Berita , Jabodetabek , Pilihan Editor

Program KUA Goes To School Siap Dijalankan, Kepala KUA Sukakarya : Mencegah Pernikahan Dini

profile picture Admin
Admin
Program KUA Goes To School Siap Dijalankan, Kepala KUA Sukakarya : Mencegah Pernikahan Dini
Program KUA Goes To School Siap Dijalankan, Kepala KUA Sukakarya : Mencegah Pernikahan Dini
HARIANE - Program KUA Goes To School siap dijalankan oleh Kantor Urusan Agama Kecamatan Sukakarya, Kabupaten Bekasi. Program ini sebagai salah satu bagian revitalisasi KUA.
Program KUA Goes To School ini bertujuan untuk memberikan edukasi kepada para siswa dalam aspek kepribadian dan kehidupan keagamaan remaja.
Dilansir dari situs Pemerintah Kabupaten Bekasi, program KUA Goes To School ini dicanangkan oleh Menteri Yaqut Cholil Qoumas bertujuan untuk menjadikan KUA sebagai pusat layanan keagamaan yang prima, kredibel dan moderat dalam rangka meningkatkan kualitas kehidupan umat beragama.
Program optimalisasi KUA ini sebagai tindaklanjut dari Peraturan Menteri Agama (Permenag) Nomor 34 tahun 2016 yang menyebutkan ada 9 tugas dan fungsi KUA dalam rangka penguatan peran Kantor Urusan Agama.
BACA JUGA : Viral! Demi BPJS, Pasien Kritis Meninggal saat Bikin e-KTP di Dukcapil Bulukumba, Berikut Kronologi Sesungguhnya

Program KUA Goes To School sebagai edukasi mencegah pernikahan dini

Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Sukakarya, Agus Kamaludin mengatakan pihaknya telah merencanakan program KUA Goes To School ini di tingkatan pelajar sekolah menengah, yaitu sekolah menengah pertama dan sekolah menengah atas yang ada di wilayah Kecamatan Sukakarya.
"Kita sudah mulai mengemas dalam bentuk program, salah satunya, program KUA Goes To School. KUA mendatangi sekolah-sekolah dalam rangka menyampaikan edukasi kepada para pelajar, sebagai bagian dari misi KUA," jelas Agus saat ditemui di Kantor KUA Kecamatan Sukakarya, pada Rabu, 16 Maret 2022.
Program ini sebagai salah satu upaya untuk memberikan edukasi kepada para remaja terutama mengenai kasus pernikahan dini.
Menurut data dari Badan Pusat Statistik jumlah proporsi perempuan umur 20-24 tahun yang berstatus kawin atau berstatus hidup bersama sebelum umur 18 tahun di Provinsi Jawa Barat terdapat sebanyak 10.09 persen pada tahun 2021.
Meskipun mengalami penurunan jika dibandingkan dengan tahun 2020 yang terdapat 11.96 persen, angka ini masih terhitung tinggi.
"Mereka kan nanti akan berumah tangga, kita harus memberi edukasi, tentang pernikahan, moderasi beragama, dan mencegah pernikahan dini," ungkap Agus.
Agus mengungkapkan, pihaknya sedang melakukan pemetaan mengenai jumlah sekolah yang dijadikan objek program KUA Goes To School ini.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Jumat, 22 November 2024 06:45 WIB
Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Kamis, 21 November 2024 23:06 WIB
Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Kamis, 21 November 2024 22:38 WIB
Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Kamis, 21 November 2024 21:44 WIB
Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Kamis, 21 November 2024 21:34 WIB
Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Kamis, 21 November 2024 18:38 WIB
PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

Kamis, 21 November 2024 18:00 WIB
Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Kamis, 21 November 2024 17:50 WIB
Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Kamis, 21 November 2024 17:40 WIB
Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Kamis, 21 November 2024 17:15 WIB