Berita

Akan Diperiksa pada 24 Oktober 2023, Keterangan Firli Bahuri Tentukan Sosok Tersangka

profile picture Tim Red 3
Tim Red 3
Akan Diperiksa pada 24 Oktober 2023, Keterangan Firli Bahuri Tentukan Sosok Tersangka
Firli Bahuri akan diperiksa pada Selasa, 24 Oktober 2023 terkait kasus dugaan pemerasan terhadap SYL. (Foto: Dok. KPK)

HARIANE - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri telah dijadwalkan untuk diperiksa pada Selasa, 24 Oktober 2023.

Firli Bahuri akan diperiksa dengan kapasitasnya sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Seperti diketahui, penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah memeriksa 52 orang saksi terkait kasus tersebut.

Dari 52 saksi tersebut, terdapat saksi yang berasal dari dari KPK dan juga dari Kementerian Pertanian RI. Beberapa saksi yang diketahui identitasnya yakni sebagai berikut:

  • Eks Wakil Ketua KPK periode 2015-2019, Saut Situmorang
  • Eks Wakil Ketua KPK periode 2007-2011, Mochammad Jasin
  • Ajudan Firli Bahuri, Kevin Egananta
  • Eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo
  • Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar

Keterangan Firli Bahuri Akan Tentukan Sosok Tersangka

Jadwal pemeriksaan Firli Bahuri pada Selasa, 24 Oktober 2023 merupakan hasil penjadwalan ulang dari jadwal sebelumnya.

Filri Bahuri telah mangkir dari pemeriksaan yang dijadwalkan pada Jumat, 20 Oktober 2023 lalu.

Terkait dengan ini, Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan keterangan seluruh saksi termasuk Firli Bahuri dianggap penting untuk menentukan sosok tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap SYL.

“Jadi seluruh saksi yang dipanggil dan dimintai keterangannya pada proses penyidikan yang sedang kami lakukan dalam rangka untuk mengumpulkan mencari dan mengumpulkan yang dengan itu membuat terang tindak pidana yang terjadi dan menemukan tersangkanya,” ujarnya seperti dilansir dari PMJ News.

Keterangan yang diberikan seluruh saksi nantinya akan menjadi alat bukti yang disesuaikan dengan bukti lain untuk membuat terang penanganan kasus dugaan pemerasan terhadap SYL tersebut. ****

Ads Banner

BERITA TERKINI

Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis Kulon Progo Dapatkan Evaluasi

Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis Kulon Progo Dapatkan Evaluasi

Sabtu, 18 Januari 2025 21:15 WIB
Dapat 11 Ribu Dosis Vaksin PMK, Pemda DIY Percepat Vaksinasi

Dapat 11 Ribu Dosis Vaksin PMK, Pemda DIY Percepat Vaksinasi

Sabtu, 18 Januari 2025 21:07 WIB
Kecelakaan di Magelang Hari ini, Kepala Pemotor Hampir Terlindas Mobil

Kecelakaan di Magelang Hari ini, Kepala Pemotor Hampir Terlindas Mobil

Sabtu, 18 Januari 2025 21:05 WIB
Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Sabtu, 18 Januari 2025 17:45 WIB
Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Sabtu, 18 Januari 2025 16:16 WIB
Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Sabtu, 18 Januari 2025 15:20 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Sabtu, 18 Januari 2025 10:36 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Sabtu, 18 Januari 2025 10:35 WIB
DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

Sabtu, 18 Januari 2025 08:22 WIB
Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Jumat, 17 Januari 2025 21:54 WIB