Berita

Akan Diperiksa pada 24 Oktober 2023, Keterangan Firli Bahuri Tentukan Sosok Tersangka

profile picture Tim Red 3
Tim Red 3
Akan Diperiksa pada 24 Oktober 2023, Keterangan Firli Bahuri Tentukan Sosok Tersangka
Firli Bahuri akan diperiksa pada Selasa, 24 Oktober 2023 terkait kasus dugaan pemerasan terhadap SYL. (Foto: Dok. KPK)

HARIANE - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri telah dijadwalkan untuk diperiksa pada Selasa, 24 Oktober 2023.

Firli Bahuri akan diperiksa dengan kapasitasnya sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Seperti diketahui, penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah memeriksa 52 orang saksi terkait kasus tersebut.

Dari 52 saksi tersebut, terdapat saksi yang berasal dari dari KPK dan juga dari Kementerian Pertanian RI. Beberapa saksi yang diketahui identitasnya yakni sebagai berikut:

  • Eks Wakil Ketua KPK periode 2015-2019, Saut Situmorang
  • Eks Wakil Ketua KPK periode 2007-2011, Mochammad Jasin
  • Ajudan Firli Bahuri, Kevin Egananta
  • Eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo
  • Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar

Keterangan Firli Bahuri Akan Tentukan Sosok Tersangka

Jadwal pemeriksaan Firli Bahuri pada Selasa, 24 Oktober 2023 merupakan hasil penjadwalan ulang dari jadwal sebelumnya.

Filri Bahuri telah mangkir dari pemeriksaan yang dijadwalkan pada Jumat, 20 Oktober 2023 lalu.

Terkait dengan ini, Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan keterangan seluruh saksi termasuk Firli Bahuri dianggap penting untuk menentukan sosok tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap SYL.

“Jadi seluruh saksi yang dipanggil dan dimintai keterangannya pada proses penyidikan yang sedang kami lakukan dalam rangka untuk mengumpulkan mencari dan mengumpulkan yang dengan itu membuat terang tindak pidana yang terjadi dan menemukan tersangkanya,” ujarnya seperti dilansir dari PMJ News.

Keterangan yang diberikan seluruh saksi nantinya akan menjadi alat bukti yang disesuaikan dengan bukti lain untuk membuat terang penanganan kasus dugaan pemerasan terhadap SYL tersebut. ****

Ads Banner

BERITA TERKINI

Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Jumat, 22 November 2024 06:45 WIB
Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Kamis, 21 November 2024 23:06 WIB
Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Kamis, 21 November 2024 22:38 WIB
Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Kamis, 21 November 2024 21:44 WIB
Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Kamis, 21 November 2024 21:34 WIB
Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Kamis, 21 November 2024 18:38 WIB
PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

Kamis, 21 November 2024 18:00 WIB
Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Kamis, 21 November 2024 17:50 WIB
Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Kamis, 21 November 2024 17:40 WIB
Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Kamis, 21 November 2024 17:15 WIB