Berita

Resmi! Alur Pendaftaran Guru ASN PPPK 2022, Ketahui Persyaratan dan Link Pendaftaran di Sini

profile picture Salsa Berlianthi Ariyanto
Salsa Berlianthi Ariyanto
Resmi! Alur Pendaftaran Guru ASN PPPK 2022, Ketahui Persyaratan dan Link Pendaftaran di Sini
Resmi! Alur Pendaftaran Guru ASN PPPK 2022, Ketahui Persyaratan dan Link Pendaftaran di Sini
HARIANE - Alur pendaftaran Guru ASN PPPK 2022 baru-baru ini resmi diumumkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud) melalui laman resminya.
Alur pendaftaran Guru ASN PPPK 2022 resmi dibuka pada 25 Oktober 2022. 
Dilansir dari laman Kemdikbud, alur pendaftaran Guru ASN PPPK 2022 lengkap dengan persyaratan yang dibutuhkan telah diumumkan. Berikut informasi selengkapnya.

Persyaratan Guru ASN PPPK 2022

1. Pelamar merupakan Warga Negara Indonesia (WNI);
2. Usia minimal adalah 20 (dua puluh) tahun dan maksimal 59 (lima puluh sembilan) tahun pada saat pendaftaran;
3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih;
4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil, PPPK, Prajurit Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
BACA JUGA :
RUU Sisdiknas Berikan Perlindungan Hukum Guru PAUD
5. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik;
6. Memiliki sertifikat pendidik dan/atau kualifikasi Pendidikan dengan jenjang paling rendah sarjana atau diploma empat sesuai dengan persyaratan,
7. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar;
Ads Banner

BERITA TERKINI

Mantan Bupati dan Wakil Bupati Gunungkidul Masih Terima THR, Segini Besarannya

Mantan Bupati dan Wakil Bupati Gunungkidul Masih Terima THR, Segini Besarannya

Minggu, 23 Maret 2025
Eks Kepala SMKN 2 Sewon Jadi Tersangka Korupsi Iuran Siswa, Kerugian Hampir Rp ...

Eks Kepala SMKN 2 Sewon Jadi Tersangka Korupsi Iuran Siswa, Kerugian Hampir Rp ...

Minggu, 23 Maret 2025
Polisi Siagakan Tim Ganjal Ban di Jalur Ekstrem Gunungkidul, Berikut Ini Lokasinya

Polisi Siagakan Tim Ganjal Ban di Jalur Ekstrem Gunungkidul, Berikut Ini Lokasinya

Minggu, 23 Maret 2025
Lebih Hemat! Ada Diskon Tarif Tol Jakarta – Semarang Mudik Lebaran 2025, Ini ...

Lebih Hemat! Ada Diskon Tarif Tol Jakarta – Semarang Mudik Lebaran 2025, Ini ...

Minggu, 23 Maret 2025
Begini Nasib Korban Kecelakaan Bus Jemaah Umroh di Arab Saudi

Begini Nasib Korban Kecelakaan Bus Jemaah Umroh di Arab Saudi

Minggu, 23 Maret 2025
Harga Emas Antam Hari ini Minggu 23 Maret 2025 Stabil, Cek Rinciannya Disini

Harga Emas Antam Hari ini Minggu 23 Maret 2025 Stabil, Cek Rinciannya Disini

Minggu, 23 Maret 2025
Update Kasus Kecelakaan Bus Jemaah Umroh Indonesia, Begini Kronologi Sebenarnya

Update Kasus Kecelakaan Bus Jemaah Umroh Indonesia, Begini Kronologi Sebenarnya

Minggu, 23 Maret 2025
Mau Beli Cincin? Cek Dulu Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 23 Maret ...

Mau Beli Cincin? Cek Dulu Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 23 Maret ...

Minggu, 23 Maret 2025
Kasus Pria Tewas Dalam Mobil, Pelaku Ternyata Ingin Kuasai Harta Korban

Kasus Pria Tewas Dalam Mobil, Pelaku Ternyata Ingin Kuasai Harta Korban

Sabtu, 22 Maret 2025
Pria Tewas Dalam Mobil Ternyata Dibunuh, Pelaku Aniaya Korban Pakai Palu

Pria Tewas Dalam Mobil Ternyata Dibunuh, Pelaku Aniaya Korban Pakai Palu

Sabtu, 22 Maret 2025