Berita

Ahmad Sahroni Ucapkan Selamat ke Gibran, Pasca Gugatan Batas Usia Capres Cawapres Dikabulkan

profile picture Tim Red 3
Tim Red 3
Ahmad Sahroni Ucapkan Selamat ke Gibran, Pasca Gugatan Batas Usia Capres Cawapres Dikabulkan
Anggota DPR RI dari Partai Nasdem, Ahmad Sahroni. (Foto: Instagram/Ahmad Sahroni)

HARIANE - Anggota DPR RI dari Partai Nasdem, Ahmad Sahroni memberikan ucapan selamat kepada Gibran Rakabuming Raka pasca gugatan batas usia capres cawapres dikabulkan.

Seperti diberitakan sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) telah mengabulkan gugatan nomor perkara 90/PUU-XXI/2023 yang diajukan oleh seorang mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Surakarta (Unsa) bernama Almas Tsaqibbirru.

Dengan begitu, seseorang yang pernah menjabat sebagai kepala daerah atau pejabat negara lainnya yang dipilih melalui pemilu bisa mencalonkan diri sebagai presiden atau wakil presiden meski berusia di bawah 40 tahun.

Majelis Hakim mempertimbangkan bahwa pejabat negara yang dipilih dalam pemilu layak berpartisipasi dalam capres dan cawapres karena teruji dan terbukti mendapat legitimasi rakyat, meski berusia di bawah 40 tahun.

Selain itu, pembatasan usia minimal dinilai dapat merugikan dan menghilangkan kesempatan bagi figur atau sosok generasi muda yang terbukti pernah terpillih dalam pemilihan umum.

Ahmad Sahroni Ucapkan Selamat ke Gibran

unggahan Ahmad Sahroni
Unggahan Ahmad Sahroni pasca gugatan batas usia Capres Cawapres dikabulkan. (Foto: Instagram/Ahmad Sahroni)

Melalui akun Instagram pribadinya, Ahmad Sahroni memberikan ucapan selamat kepada putra sulung Presiden Jokowi itu.

Dalam unggahan pada Senin, 16 Oktober 2023, dirinya bahkan men-tag akun Instagram Gibran.

"@gibran_rakabuming selamat mas semoga jd cawapres mas.. Sukses Terus mas," tulisnya pada keterangan unggahan.

Tak lupa, dirinya juga mendoakan agar Wali Kota Surakarta itu semakin sukses.

"Sukses terus dan terus, hebat karir politiknya yah, selamat dan selamat," keterangan dalam unggahan Ahmad Sahroni. ****

Ads Banner

BERITA TERKINI

Bahaya Rip Current, Ini Spot yang Perlu Diwaspadai Wisatawan di Pantai Parangtritis Bantul

Bahaya Rip Current, Ini Spot yang Perlu Diwaspadai Wisatawan di Pantai Parangtritis Bantul

Kamis, 03 April 2025
18 Puskesmas di Jogja Beroperasi 24 Jam Selama Libur Lebaran, Berikut Daftarnya

18 Puskesmas di Jogja Beroperasi 24 Jam Selama Libur Lebaran, Berikut Daftarnya

Kamis, 03 April 2025
Sopir Mengantuk, Sebuah Mobil Masuk Parit di Jalan Jogja-Wonosari

Sopir Mengantuk, Sebuah Mobil Masuk Parit di Jalan Jogja-Wonosari

Rabu, 02 April 2025
Menjelajahi Padukuhan Wota-Wati di Sisi Timur Gunungkidul, Bak Tinggal di Kerajaan Majapahit

Menjelajahi Padukuhan Wota-Wati di Sisi Timur Gunungkidul, Bak Tinggal di Kerajaan Majapahit

Rabu, 02 April 2025
Mantap! Ini 6 Makanan Khas Palembang yang Disajikan saat Lebaran Idul Fitri

Mantap! Ini 6 Makanan Khas Palembang yang Disajikan saat Lebaran Idul Fitri

Rabu, 02 April 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Rabu 2 April 2025, Cek Sebelum Beli

Harga Emas Perhiasan Hari ini Rabu 2 April 2025, Cek Sebelum Beli

Rabu, 02 April 2025
Bolehkah Puasa Syawal Tidak Berurutan atau Selang-Seling? Begini Hukumnya

Bolehkah Puasa Syawal Tidak Berurutan atau Selang-Seling? Begini Hukumnya

Rabu, 02 April 2025
Sempat Melejit, Harga Emas Antam Hari ini Rabu 2 April 2025 Turun

Sempat Melejit, Harga Emas Antam Hari ini Rabu 2 April 2025 Turun

Rabu, 02 April 2025
Jadwal One Way Hingga Ganjil Genap Balik Lebaran 2025 di Jakarta, Catat Tanggalnya

Jadwal One Way Hingga Ganjil Genap Balik Lebaran 2025 di Jakarta, Catat Tanggalnya

Rabu, 02 April 2025
Satlantas Polresta Yogyakarta Siapkan Rekayasa Lalu Lintas di Teteg Malioboro dan Sarkem saat ...

Satlantas Polresta Yogyakarta Siapkan Rekayasa Lalu Lintas di Teteg Malioboro dan Sarkem saat ...

Rabu, 02 April 2025