Berita , Nasional

Modus Tindak Pidana Perdagangan Orang di Myanmar Diungkapkan oleh Dirtipidum Bareskrim Polri, Korban Diiming-imingi Hal ini

profile picture Nadhirah
Nadhirah
Modus Tindak Pidana Perdagangan Orang di Myanmar
Modus tindak pidana perdagangan orang di Myanmar ternyata begini. (Ilustrasi: Freepik/ rawpixel.com)

HARIANE - Diketahui modus tindak pidana perdagangan orang di Myanmar diungkapkan oleh Djuhandhani Rahardjo Puro selaku Dirtipidum Bareskrim Polri.

Hal ini disampaikan dalam konferensi pers mengenai kasus perdagangan manusia di Myanmar pada Selasa, 16 Mei 2023.

Dalam modus operandi yang disebutkan, dijelaskan pula mengenai detail lain mengenai kasus perdagangan manusia di Myanmar lainnya mulai dari proses pemberangkatan.

Berikut informasi lengkap yang diperoleh dari pernyataan dari pihak kepolisian.

Modus Tindak Pidana Perdagangan Orang di Myanmar

Modus Tindak Pidana Perdagangan Orang di Myanmar
Modus tindak pidana perdagangan orang di Myanmar,
korban diiming-imingi gaji sebesar ini.
(Ilustrasi: Freepik/ jcomp)

Menurut Divisi Human Polri, tersangka kejahatan ini tak menggunakan perusahaan penempatan pekerja migran.

Korban diberangkatkan tanpa adanya visa kerja. Padahal semua tenaga kerja yang akan berangkat ke luar negeri sebenarnya harus memiliki hal ini.

Selain itu, korban juga dibekali surat tugas palsu dari sebuah CV yang dinamakan Prima Karya Gemilang dan nametag untuk mengelabui petugas imigrasi.

Usai lolos di imigrasi, korban diberangkatkan ke Bangkok untuk interview dan seleksi. Nantinya jika diterima, tersangka akan menyatakan bahwa korban diizinkan untuk bekerja.

Korban pun telah dibekali tiket pulang pergi Jakarta-Bangkok. Sedangkan untuk berangkat ke Myanmar, korban diberangkatkan secara ilegal melalui perbatasan.

Berdasarkan temuan kepolisian, korban dijanjikan kerja sebagai Marketing Operator Online dengan gaji berkisar antara 12-15 juta dan diberi komisi jika mencapai target.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Manshur Abdul Malik Menang TKO di Ronde Kedua UFC Fight Night Seattle

Manshur Abdul Malik Menang TKO di Ronde Kedua UFC Fight Night Seattle

Minggu, 23 Februari 2025 08:47 WIB
Javid Basharat Kalah KO di Ronde Pertama UFC Fight Night Seattle

Javid Basharat Kalah KO di Ronde Pertama UFC Fight Night Seattle

Minggu, 23 Februari 2025 08:32 WIB
Dua Rekan Berlatih Islam Makhachev Raih Kemenangan KO di UAE Warriors 58

Dua Rekan Berlatih Islam Makhachev Raih Kemenangan KO di UAE Warriors 58

Minggu, 23 Februari 2025 02:56 WIB
Tiket Kereta Tambahan Lebaran Mulai 23 Februari 2025, Berikut Daftar KA Keberangkatan dari ...

Tiket Kereta Tambahan Lebaran Mulai 23 Februari 2025, Berikut Daftar KA Keberangkatan dari ...

Sabtu, 22 Februari 2025 22:38 WIB
Haedar Nashir Sampaikan Lima Pesan untuk Para Kepala Daerah

Haedar Nashir Sampaikan Lima Pesan untuk Para Kepala Daerah

Sabtu, 22 Februari 2025 21:44 WIB
Puluhan Kepala Daerah Kader PDIP Sudah Berkumpul di Magelang, Siap Ikuti Retret?

Puluhan Kepala Daerah Kader PDIP Sudah Berkumpul di Magelang, Siap Ikuti Retret?

Sabtu, 22 Februari 2025 18:42 WIB
Bantu Masyarakat Tangani Sampah Elektronik, AZKO Day di Yogyakarta Perkenalkan Program Bisa Baik

Bantu Masyarakat Tangani Sampah Elektronik, AZKO Day di Yogyakarta Perkenalkan Program Bisa Baik

Sabtu, 22 Februari 2025 16:59 WIB
Sekretariat DPRD DIY Teguhkan Komitmen Wujudkan Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi

Sekretariat DPRD DIY Teguhkan Komitmen Wujudkan Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi

Sabtu, 22 Februari 2025 15:47 WIB
Kepala Daerah Absen di Retreat Akmil Magelang, Wamendagri: Masih Ada Kesempatan

Kepala Daerah Absen di Retreat Akmil Magelang, Wamendagri: Masih Ada Kesempatan

Sabtu, 22 Februari 2025 15:37 WIB
Prakiraan Cuaca Minggu 23 Februari 2025, Masih Banyak Wilayah yang Diguyur Hujan Lebat

Prakiraan Cuaca Minggu 23 Februari 2025, Masih Banyak Wilayah yang Diguyur Hujan Lebat

Sabtu, 22 Februari 2025 15:14 WIB