Berita

Arab Saudi Umumkan Aturan Baru Jamaah Haji, Negara Ini Tak Boleh Daftar Melalui Travel Agensi

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
Arab Saudi Umumkan Aturan Baru Jamaah Haji, Negara Ini Tak Boleh Daftar Melalui Travel Agensi
Arab Saudi Umumkan Aturan Baru Jamaah Haji, Negara Ini Tak Boleh Daftar Melalui Travel Agensi
HARIANE – Aturan baru jamaah haji yang baru saja diumumkan oleh Pemerintah Arab Saudi menuai pro dan kontra.
Hal ini terjadi lantaran aturan baru jamaah haji yang disampaikan beberapa minggu sebelum ibadah haji dimulai justru dinilai menyulitkan.
Aturan baru jamaah haji yang dilontarkan oleh Pemerintah Arab saudi berkaitan dengan pendaftaran ibadah haji untuk Negara Barat.
Ibadah haji adalah salah satu ibadah yang membutuhkan tenaga serta budget lebih bagi yang hendak melaksanakan.
Tak sedikit umat Islam di seluruh dunia yang rela menyisihkan uang dengan jumlah yang tak sedikit demi bisa melaksanakan ibadah haji di Tanah Suci.
BACA JUGA : Cara Daftar Haji Online dengan Aplikasi HajiPintar yang Baru Dirilis Kementerian Agama

Aturan Baru Jamaah Haji yang Diumumkan oleh Pemerintah Arab Saudi

Dilansir dari laman Middle East Eye, pada hari Senin, 6 Juni 2022 Pemerintah Arab Saudi mengumumkan peraturan baru jamaah haji yang berasal dari Amerika, Eropa dan Australia.
Aturan baru jamaah haji yang berasal dari ketiga negara tersebut, tak boleh lagi mendaftar haji melalui travel agensi, melainkan melalui laman pemerintah yaitu Motawif.
Kementrian Haji dari Saudi Arabia menuturkan bahwa para jamaah yang mendaftar melalui laman tersebut akan mengetahui apakah mereka mendapatkan slot untuk beribadah melalui undian.
Kemetrian Haji juga tidak mengatakan kapan ‘undian’ dari laman tersebut keluar, tapi mereka menyarankan agar para jamaah yang sudah terlanjut mendaftar dari travel agensi untuk meminta pengembalian dana.
Kini para calon jamaah haji dari Amerika, Eropa dan Australia harus mengajukan permohonan untuk melaksanakan ibadah haji melalui laman tersebut.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Kejagung Ungkap Peran 9 Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi PT Pertamina

Kejagung Ungkap Peran 9 Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi PT Pertamina

Sabtu, 12 Juli 2025
Suhu Dingin Musim Bediding di DIY, Ini Penjelasan BMKG

Suhu Dingin Musim Bediding di DIY, Ini Penjelasan BMKG

Sabtu, 12 Juli 2025
Kecelakaan di Temon, Satu Orang Meninggal Dunia

Kecelakaan di Temon, Satu Orang Meninggal Dunia

Sabtu, 12 Juli 2025
Mayu Ishikawa dan Yoshino Sato Tampil Cemerlang, Jepang Gebuk Polandia 3-1 di VNL ...

Mayu Ishikawa dan Yoshino Sato Tampil Cemerlang, Jepang Gebuk Polandia 3-1 di VNL ...

Sabtu, 12 Juli 2025
Riza Chalid Masih di Singapura, Ini Peran MRC dalam Kasus Dugaan Korupsi PT ...

Riza Chalid Masih di Singapura, Ini Peran MRC dalam Kasus Dugaan Korupsi PT ...

Sabtu, 12 Juli 2025
Kecelakaan di Secang Magelang Hari ini, Libatkan 2 Bus dan 1 Mobil

Kecelakaan di Secang Magelang Hari ini, Libatkan 2 Bus dan 1 Mobil

Sabtu, 12 Juli 2025
Puluhan SMP Swasta Tak Dapat Siswa, Begini Kebijakan yang Diterapkan Disdik Gunungkidul

Puluhan SMP Swasta Tak Dapat Siswa, Begini Kebijakan yang Diterapkan Disdik Gunungkidul

Sabtu, 12 Juli 2025
Tanggapan Bupati Gunungkidul Atas Penipuan yang Mencatut Namanya

Tanggapan Bupati Gunungkidul Atas Penipuan yang Mencatut Namanya

Sabtu, 12 Juli 2025
Lama Tak Ada Kabar, Ridwan Kamil Terekam Protes Pesawat Delay

Lama Tak Ada Kabar, Ridwan Kamil Terekam Protes Pesawat Delay

Sabtu, 12 Juli 2025
Klarifikasi Polres Depok Soal Kasus Curanmor di Rental PS Arafah : Pelaku Bukan ...

Klarifikasi Polres Depok Soal Kasus Curanmor di Rental PS Arafah : Pelaku Bukan ...

Sabtu, 12 Juli 2025