Berita

Firli Bahuri Kembali Diperiksa Selasa Pekan Depan, Polisi Segera Tetapkan Tersangka

profile picture Tim Red 3
Tim Red 3
Firli Bahuri Kembali Diperiksa Selasa Pekan Depan, Polisi Segera Tetapkan Tersangka
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengungkap bahwa Firli Bahuri kembali diperiksa. (Foto: PMJ)

HARIANE - Ketua KPK Firli Bahuri kembali diperiksa oleh Penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada Selasa, 7 November 2023 pekan depan.

Penyidik telah mengagendakan pemeriksaan tambahan terhadap Firli Bahuri terkait penyidikan kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Adapun surat panggilan sudah dilayangkan ke pimpinan KPK pada Kamis, 2 November 2023 lalu.

Polisi Tetapkan Tersangka Setelah Pemeriksaan Firli Bahuri

Seperti dilansir dari PMJ News, Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan bahwa penyidik telah mengagendakan untuk memeriksa Firli Bahuri pada Selasa, 7 November 2023 pukul 10.00 WIB.

"Pemeriksaan keterangan tambahan, pemeriksaan tambahan, pengambilan keterangan tambahan terhadap saksi FB selaku Ketua KPK RI yang telah dikirimkan surat panggilannya pada tanggal 2 November 2023 kemarin, untuk jadwal pemeriksaan di hari Selasa tanggal 7 November 2023 Pukul 10.00 WIB di ruang Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, lantai 21 Gedung Promoter," ujarnya Jumat, 3 November 2023.

Pada kesempatan tersbeut, Ade Safri juga menyampaikan bahwa pihanya segera melakukan gelar perkara penetapan tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap SYL oleh Ketua KPK.

"Bahwa akan dilakukan gelar perkara penetapan tersangka yang sudah kita schedule-kan,” ungkapnya.

Meski tidak menyebutan waktu pastinya, tetapi Ade Safri menyampaikan bahwa pelaksanaan gelar perkara penetapan tersangka akan dilakukan setelah pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap Ketua KPK Firli Bahuri.

"Kita tunggu setelah nanti pemeriksaan tambahan di hari Selasa 7 November 2023," jelasnya. ****

 

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Arab Saudi Tetapkan Kebijakan Baru Pelaksanaan Haji 2025, Apa Saja?

Arab Saudi Tetapkan Kebijakan Baru Pelaksanaan Haji 2025, Apa Saja?

Senin, 25 November 2024 08:08 WIB
Dua ASN Diaktifkan Kembali, Bupati Gunungkidul: Itu Mengecewakan

Dua ASN Diaktifkan Kembali, Bupati Gunungkidul: Itu Mengecewakan

Minggu, 24 November 2024 22:34 WIB
Kepolisian Berhasil Ungkap Kasus Perdagangan Bayi

Kepolisian Berhasil Ungkap Kasus Perdagangan Bayi

Minggu, 24 November 2024 20:50 WIB
Apple Tawarkan Investasi 10 Kali Lipat, Kemenperin Masih Ogah

Apple Tawarkan Investasi 10 Kali Lipat, Kemenperin Masih Ogah

Minggu, 24 November 2024 20:46 WIB
Awasi Pilkada, Bawaslu Kulon Progo Gelar Apel Kesiapan

Awasi Pilkada, Bawaslu Kulon Progo Gelar Apel Kesiapan

Minggu, 24 November 2024 20:28 WIB
Kembangkan Industri Semikonduktor, Indonesia Gandeng Arizona State University

Kembangkan Industri Semikonduktor, Indonesia Gandeng Arizona State University

Minggu, 24 November 2024 20:26 WIB
Buktikan Keunggulan Mobil Listrik, Komunitas MGEVC Indonesia Coba Road Trip Jarkarta-Jogja

Buktikan Keunggulan Mobil Listrik, Komunitas MGEVC Indonesia Coba Road Trip Jarkarta-Jogja

Minggu, 24 November 2024 16:55 WIB
Disambut Gibran, Prabowo Tiba di Indonesia Usai Kunjungi 6 Negara

Disambut Gibran, Prabowo Tiba di Indonesia Usai Kunjungi 6 Negara

Minggu, 24 November 2024 15:52 WIB
Menteri Agama : Akan Ada Perubahan dalam Pelaksanaan Haji 2025

Menteri Agama : Akan Ada Perubahan dalam Pelaksanaan Haji 2025

Minggu, 24 November 2024 13:44 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 24 November 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 24 November 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Minggu, 24 November 2024 09:56 WIB