Berita , D.I Yogyakarta

Sukardiyono Resmi Gabung PKB, Mengundurkan Diri dari Fraksi Gerindra Bantul

profile picture Admin
Admin
Sukardiyono Resmi Gabung PKB, Mengundurkan Diri dari Fraksi Gerindra Bantul
Bupati Bantul Abdul Halim Muslih saat diwawancara terkait tanggapan Sukardiyono berpindah ke PKB. (Foto: Wahyu Turi K)
HARIANE - Sukardiyono resmi gabung PKB setelah mengundurkan diri dari anggota Fraksi Gerindra Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bantul.
Sukardiyono mengundurkan diri dari keanggotaannya pada kursi dewan per 30 Januari 2023 lalu.
Dalam pemberitaan sebelumnya, Sukardiyono mengundurkan diri dari anggota Fraksi Gerindra lantaran sudah tidak merasakan kenyamanan.
Lepas dari anggota Fraksi Gerindra, Sukardiyono pun langsung bergabung dengan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
BACA JUGA : Anggota DPRD Bantul Mundur dari Gerindra, Pindah Karena Tak Dapat Dana Aspirasi

Sukardiyono Resmi Gabung PKB per 29 Januari 2023

Ketua DPC PKB Bantul Abdul Halim Muslih saat dikonfirmasi mengenai gabungnya Sukardiyono ke PKB mengatakan bahwa pihaknya menyambut baik mantan anggota Komisi A DPRD Bantul itu.
Secara resmi, kata Halim, Sukardiyono masuk menjadi anggota PKB per 29 Januari 2023. Halim menyampaikan bahwa Sukardiyono memiliki kesamaan dengan PKB.
“Dia bertanya-tanya tentang PKB itu bagaimana, visi misinya, tujuannya apa. Dia tertarik, mendaftarkan ke PKB dan kita terima,” kata Halim, Kamis 2 Februari 2023.
Sementara itu Ketua DPC Gerindra Bantul, Nur Subiantoro mengatakan bahwa keanggotaan Sukardiyono di fraksi partai besutan Prabowo Subianto itu sudah dicabut sejak sengketa pemilihan legislatif (Pileg) 2019 lalu dengan Sefti Indradewi.
Pada saat itu keduanya sama-sama dari Dapil IV yang mencangkup Kapanewon Jetis, Kretek, Bambanglipuro, dan Pundong.
Sefti merasa perolehan suaranya lebih unggul dari Sukardiyono saat penghitungan suara di tingkat TPS, namun saat penghitungan tingkat kapanewon suaranya berkurang sehingga Sukardiyono yang unggul.
Sefti membawa persoalan tersebut ke Bawaslu dan Mahkamah Partai namun putusan Mahkamah Partai tidak memenangkan salah satunya melainkan membagi rata jatah keanggotaan Dewan masing-masing 2,5 tahun.
Putusan tersebut ditolak Sukardiyono karena tidak merasa bersalah dan berujung pada pemecatannya dari keanggotaan partai.
“Saya tidak tahu kalau mengundurkan diri, setahu saya Pak Sukardiyono terkena sengketa dan diselesaikan dengan Mahkamah Partai. Dari keanggotaan partai sudah dicabut, tidak masuk di fraksi sejak sengketa kurang lebih 3 tahun,” katanya saat dihubungi.
Saat ditanya mengenai Sukardiyono resmi gabung PKB, Nur Subiantoro mengatakan bahwa hal tersebut sudah menjadi hak politiknya. Rencananya, Sefti Indradewi akan menggantikan Sukardiyono di anggota legislatif dalam PAW (pergantian antar waktu).
“Nggak papa juga, itu hak politik dia karena di Gerindra sudah dilepas dia bebas, tidak masalah. PAWnya mbak Sefti,” ujarnya. **** (Kontributor: Wahyu Turi K)
BACA JUGA : Pertemuan Prabowo dan Gus Mus, Ini Hal Penting yang Disampaikan Ketua Umum Gerindra
Baca artikel menarik lainnya di harianejogja.com
 
1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Harga Emas Antam Hari ini Minggu 22 Juni 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Antam Hari ini Minggu 22 Juni 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Minggu, 22 Juni 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 22 Juni 2025, Cek Disini

Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 22 Juni 2025, Cek Disini

Minggu, 22 Juni 2025
Berapa Kuota Haji 2026? Begini Kata Dirjen PHU Kemenag

Berapa Kuota Haji 2026? Begini Kata Dirjen PHU Kemenag

Sabtu, 21 Juni 2025
Pameran Seni di Jogja, Langgeng Art Space - Ace House Collective Tampilkan Ratusan ...

Pameran Seni di Jogja, Langgeng Art Space - Ace House Collective Tampilkan Ratusan ...

Sabtu, 21 Juni 2025
Nota Diplomatik Dubes Arab Saudi Tersebar, Begini Tanggapan Kemenag

Nota Diplomatik Dubes Arab Saudi Tersebar, Begini Tanggapan Kemenag

Sabtu, 21 Juni 2025
Jadwal Terbang Jemaah Haji Pulang 22 Juni 2025, Ada 19 Kloter

Jadwal Terbang Jemaah Haji Pulang 22 Juni 2025, Ada 19 Kloter

Sabtu, 21 Juni 2025
4 Jabatan Lurah di Gunungkidul Kosong, Proses PAW Masih Tunggu Aturan Pusat

4 Jabatan Lurah di Gunungkidul Kosong, Proses PAW Masih Tunggu Aturan Pusat

Sabtu, 21 Juni 2025
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 21 Juni 2025 Naik Tipis

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 21 Juni 2025 Naik Tipis

Sabtu, 21 Juni 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 21 Juni 2025 Turun Tipis, Cek Sebelum ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 21 Juni 2025 Turun Tipis, Cek Sebelum ...

Sabtu, 21 Juni 2025
Polda Metro Hentikan Penyelidikan, Ketua Umum PWI Pusat, Hendry Ch Bangun Pertimbangkan Lapor ...

Polda Metro Hentikan Penyelidikan, Ketua Umum PWI Pusat, Hendry Ch Bangun Pertimbangkan Lapor ...

Sabtu, 21 Juni 2025