Berita

Ahmad Sahroni Ucapkan Selamat ke Gibran, Pasca Gugatan Batas Usia Capres Cawapres Dikabulkan

profile picture Tim Red 3
Tim Red 3
Ahmad Sahroni Ucapkan Selamat ke Gibran, Pasca Gugatan Batas Usia Capres Cawapres Dikabulkan
Anggota DPR RI dari Partai Nasdem, Ahmad Sahroni. (Foto: Instagram/Ahmad Sahroni)

HARIANE - Anggota DPR RI dari Partai Nasdem, Ahmad Sahroni memberikan ucapan selamat kepada Gibran Rakabuming Raka pasca gugatan batas usia capres cawapres dikabulkan.

Seperti diberitakan sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) telah mengabulkan gugatan nomor perkara 90/PUU-XXI/2023 yang diajukan oleh seorang mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Surakarta (Unsa) bernama Almas Tsaqibbirru.

Dengan begitu, seseorang yang pernah menjabat sebagai kepala daerah atau pejabat negara lainnya yang dipilih melalui pemilu bisa mencalonkan diri sebagai presiden atau wakil presiden meski berusia di bawah 40 tahun.

Majelis Hakim mempertimbangkan bahwa pejabat negara yang dipilih dalam pemilu layak berpartisipasi dalam capres dan cawapres karena teruji dan terbukti mendapat legitimasi rakyat, meski berusia di bawah 40 tahun.

Selain itu, pembatasan usia minimal dinilai dapat merugikan dan menghilangkan kesempatan bagi figur atau sosok generasi muda yang terbukti pernah terpillih dalam pemilihan umum.

Ahmad Sahroni Ucapkan Selamat ke Gibran

unggahan Ahmad Sahroni
Unggahan Ahmad Sahroni pasca gugatan batas usia Capres Cawapres dikabulkan. (Foto: Instagram/Ahmad Sahroni)

Melalui akun Instagram pribadinya, Ahmad Sahroni memberikan ucapan selamat kepada putra sulung Presiden Jokowi itu.

Dalam unggahan pada Senin, 16 Oktober 2023, dirinya bahkan men-tag akun Instagram Gibran.

"@gibran_rakabuming selamat mas semoga jd cawapres mas.. Sukses Terus mas," tulisnya pada keterangan unggahan.

Tak lupa, dirinya juga mendoakan agar Wali Kota Surakarta itu semakin sukses.

"Sukses terus dan terus, hebat karir politiknya yah, selamat dan selamat," keterangan dalam unggahan Ahmad Sahroni. ****

Ads Banner

BERITA TERKINI

Harga Emas Antam Hari ini Senin 19 Mei 2025 Naik Rp 23.000, Berikut ...

Harga Emas Antam Hari ini Senin 19 Mei 2025 Naik Rp 23.000, Berikut ...

Senin, 19 Mei 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Senin 19 Mei 2025, Naik atau Turun?

Harga Emas Perhiasan Hari ini Senin 19 Mei 2025, Naik atau Turun?

Senin, 19 Mei 2025
Viral Video Tawuran Gangster Wanita di Semarang, Begini Kronologinya

Viral Video Tawuran Gangster Wanita di Semarang, Begini Kronologinya

Minggu, 18 Mei 2025
Gara-gara Uang Parkir, Warga Bambanglipuro Bantul Babak Belur Usai Dikeroyok

Gara-gara Uang Parkir, Warga Bambanglipuro Bantul Babak Belur Usai Dikeroyok

Minggu, 18 Mei 2025
Kasus Perusakan Makam di Banguntapan Bantul, Mayoritas Milik Warga Non Muslim

Kasus Perusakan Makam di Banguntapan Bantul, Mayoritas Milik Warga Non Muslim

Minggu, 18 Mei 2025
Catat! Ini Jadwal Penerbangan 19 Kloter Jemaah Haji Berangkat 19 Mei 2025

Catat! Ini Jadwal Penerbangan 19 Kloter Jemaah Haji Berangkat 19 Mei 2025

Minggu, 18 Mei 2025
Viral! Tujuh Makam di Banguntapan Bantul Rusak Misterius, Pelaku Masih Dicari

Viral! Tujuh Makam di Banguntapan Bantul Rusak Misterius, Pelaku Masih Dicari

Minggu, 18 Mei 2025
13 Pantai Gunungkidul Ditetapkan Jadi Habitat Penyu, Mana Saja ? Berikut Daftarnya

13 Pantai Gunungkidul Ditetapkan Jadi Habitat Penyu, Mana Saja ? Berikut Daftarnya

Minggu, 18 Mei 2025
Ratusan Telur Penyu Ditemukan di Pantai Wediombo

Ratusan Telur Penyu Ditemukan di Pantai Wediombo

Minggu, 18 Mei 2025
Lansia di Gunungkidul Ditemukan Tak Bernyawa di Lahan Tegalan

Lansia di Gunungkidul Ditemukan Tak Bernyawa di Lahan Tegalan

Minggu, 18 Mei 2025