena Masa Berlaku KIR ...

Selama 1,5 Jam, 37 Kendaraan Terjaring Razia di Jogja Karena Masa Berlaku KIR ...

Selasa, 22 Juli 2025
Pemkot Sebut Tingkat Inflasi di Kota Yogyakarta Masih Terkendali, TPID Antisipasi Kenaikan Harga ...

Pemkot Sebut Tingkat Inflasi di Kota Yogyakarta Masih Terkendali, TPID Antisipasi Kenaikan Harga ...

Selasa, 22 Juli 2025
Ular Sanca Hebohkan Warga di Garongan Panjatan

Ular Sanca Hebohkan Warga di Garongan Panjatan

Selasa, 22 Juli 2025
Job Fair Kulon Progo 2025 Buka 2.028 Lowongan, Semua Layanan Gratis!

Job Fair Kulon Progo 2025 Buka 2.028 Lowongan, Semua Layanan Gratis!

Selasa, 22 Juli 2025
Akui Settingan, Kreator Video Asusila di Stadion Pakansari Bogor Minta Maaf

Akui Settingan, Kreator Video Asusila di Stadion Pakansari Bogor Minta Maaf

Selasa, 22 Juli 2025
22 Pejabat Pemimpin Tinggi Lingkungan Pemkab Sleman Dilantik, Ini Daftarnya

22 Pejabat Pemimpin Tinggi Lingkungan Pemkab Sleman Dilantik, Ini Daftarnya

Selasa, 22 Juli 2025
Nelangsanya Relawan PMI Bantul, Motor Raib Digondol Pencuri, Pelaku Sempat Terekam CCTV

Nelangsanya Relawan PMI Bantul, Motor Raib Digondol Pencuri, Pelaku Sempat Terekam CCTV

Selasa, 22 Juli 2025
Komitmen Kelola Hutan Secara Berkelanjutan, Muhammadiyah Kerja Sama dengan Kemenhut RI

Komitmen Kelola Hutan Secara Berkelanjutan, Muhammadiyah Kerja Sama dengan Kemenhut RI

Selasa, 22 Juli 2025
Tanah Ambles, Truk Muatan Buku Tercebur ke Sungai di Jatijajar Depok

Tanah Ambles, Truk Muatan Buku Tercebur ke Sungai di Jatijajar Depok

Selasa, 22 Juli 2025