Berita

Apa Itu TNKB Warna Putih? Ramai Dibicarakan Setelah Polres Cirebon Mulai Menerapkan Aturan Ini Pada 5 Oktober 2022

profile picture Fadila Nur
Fadila Nur
Apa Itu TNKB Warna Putih? Ramai Dibicarakan Setelah Polres Cirebon Mulai Menerapkan Aturan Ini Pada 5 Oktober 2022
Apa Itu TNKB Warna Putih? Ramai Dibicarakan Setelah Polres Cirebon Mulai Menerapkan Aturan Ini Pada 5 Oktober 2022
Dasar hukum aturan TNKB warna putih terdapat pada Perpol Nomor 7 Tahun 2021 Pasal45 Ayat 1 (a) yang berbunyi bahwa TNKB kendaraan motor perseorangan , badan hukum, Perwakilan Negara Asing (PNA), dan Badan Internasional akan berwarna putih dengan tulisan hitam.
Nantinya, aturan ini akan berlaku secara nasional di seluruh daerah Indonesia.
BACA JUGA :
Lokasi Kamera Tilang Online dan Batas Kecepatan Berkendara, E-Tilang Diberlakukan Mulai 1 April Melalui ETLE

Kendaraan Roda Dua yang Dapat Melakukan Penggantian ke TNKB Putih

TNKB WARNA PUTIH
Kendaraan Roda Baru Wajib Memakai TNKB Warna Putih. (Foto: Youtube/RekomenTV)
Nantinya, masyarakat yang harus melakukan penggantian plat ke TNKB Putih adalah masyarakat yang membeli kendaraan baru, masa berlaku plat sebelumnya telah habis, melakukan perpanjangan STNK, dan adanya perubahan pemilik kendaraan.

Lantas, Apa Tujuan dari Penerapan TNKB Warna Putih?

tnkb warna putih
TNKB Berwarna Putih Akan Memudahkan Pelaksanaan Tilang ETLE. (Foto;NTMC Polri)
Dikutip dari laman Indonesia Baik, penerapan aturan TNKB warna putih bertujuan untuk mengefektifkan penerapan tilang Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) yang mana melakukan penilangan terhadap kendaraan yang melakukan pelanggaran dengan bantuan kamera sebagai bukti pelanggarannya.
Penggunaan warna putih pada dasar TNKB akan memudahkan kamera mendeteksi nomor kendaraan yang melakukan pelanggaran di jalan raya dibandingkan dasar plat warna hitam yang membuat kamera kesulitan mendeteksi nomor plat tersebut.
Perubahan ini tidak serta merta akan dilakukan oleh Polri melainkan telah melewati berbagai kajian, diskusi, dan mencontoh pengalaman negara lain yang telah menggunakan ETLE terlebih dahulu.
Dengan adanya aturan TNKB warna putih, masyarakat tidak perlu khawatir karena tidak ada perubahan biaya dalam pembuatan plat serta ukuran, ketebalan, dan bahan plat tetap sama.****
 
 
 
Ads Banner

BERITA TERKINI

Tabrak Truk dari Belakang, Pengendara Motor Meninggal Dunia

Tabrak Truk dari Belakang, Pengendara Motor Meninggal Dunia

Jumat, 22 November 2024 20:29 WIB
4 SPBU Disegel Karena Pakai Alat Untuk Curangi Konsumen, Begini Kata Hiswana Migas ...

4 SPBU Disegel Karena Pakai Alat Untuk Curangi Konsumen, Begini Kata Hiswana Migas ...

Jumat, 22 November 2024 20:05 WIB
Agung-Ambar Dapatkan Dukungan dari Keluarga Matahari 1912

Agung-Ambar Dapatkan Dukungan dari Keluarga Matahari 1912

Jumat, 22 November 2024 19:44 WIB
Bawaslu Sleman Minta KPU Antisipasi TPS Rawan

Bawaslu Sleman Minta KPU Antisipasi TPS Rawan

Jumat, 22 November 2024 18:49 WIB
Polres Bantul Buka Layanan Pembuatan SIM D, Khusus Untuk Difabel

Polres Bantul Buka Layanan Pembuatan SIM D, Khusus Untuk Difabel

Jumat, 22 November 2024 12:54 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Jumat, 22 November 2024 10:04 WIB
WOW! Harga Emas Antam Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik Rp 22.000 ...

WOW! Harga Emas Antam Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik Rp 22.000 ...

Jumat, 22 November 2024 09:33 WIB
Jelang Hari Pencoblosan, Calon Bupati Gunungkidul Lari Sejauh 42 Kilometer

Jelang Hari Pencoblosan, Calon Bupati Gunungkidul Lari Sejauh 42 Kilometer

Jumat, 22 November 2024 09:05 WIB
Banyak Gen Z Terjerat Pinjol, Home Credit Literasikan Keuangan ke Mahasiswa UGM

Banyak Gen Z Terjerat Pinjol, Home Credit Literasikan Keuangan ke Mahasiswa UGM

Jumat, 22 November 2024 07:37 WIB
Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Jumat, 22 November 2024 06:45 WIB