Berita , D.I Yogyakarta
Aniaya Anak Tiri Hingga Harus Operasi, Seorang Ibu Diamankan Polresta Sleman

Wahyu Turi
Seorang wanita ditangkap polisi karena melakukan penganiayaan terhadap anak tirinya. (Foto: Hariane/Wahyu Turi K)
Pelaku yang saat ini mendekam di Lapas Kelas IIB Yogyakarta disangkakan Pasal 80 UU No 17 Tahun 2016 tentang Penetapan PERPU No 1 Tahun 2016 Perubahan kedua atas UU No 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.****