Berita , Jabodetabek

Anak Bos Toko Roti di Cakung Resmi Tersangka, Terancam Pidana 5 Tahun Lebih

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
anak bos toko roti di Cakung
Polisi tetapkan anak bos toko roti di Cakung sebagai tersangka penganiayaan. (pmj)

HARIANE – Polres Metro Jakarta Timur resmi menetapkan George Sugama Halim, anak bos toko roti di Cakung sebagai tersangka.

Hal ini disampaikan oleh Kapolres metro Jaktim pada Senin, 17 Desember 2024 yang lalu saat melakukan konferensi pers didepan awak media.

Usai ditetepkan sebagai tersangka penganiayaan kasir toko roti di Cakung, George langsung ditahan untuk menjalani proses selanjutnya.

“Pada hari ini kita melakukan penahanan terhadap saudara tersangka GSH,” ujar Kapolres metro Jaktim, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipary seperti dikutip dari Polda Metro Jaya.

Kombes Pol Nicolas menambahkan, George menyaniaya DAD dengan cara melempar sejumlah benda pada korban hingga alami luka di sekitar pelipis.

“Tersangka melakukan pelemparan-pelemparan dengan menggunakan loyang, mesin EDC, juga kursi besi serta patung hiasan yang ada di atas meja di TKP itu sendiri. Nah pada saat loyang mengenai korban, itu yang mengakibatkan korban mengalami luka di sekitar pelipis,” lanjutnya.

Atas perbuatannya, George dikenakan Pasal 351 ayat 1 dan atau Pasal 351 ayat 2 UU Nomor 1 tahun 1945 dengan ancaman pidana diatas lima tahun penjara.

Drama Kasus Anak Bos Toko Roti di Cakung Aniaya Kasir

Seperti yang diberitakan sebelumnya, kasus anak bos toko roti di Cakung ini terjadi pada 17 Oktober 2024 yang lalu sekitar pukul 21.00 WIB.

Saat itu, pelaku meminta korban untuk mengantar makanannya ke dalam kamar. Namun korban menolak karena hal tersebut bukan jobdesknya.

Selain itu korban juga masih sakit hati dan trauma dengan pelaku yang pernah menghina dan melempar dirinya dengan meja.

Penolakan tersebut rupanya menyulut emosi pelaku sehingga ia kembali melakukan penganiayaan dan mengancam korban.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis Kulon Progo Dapatkan Evaluasi

Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis Kulon Progo Dapatkan Evaluasi

Sabtu, 18 Januari 2025 21:15 WIB
Dapat 11 Ribu Dosis Vaksin PMK, Pemda DIY Percepat Vaksinasi

Dapat 11 Ribu Dosis Vaksin PMK, Pemda DIY Percepat Vaksinasi

Sabtu, 18 Januari 2025 21:07 WIB
Kecelakaan di Magelang Hari ini, Kepala Pemotor Hampir Terlindas Mobil

Kecelakaan di Magelang Hari ini, Kepala Pemotor Hampir Terlindas Mobil

Sabtu, 18 Januari 2025 21:05 WIB
Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Sabtu, 18 Januari 2025 17:45 WIB
Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Sabtu, 18 Januari 2025 16:16 WIB
Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Sabtu, 18 Januari 2025 15:20 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Sabtu, 18 Januari 2025 10:36 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Sabtu, 18 Januari 2025 10:35 WIB
DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

Sabtu, 18 Januari 2025 08:22 WIB
Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Jumat, 17 Januari 2025 21:54 WIB