Berita
Afrika Selatan Gugat Israel ke ICJ Tuduh Lakukan Genosida Langgar Perjanjian Tahun 1948
Tim Red 4
Afrika Selatan gugat Israel di Mahkamah Internasional, sidang pertama digelar hari ini Kamis, 11 Januari 2024. (Foto: YouTube/SABC News)
Beberapa negara diketahui mendukung upaya Afrika Selatan menyeret Israel ke Mahkamah Internasional, yaitu OIC (Organisation of Islamic Cooperation), Malaysia, Turkiye, Yordania, Bolivia, Maladewa, Namibia, Pakistan, Liga Arab, Kolombia, dan Brazil.
Sementara Amerika Serikat mengambil sikap oposisi, dan aliansi Barat lainnya seperti Uni Eropa memilih untuk diam.
Sidang ICJ hari ini yang berlangsung selama kurang lebih 3 jam itu akan dilanjutkan kembali besok Jumat, 12 Januari 2024 dengan agenda mendengarkan argumen dari Israel. ****