Berita , Nasional

Modus Tindak Pidana Perdagangan Orang di Myanmar Diungkapkan oleh Dirtipidum Bareskrim Polri, Korban Diiming-imingi Hal ini

profile picture Nadhirah
Nadhirah
Modus Tindak Pidana Perdagangan Orang di Myanmar
Modus tindak pidana perdagangan orang di Myanmar ternyata begini. (Ilustrasi: Freepik/ rawpixel.com)

HARIANE - Diketahui modus tindak pidana perdagangan orang di Myanmar diungkapkan oleh Djuhandhani Rahardjo Puro selaku Dirtipidum Bareskrim Polri.

Hal ini disampaikan dalam konferensi pers mengenai kasus perdagangan manusia di Myanmar pada Selasa, 16 Mei 2023.

Dalam modus operandi yang disebutkan, dijelaskan pula mengenai detail lain mengenai kasus perdagangan manusia di Myanmar lainnya mulai dari proses pemberangkatan.

Berikut informasi lengkap yang diperoleh dari pernyataan dari pihak kepolisian.

Modus Tindak Pidana Perdagangan Orang di Myanmar

Modus Tindak Pidana Perdagangan Orang di Myanmar
Modus tindak pidana perdagangan orang di Myanmar,
korban diiming-imingi gaji sebesar ini.
(Ilustrasi: Freepik/ jcomp)

Menurut Divisi Human Polri, tersangka kejahatan ini tak menggunakan perusahaan penempatan pekerja migran.

Korban diberangkatkan tanpa adanya visa kerja. Padahal semua tenaga kerja yang akan berangkat ke luar negeri sebenarnya harus memiliki hal ini.

Selain itu, korban juga dibekali surat tugas palsu dari sebuah CV yang dinamakan Prima Karya Gemilang dan nametag untuk mengelabui petugas imigrasi.

Usai lolos di imigrasi, korban diberangkatkan ke Bangkok untuk interview dan seleksi. Nantinya jika diterima, tersangka akan menyatakan bahwa korban diizinkan untuk bekerja.

Korban pun telah dibekali tiket pulang pergi Jakarta-Bangkok. Sedangkan untuk berangkat ke Myanmar, korban diberangkatkan secara ilegal melalui perbatasan.

Berdasarkan temuan kepolisian, korban dijanjikan kerja sebagai Marketing Operator Online dengan gaji berkisar antara 12-15 juta dan diberi komisi jika mencapai target.

Ads Banner

BERITA TERKINI

BEM SI Bakal Gelar Aksi Serentak 25-27 dan 28 Juli 2025, Kritisi Kebijakan ...

BEM SI Bakal Gelar Aksi Serentak 25-27 dan 28 Juli 2025, Kritisi Kebijakan ...

Senin, 21 Juli 2025
Polres Kulon Progo Selidiki Kasus Pencurian Toko Berjejaring

Polres Kulon Progo Selidiki Kasus Pencurian Toko Berjejaring

Senin, 21 Juli 2025
Kebakaran di Tambora Jakbar Hari ini Hanguskan 70 Rumah, Polisi Dirikan Posko

Kebakaran di Tambora Jakbar Hari ini Hanguskan 70 Rumah, Polisi Dirikan Posko

Senin, 21 Juli 2025
Koperasi Merah Putih di Kulon Progo Siap secara Kelembagaan

Koperasi Merah Putih di Kulon Progo Siap secara Kelembagaan

Senin, 21 Juli 2025
Polda DIY Sita 2.338 Botol Miras Ilegal dari KRYD, Operasi Masih Terus Berlanjut

Polda DIY Sita 2.338 Botol Miras Ilegal dari KRYD, Operasi Masih Terus Berlanjut

Senin, 21 Juli 2025
Festival Kuliner Mataram 2025 di Pantai Baru Bantul, Ada Pertunjukan Seni hingga Kuliner ...

Festival Kuliner Mataram 2025 di Pantai Baru Bantul, Ada Pertunjukan Seni hingga Kuliner ...

Senin, 21 Juli 2025
Peluncuran Koperasi Desa Merah Putih, Sri Sultan: Penguatan Ekonomi Berbasis Potensi Lokal

Peluncuran Koperasi Desa Merah Putih, Sri Sultan: Penguatan Ekonomi Berbasis Potensi Lokal

Senin, 21 Juli 2025
Kecelakaan di Sanden Bantul, Toyota Avanza Tabrak Motor Parkir di Pinggir Jalan, Satu ...

Kecelakaan di Sanden Bantul, Toyota Avanza Tabrak Motor Parkir di Pinggir Jalan, Satu ...

Senin, 21 Juli 2025
Kecelakaan di Sanden Bantul Hari ini, Mobil Seruduk Motor Sampai Tercebur Sungai

Kecelakaan di Sanden Bantul Hari ini, Mobil Seruduk Motor Sampai Tercebur Sungai

Senin, 21 Juli 2025
‎Ribuan Kendaraan Ditilang Selama Sepekan Operasi Patuh Progo di Bantul, Berkendara Dibawah Umur ...

‎Ribuan Kendaraan Ditilang Selama Sepekan Operasi Patuh Progo di Bantul, Berkendara Dibawah Umur ...

Senin, 21 Juli 2025