Berita , Nasional
824 Korban Perdagangan Orang ke Luar Negeri Diselamatkan, Polri Imbau Masyarakat Tak Mudah Tergiur
Elmita Amalya
824 korban perdagangan orang ke luar negeri digagalkan Polri. (Ilustrasi: Pexels/Nishant Meena)
Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk tidak mudah tergiur iming-iming tawaran bekerja di luar negeri dengan gaji yang fantastis.
Sebab, para pekerja ilegal juga dipastikan tidak akan mendapatkan hak sebagaimana para pekerja legal yang berupa hak perlindungan sosial, kesejahteraan, dan hukum.
"Kalau ada perusahaan yang menawarkan, masyarakat bisa mengecek apakah perusahaan yang menawarkan tersebut itu benar-benar perusahaan dibidang penempatan pekerja migran Indonesia. Untuk mengeceknya, silahkan menghubungi Disnaker setempat atau BP3MI setempat," jelas Ahmad Ramadhan.
Demikian informasi terkait Polri gagalkan perdagangan orang ke luar negeri dengan korban sebanyak 824 orang. ****
Baca artikel menarik lainnya di Harianejogja.com