Berita
Akan Diperiksa pada 24 Oktober 2023, Keterangan Firli Bahuri Tentukan Sosok Tersangka
HARIANE - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri telah dijadwalkan untuk diperiksa pada Selasa, 24 Oktober 2023.
Firli Bahuri akan diperiksa dengan kapasitasnya sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Seperti diketahui, penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah memeriksa 52 orang saksi terkait kasus tersebut.
Dari 52 saksi tersebut, terdapat saksi yang berasal dari dari KPK dan juga dari Kementerian Pertanian RI. Beberapa saksi yang diketahui identitasnya yakni sebagai berikut:
- Eks Wakil Ketua KPK periode 2015-2019, Saut Situmorang
- Eks Wakil Ketua KPK periode 2007-2011, Mochammad Jasin
- Ajudan Firli Bahuri, Kevin Egananta
- Eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo
- Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar
Keterangan Firli Bahuri Akan Tentukan Sosok Tersangka
Jadwal pemeriksaan Firli Bahuri pada Selasa, 24 Oktober 2023 merupakan hasil penjadwalan ulang dari jadwal sebelumnya.
Filri Bahuri telah mangkir dari pemeriksaan yang dijadwalkan pada Jumat, 20 Oktober 2023 lalu.
Terkait dengan ini, Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan keterangan seluruh saksi termasuk Firli Bahuri dianggap penting untuk menentukan sosok tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap SYL.
“Jadi seluruh saksi yang dipanggil dan dimintai keterangannya pada proses penyidikan yang sedang kami lakukan dalam rangka untuk mengumpulkan mencari dan mengumpulkan yang dengan itu membuat terang tindak pidana yang terjadi dan menemukan tersangkanya,” ujarnya seperti dilansir dari PMJ News.
Keterangan yang diberikan seluruh saksi nantinya akan menjadi alat bukti yang disesuaikan dengan bukti lain untuk membuat terang penanganan kasus dugaan pemerasan terhadap SYL tersebut. ****