Berita
Firli Bahuri Kembali Diperiksa Selasa Pekan Depan, Polisi Segera Tetapkan Tersangka
HARIANE - Ketua KPK Firli Bahuri kembali diperiksa oleh Penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada Selasa, 7 November 2023 pekan depan.
Penyidik telah mengagendakan pemeriksaan tambahan terhadap Firli Bahuri terkait penyidikan kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Adapun surat panggilan sudah dilayangkan ke pimpinan KPK pada Kamis, 2 November 2023 lalu.
Polisi Tetapkan Tersangka Setelah Pemeriksaan Firli Bahuri
Seperti dilansir dari PMJ News, Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan bahwa penyidik telah mengagendakan untuk memeriksa Firli Bahuri pada Selasa, 7 November 2023 pukul 10.00 WIB.
"Pemeriksaan keterangan tambahan, pemeriksaan tambahan, pengambilan keterangan tambahan terhadap saksi FB selaku Ketua KPK RI yang telah dikirimkan surat panggilannya pada tanggal 2 November 2023 kemarin, untuk jadwal pemeriksaan di hari Selasa tanggal 7 November 2023 Pukul 10.00 WIB di ruang Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, lantai 21 Gedung Promoter," ujarnya Jumat, 3 November 2023.
Pada kesempatan tersbeut, Ade Safri juga menyampaikan bahwa pihanya segera melakukan gelar perkara penetapan tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap SYL oleh Ketua KPK.
"Bahwa akan dilakukan gelar perkara penetapan tersangka yang sudah kita schedule-kan,” ungkapnya.
Meski tidak menyebutan waktu pastinya, tetapi Ade Safri menyampaikan bahwa pelaksanaan gelar perkara penetapan tersangka akan dilakukan setelah pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap Ketua KPK Firli Bahuri.
"Kita tunggu setelah nanti pemeriksaan tambahan di hari Selasa 7 November 2023," jelasnya. ****