Berita

Alur Kunjungan Tatap Muka di Lapas, Lengkap dengan Syarat dan Mekanisme Kunjungan

profile picture Riza Marzuki
Riza Marzuki
Alur Kunjungan Tatap Muka di Lapas, Lengkap dengan Syarat dan Mekanisme Kunjungan
Alur Kunjungan Tatap Muka di Lapas, Lengkap dengan Syarat dan Mekanisme Kunjungan
HARIANE – Alur kunjungan tatap muka di lapas bagi warga binaan kembali dibuka setelah dua tahun ditiadakan akibat pandemi Covid-19.
Walaupun alur kunjungan tatap muka di lapas sudah dibuka kembali, kunjungan saat ini masih bersifat terbatas, yang dapat mengunjungi warga binaan hanya keluarga inti dari warga binaan tersebut.
Alur kunjungan tatap muka di lapas sangatlah mudah dan juga tidak dipungut biaya sepeserpun.
Lalu, bagaimana alur kunjungan tatap muka di lapas? Simak penjelasan lengkapnya berikut.
BACA JUGA : Cara Beli Materai Elektronik Online, Lengkap dengan Cara Penggunaan di Dokumen

Ketentuan Pengunjung untuk Kunjungan Tatap Muka di Lapas

Dilansir dari laman resmi Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia (Kemenkumham) Sleman, berikut syarat yang harus dipenuhi jika ingin melakukan kunjungan tatap muka di lapas.
1. Pengunjung merupakan:
a. Keluarga inti dari Narapidana/Tahanan/Anak (dibuktikan dengan Kartu Keluarga atau identitas lainnya.
b. Penasihat atau Kuasa Hukum yang dibuktikan dengan surat kuasa.
c. Perwakilan Kedutaan Besar atau Konsuler untuk Narapidana/Tahanan/Anak warga negara asing.
2. Pengunjung telah menerima vaksin ketiga yang dibuktikan dengan aplikasi PeduliLindungi atau sertifikat vaksin.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Hadapi Musim Kemarau, BPBD Gunungkidul Siapkan Ribuan Tangki Air Bersih

Hadapi Musim Kemarau, BPBD Gunungkidul Siapkan Ribuan Tangki Air Bersih

Jumat, 18 April 2025
Harga Emas Antam Hari ini Jumat 18 April 2025 Turun Rp 10.000 Per ...

Harga Emas Antam Hari ini Jumat 18 April 2025 Turun Rp 10.000 Per ...

Jumat, 18 April 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 18 April 2025 Melesat! Cek Rinciannya Disini

Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 18 April 2025 Melesat! Cek Rinciannya Disini

Jumat, 18 April 2025
Upaya Cegah Penyebaran Antraks, Pemkab Gunungkidul Akan Batasi Lalu Lintas Ternak

Upaya Cegah Penyebaran Antraks, Pemkab Gunungkidul Akan Batasi Lalu Lintas Ternak

Jumat, 18 April 2025
Kucing, Jadi Penyebab Kecelakaan lalu lintas di Kulon Progo

Kucing, Jadi Penyebab Kecelakaan lalu lintas di Kulon Progo

Jumat, 18 April 2025
Tahap Pelunasan Biaya Haji Reguler 2025 Diperpanjang Meski Kuota Full, Kenapa?

Tahap Pelunasan Biaya Haji Reguler 2025 Diperpanjang Meski Kuota Full, Kenapa?

Kamis, 17 April 2025
Polisi Temukan Tenda Kemah di Sekitar Pantai, Diduga Milik Jenazah Di Pantai Midodaren

Polisi Temukan Tenda Kemah di Sekitar Pantai, Diduga Milik Jenazah Di Pantai Midodaren

Kamis, 17 April 2025
Gunungkidul Mulai Petakan Potensi Pembentukan Koperasi Merah Putih

Gunungkidul Mulai Petakan Potensi Pembentukan Koperasi Merah Putih

Kamis, 17 April 2025
Puluhan Warga Gandekan Bantul Kembali Geruduk Kantor Kalurahan, Minta Dukuh Segera Turun Jabatan

Puluhan Warga Gandekan Bantul Kembali Geruduk Kantor Kalurahan, Minta Dukuh Segera Turun Jabatan

Kamis, 17 April 2025
Aniaya Anak Tiri Hingga Harus Operasi, Seorang Ibu Diamankan Polresta Sleman

Aniaya Anak Tiri Hingga Harus Operasi, Seorang Ibu Diamankan Polresta Sleman

Kamis, 17 April 2025