HARIANE - Dampak negatif Kominfo blokir platform gaming rasanya tidak boleh untuk dihindari, sebab saat ini banyak anak muda yang menggunakan beberapa platform gaming yang telah diblokir oleh kominfo sejak 30 Juli 2022.Baru-baru ini warganet dihebohkan dengan siaran pers Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia (Kominfo) mengenai pendaftaran Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) lingkup privat yang kali ini targetnya beberapa platform gaming yang mempunyai pengguna besar salah satunya Steam.Steam merupakan platform terbesar untuk gamers yang bukan hanya di Indonesia melainkan di seluruh dunia. Dampak negatif Kominfo blokir platform gaming tentu akan sangat berpengaruh.Dikutip dari laman kominfo.go.id Diketahui bahwa Pemerintah melalui Kominfo telah memberikan surat pemberitahuan kepada Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) sejak 25 Juli 2022 untuk pendaftaran Sistem Elektronik (SE).
Menurut Kementerian Komunikasi dan Informatika RI (Kominfo) mencatat sebanyak 5.394 PSE telah mendaftarkan 8.962 Sistem Elektronik (SE) yang terdiri atas 8.680 SE Domestik dan 282 SE Asing.Dampak Negatif Kominfo Blokir Platform Gaming. (Sumber Foto: kominfo.go.id)
Berikut ini 10 platform gaming yang belum terdaftar Sistem Elektronik (SE) diantaranya: