Berita

Ahmad Sahroni Ucapkan Selamat ke Gibran, Pasca Gugatan Batas Usia Capres Cawapres Dikabulkan

profile picture Tim Red 3
Tim Red 3
Ahmad Sahroni Ucapkan Selamat ke Gibran, Pasca Gugatan Batas Usia Capres Cawapres Dikabulkan
Anggota DPR RI dari Partai Nasdem, Ahmad Sahroni. (Foto: Instagram/Ahmad Sahroni)

HARIANE - Anggota DPR RI dari Partai Nasdem, Ahmad Sahroni memberikan ucapan selamat kepada Gibran Rakabuming Raka pasca gugatan batas usia capres cawapres dikabulkan.

Seperti diberitakan sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) telah mengabulkan gugatan nomor perkara 90/PUU-XXI/2023 yang diajukan oleh seorang mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Surakarta (Unsa) bernama Almas Tsaqibbirru.

Dengan begitu, seseorang yang pernah menjabat sebagai kepala daerah atau pejabat negara lainnya yang dipilih melalui pemilu bisa mencalonkan diri sebagai presiden atau wakil presiden meski berusia di bawah 40 tahun.

Majelis Hakim mempertimbangkan bahwa pejabat negara yang dipilih dalam pemilu layak berpartisipasi dalam capres dan cawapres karena teruji dan terbukti mendapat legitimasi rakyat, meski berusia di bawah 40 tahun.

Selain itu, pembatasan usia minimal dinilai dapat merugikan dan menghilangkan kesempatan bagi figur atau sosok generasi muda yang terbukti pernah terpillih dalam pemilihan umum.

Ahmad Sahroni Ucapkan Selamat ke Gibran

unggahan Ahmad Sahroni
Unggahan Ahmad Sahroni pasca gugatan batas usia Capres Cawapres dikabulkan. (Foto: Instagram/Ahmad Sahroni)

Melalui akun Instagram pribadinya, Ahmad Sahroni memberikan ucapan selamat kepada putra sulung Presiden Jokowi itu.

Dalam unggahan pada Senin, 16 Oktober 2023, dirinya bahkan men-tag akun Instagram Gibran.

"@gibran_rakabuming selamat mas semoga jd cawapres mas.. Sukses Terus mas," tulisnya pada keterangan unggahan.

Tak lupa, dirinya juga mendoakan agar Wali Kota Surakarta itu semakin sukses.

"Sukses terus dan terus, hebat karir politiknya yah, selamat dan selamat," keterangan dalam unggahan Ahmad Sahroni. ****

Ads Banner

BERITA TERKINI

Korban Tenggelam Sungai Progo Berhasil Ditemukan

Korban Tenggelam Sungai Progo Berhasil Ditemukan

Senin, 28 April 2025
Pemerintah Kalurahan Didorong Lakukan Reformasi

Pemerintah Kalurahan Didorong Lakukan Reformasi

Senin, 28 April 2025
Penampakan Kantor Notaris di Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon, Tutup-Temuan Surat Permintaan Pengembalian ...

Penampakan Kantor Notaris di Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon, Tutup-Temuan Surat Permintaan Pengembalian ...

Senin, 28 April 2025
Warga Sedayu Korban Tenggelam di Sungai Progo Bantul Ditemukan Tak Bernyawa

Warga Sedayu Korban Tenggelam di Sungai Progo Bantul Ditemukan Tak Bernyawa

Senin, 28 April 2025
Satresnarkoba Polresta Yogyakarta Tangkap 10 Tersangka Kasus Narkoba Selama Sebulan

Satresnarkoba Polresta Yogyakarta Tangkap 10 Tersangka Kasus Narkoba Selama Sebulan

Senin, 28 April 2025
Timbulkan Bau Tak Sedap, Warga Tolak Perluasan ITF Pasar Niten Bantul

Timbulkan Bau Tak Sedap, Warga Tolak Perluasan ITF Pasar Niten Bantul

Senin, 28 April 2025
Puluhan Pelajar Gunungkidul Daftarkan Diri Jadi Calon Siswa Sekolah Rakyat

Puluhan Pelajar Gunungkidul Daftarkan Diri Jadi Calon Siswa Sekolah Rakyat

Senin, 28 April 2025
Beda Pengakuan, Begini Kata Orang yang Sempat Akan Bantu Mbah Tupon Pisah Sertifikat ...

Beda Pengakuan, Begini Kata Orang yang Sempat Akan Bantu Mbah Tupon Pisah Sertifikat ...

Senin, 28 April 2025
Ditinggal ke Luar Kota, Emas dan Uang Tunai Warga Gunungkidul Raib

Ditinggal ke Luar Kota, Emas dan Uang Tunai Warga Gunungkidul Raib

Senin, 28 April 2025
Namanya Dicatut Kasus Tanah Milik Mbah Tupon, Begini Kata Eks DPRD Bantul

Namanya Dicatut Kasus Tanah Milik Mbah Tupon, Begini Kata Eks DPRD Bantul

Senin, 28 April 2025