Berita

Apa Itu TNKB Warna Putih? Ramai Dibicarakan Setelah Polres Cirebon Mulai Menerapkan Aturan Ini Pada 5 Oktober 2022

profile picture Fadila Nur
Fadila Nur
Apa Itu TNKB Warna Putih? Ramai Dibicarakan Setelah Polres Cirebon Mulai Menerapkan Aturan Ini Pada 5 Oktober 2022
Apa Itu TNKB Warna Putih? Ramai Dibicarakan Setelah Polres Cirebon Mulai Menerapkan Aturan Ini Pada 5 Oktober 2022
HARIANE - Pertanyaan apa itu TNKB warna putih ramai dibicarakan setelah Polres Cirebon mulai menerapkan aturan ini. TNKB merupakan singkatan dari Tanda Nomor Kendaraan Bermotor yang dibuat dengan dasar warna putih dengan tujuan tertentu.
Dikutip dari NTMC Polri, TNKB warna putih juga bisa disebut sebagai pelat nomor kendaraan berwarna putih. 
Kasatlantas Polres Cirebon Kota, AKP Triyono Raharja memaparkan aturan penggunaan TNKB warna putih merupakan aturan baru dari Korlantas Polri yang telah diluncurkan 2 minggu yang lalu.
BACA JUGA :
10 Jenis Pelanggaran dalam Tilang Elektronik ETLE, Pengendara Wajib Tahu

Detail Penerapan TNKB Warna Putih di Cirebon

Untuk mendukung kebijakan ini, Polres Cirebon akan mendistribusikan 200 pelat nomor kendaraan putih untuk kendaraan bermotor.
"Kami mulai mendistribusikan dan memberikan pelat nomor atau Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) dengan dasar warna putih sejak 2 minggu yang lalu," ujar AKP Triyono pada hari Rabu, 5 Oktober 2022.
Sampai saat ini Polres Cirebon belum mengeluarkan pelat kendaraan warna putih untuk kendaraan roda empat pasalnya pelat warna hitam masih tersedia.
"Untuk kendaraan roda empat kami belum mengeluarkan TNKB warna putih, karena stok TNKB warna hitamnya masih ada sisa," imbuhnya.
Nantinya, TNKB warna putih akan diberikan kepada pengendara roda dua yang memenuhi syarat yang diantaranya untuk perpanjangan pajak 5 tahun.
"Sesuai aturan yang berlaku, hanya dapat diberikan kepada yang perpanjangan 5 tahun dan kendaraan baru," ujarnya.

Dasar Hukum TNKB Warna Putih

Ads Banner

BERITA TERKINI

Daftar Jemaah Haji Pulang 3 Juli 2025 dari Madinah, Cek Jadwal Terbangnya Disini

Daftar Jemaah Haji Pulang 3 Juli 2025 dari Madinah, Cek Jadwal Terbangnya Disini

Rabu, 02 Juli 2025
3 Jemaah Haji Hilang Belum Ditemukan Hingga Saat ini, Begini Respon PPIH

3 Jemaah Haji Hilang Belum Ditemukan Hingga Saat ini, Begini Respon PPIH

Rabu, 02 Juli 2025
Mantap! Harga Emas Antam Hari ini Rabu 2 Juli 2025 Naik Rp 17 ...

Mantap! Harga Emas Antam Hari ini Rabu 2 Juli 2025 Naik Rp 17 ...

Rabu, 02 Juli 2025
Bikin Panik! Kebakaran RS Hermina Hari ini Diduga Karena Listrik Korslet

Bikin Panik! Kebakaran RS Hermina Hari ini Diduga Karena Listrik Korslet

Rabu, 02 Juli 2025
Braakk ! Tabrakan di Jalan Semanu-Pracimantoro, 2 Mobil Ringsek

Braakk ! Tabrakan di Jalan Semanu-Pracimantoro, 2 Mobil Ringsek

Rabu, 02 Juli 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Rabu 2 Juli 2025 Meroket Tajam, Cek Sebelum ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Rabu 2 Juli 2025 Meroket Tajam, Cek Sebelum ...

Rabu, 02 Juli 2025
Ingat ! Dinkes Gunungkidul Imbau Warga Waspada DBD

Ingat ! Dinkes Gunungkidul Imbau Warga Waspada DBD

Rabu, 02 Juli 2025
Kompetisi Bahasa dan Sastra 2025 Tunjukkan Kota Yogyakarta dalam Menjaga Suluh Peradaban

Kompetisi Bahasa dan Sastra 2025 Tunjukkan Kota Yogyakarta dalam Menjaga Suluh Peradaban

Selasa, 01 Juli 2025
Qonitah, Inspirasi Atlet Disabilitas Kulon Progo Menuju Peparda 2025

Qonitah, Inspirasi Atlet Disabilitas Kulon Progo Menuju Peparda 2025

Selasa, 01 Juli 2025
Kulon Progo Targetkan 24 Medali Emas di Ajang Peparda 2025

Kulon Progo Targetkan 24 Medali Emas di Ajang Peparda 2025

Selasa, 01 Juli 2025