Berita , Nasional
824 Korban Perdagangan Orang ke Luar Negeri Diselamatkan, Polri Imbau Masyarakat Tak Mudah Tergiur
HARIANE - Polri selamatkan 824 korban perdagangan orang ke luar negeri selama satu pekan pada Juni 2023 di Indonesia.
Korban perdagangan manusia yang hendak dikirimkan ke luar negeri tersebut diselamatkan ketika Polri menangani sebanyak 190 laporan polisi terkait TPPO.
Korban WNI perdagangan orang tersebut terdiri atas perempuan dewasa, anak perempuan, laki-laki dewasa, dan anak laki-laki. Dalam penyelamantan tersebut, diamankan pula beberapa tersangka.
Polri kemudian mengimbau masyarakat agar tidak mudah termakan iming-iming lowongan pekerjaan ke luar negeri dengan gaji yang terbilang besar. Simak informasi selengkapnya sebagai berikut.
Polri Gagalkan Perdagangan Orang ke Luar Negeri, 212 Tersangka Berhasil Diamankan
Dilansir dari unggahan Instagram Divisi Humas Polri, polisi mengungkap kasus-kasus terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang atau TPPO di Mabes Polri, Jakarta Selatan pada Senin, 12 Juni 2023.
Dalam rilis tersebut diinformasikan bahwa Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Bareskrim Polri dan Polda jajaran se-Indonesia telah menangani sebanyak 190 laporan polisi dari berbagai wilayah terkait kasus TPPO periode 5 sampai 11 Juni 2023.
Dalam periode tersebut, Polri berhasil menggagalkan pengiriman korban TPPO ke luar negeri sebanyak 824 orang.
Korban WNI perdagangan orang yang berjumlah 824 orang tersebut terdiri atas 370 perempuan dewasa, 42 anak perempuan, 389 laki-laki dewasa, dan 23 anak laki-laki. Sementara itu, sebanyak 212 orang tersangka juga berhasil diamankan.
"Kemudian untuk berdasarkan jumlah TPPO sebanyak 824 orang terdiri dari perempuan dewasa 370 korban, kemudian anak perempuan 42 korban, laki-laki dewasa 389 korban, anak laki-laki 23 korban,” ungkap Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol. Dr. Ahmad Ramadhan.
Dalam melancarkan aksinya, pelaku perdagangan manusia menggunakan beberapa modus yang beragam, yakni menjanjikan korban menjadi pembantu rumah tangga, anak buah kapal, pekerja seks komersial hingga eksploitasi anak.
Terkait dengan adanya kasus-kasus TPPO, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Dr. Ahmad Ramadhan mengungkap bahwa Satgas TPPO Polri mengimbau masyarakat agar menggunakan jalur resmi yang tersedia melalui Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia atau P3MI.