Berita

Apa Itu TNKB Warna Putih? Ramai Dibicarakan Setelah Polres Cirebon Mulai Menerapkan Aturan Ini Pada 5 Oktober 2022

profile picture Fadila Nur
Fadila Nur
Apa Itu TNKB Warna Putih? Ramai Dibicarakan Setelah Polres Cirebon Mulai Menerapkan Aturan Ini Pada 5 Oktober 2022
Apa Itu TNKB Warna Putih? Ramai Dibicarakan Setelah Polres Cirebon Mulai Menerapkan Aturan Ini Pada 5 Oktober 2022
Dasar hukum aturan TNKB warna putih terdapat pada Perpol Nomor 7 Tahun 2021 Pasal45 Ayat 1 (a) yang berbunyi bahwa TNKB kendaraan motor perseorangan , badan hukum, Perwakilan Negara Asing (PNA), dan Badan Internasional akan berwarna putih dengan tulisan hitam.
Nantinya, aturan ini akan berlaku secara nasional di seluruh daerah Indonesia.
BACA JUGA :
Lokasi Kamera Tilang Online dan Batas Kecepatan Berkendara, E-Tilang Diberlakukan Mulai 1 April Melalui ETLE

Kendaraan Roda Dua yang Dapat Melakukan Penggantian ke TNKB Putih

TNKB WARNA PUTIH
Kendaraan Roda Baru Wajib Memakai TNKB Warna Putih. (Foto: Youtube/RekomenTV)
Nantinya, masyarakat yang harus melakukan penggantian plat ke TNKB Putih adalah masyarakat yang membeli kendaraan baru, masa berlaku plat sebelumnya telah habis, melakukan perpanjangan STNK, dan adanya perubahan pemilik kendaraan.

Lantas, Apa Tujuan dari Penerapan TNKB Warna Putih?

tnkb warna putih
TNKB Berwarna Putih Akan Memudahkan Pelaksanaan Tilang ETLE. (Foto;NTMC Polri)
Dikutip dari laman Indonesia Baik, penerapan aturan TNKB warna putih bertujuan untuk mengefektifkan penerapan tilang Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) yang mana melakukan penilangan terhadap kendaraan yang melakukan pelanggaran dengan bantuan kamera sebagai bukti pelanggarannya.
Penggunaan warna putih pada dasar TNKB akan memudahkan kamera mendeteksi nomor kendaraan yang melakukan pelanggaran di jalan raya dibandingkan dasar plat warna hitam yang membuat kamera kesulitan mendeteksi nomor plat tersebut.
Perubahan ini tidak serta merta akan dilakukan oleh Polri melainkan telah melewati berbagai kajian, diskusi, dan mencontoh pengalaman negara lain yang telah menggunakan ETLE terlebih dahulu.
Dengan adanya aturan TNKB warna putih, masyarakat tidak perlu khawatir karena tidak ada perubahan biaya dalam pembuatan plat serta ukuran, ketebalan, dan bahan plat tetap sama.****
 
 
 
Ads Banner

BERITA TERKINI

Umumkan Instagramnya Kembali Normal, Ridwan Kamil Malah Digeruduk Netizen

Umumkan Instagramnya Kembali Normal, Ridwan Kamil Malah Digeruduk Netizen

Sabtu, 12 April 2025
Angkat Isu Konservasi Lewat Jepretan Foto, Seniman Anang Batas Pamerkan Karya Bertajuk Nest ...

Angkat Isu Konservasi Lewat Jepretan Foto, Seniman Anang Batas Pamerkan Karya Bertajuk Nest ...

Sabtu, 12 April 2025
Muncul Wabah Antraks di Gunungkidul, Begini Kata Sekda DIY

Muncul Wabah Antraks di Gunungkidul, Begini Kata Sekda DIY

Sabtu, 12 April 2025
Viral Video Tawuran di Jalan Menur Semarang Hari ini, Warga Temukan Bercak Darah ...

Viral Video Tawuran di Jalan Menur Semarang Hari ini, Warga Temukan Bercak Darah ...

Sabtu, 12 April 2025
TIDAR DIY Satu Suara Dukung Rahayu Saraswati Pimpin TIDAR Nasional

TIDAR DIY Satu Suara Dukung Rahayu Saraswati Pimpin TIDAR Nasional

Sabtu, 12 April 2025
Antraks Kembali Muncul, Aktivitas Pasar Hewan Di Gunungkidul Masih Ramai

Antraks Kembali Muncul, Aktivitas Pasar Hewan Di Gunungkidul Masih Ramai

Sabtu, 12 April 2025
Adu Banteng Bus Vs Mobil di Tol Bojong Pekalongan, 2 Kendaraan Ringsek Parah

Adu Banteng Bus Vs Mobil di Tol Bojong Pekalongan, 2 Kendaraan Ringsek Parah

Sabtu, 12 April 2025
Prediksi Musim Kemarau di DIY, Begini Penjelasan BMKG

Prediksi Musim Kemarau di DIY, Begini Penjelasan BMKG

Sabtu, 12 April 2025
Mantap! Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 12 April 2025 Naik Rp 15 ...

Mantap! Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 12 April 2025 Naik Rp 15 ...

Sabtu, 12 April 2025
Wow! Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 12 April 2025 Meroket Tajam

Wow! Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 12 April 2025 Meroket Tajam

Sabtu, 12 April 2025