Berita , Nasional , Pilihan Editor
Apa Itu RUU Perlindungan Data Pribadi? Melindungi Data Digital yang Jauh Lebih Berharga Dibanding Emas
Ichsan Muttaqin
Apa Itu RUU Perlindungan Data Pribadi? Melindungi Data Digital yang Jauh Lebih Berharga Dibanding Emas
Anjuran Menjaga Data Pribadi di Era Digital
Dalam kesempatan itu, Niken juga mengimbau kepada seluruh masyarakat, agar senantiasa menjaga eksistensi data pribadinya. Menjaga dengan sebaik-baiknya, dengan cara berhati-hati dalam mencantumkan data diri di platform digital. Data pribadi menjadi hal yang sangat penting untuk dijaga kerahasiaannya oleh seluruh lapisan masyarakat ketika berselancar di ruang digital. Data digital saat ini jauh lebih berharga dibandingkan emas. Dengan demikian, data tersebut tidak disalahgunakan oleh oknum-oknum yang berniat melakukan tindak pidana siber yang pada saat ini marak terjadi di ruang-ruang digital. Pada kesempatan itu, Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar juga mengingatkan agar data pribadi yang dimiliki oleh masyarakat dapat senantiasa dijaga kerahasiaannya. Semua jenis data pribadi yang dimiliki, dari mulai data yang baru didapatkan hingga data yang masa lampau yang menjadi bagian dari identitas diri dari individu terkait harus dijaga dengan baik. Perlindungan data pribadi yang harus dilakukan, antara lain, data ditempatkan di tempat yang terjaga, tidak sembarangan memberikan informasi yang berkaitan dengan data diri, dan senantiasa memberikan tempat cadangan atau backup untuk setiap data yang dimiliki oleh individu. "Temuan-temuan baru kita terkait data pribadi, kita tutup, jaga, backup dan amankan," ucap Wakil Ketua DPR RI Seiring dengan perkembangan zaman, sudah selayaknya masyarakat melindungi secara hati-hati data digital yang dimiliki. Mengingat sudah banyak perusahaan digital yang dari rintisan (startup) sudah melesat menjadi Unicorn bahkan Decacorn dengan nilai bisnis mencapai ratusan triliun rupiah. Seperti Gojek, Tokopedia, dan platform-platform digital yang marak yang tengah digemari oleh masyarakat saat ini.BACA JUGA : Tindak Kejahatan Digital di Indonesia Semakin Masif dan Kompleks, Berikut 3 Arahan Presiden Jokowi Untuk Mengatasinya