Berita , Ekbis

Aset Bank Century di Luar Negeri Segera Dipulangkan, Yasonna Beri Penghargaan Pada Jaksa Agung

profile picture Tim Red 4
Tim Red 4
Aset Bank Century di Luar Negeri Segera Dipulangkan, Yasonna Beri Penghargaan Pada Jaksa Agung
Aset Bank Century di luar negeri akan segera dipulangkan ke Indonesia setelah 15 tahun kasus dana talangan. (Ilustrasi: Freepik/creativeart)

HARIANE - Aset Bank Century di luar negeri dari kasus pemberian dana talangan pada 2009 lalu akhirnya akan segera dipulangkan ke Indonesia.

Pernyataan tersebut disampaikan langsung Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly yang menyebut perjuangan untuk mengembalikan aset tersebut sudah dilakukan selama kurang lebih 15 tahun. 

Pengembalian aset Bank Century tersebut diungkapkan Yasonna adalah hasil dari bantuan hukum pemerintah Indonesia bersama pemerintah wilayah Jersey dan pemerintah Hong Kong.

Atas kesuksesan ini, Yasonna menyerahkan penghargaan kepada Jaksa Agung Jersey, Mark Temple, dan perwakilan Departemen Kehakiman Hong Kong, James Ding yang diberikan bertepatan dengan penyelenggaraan Sesi Tahunan ke-61 Asian – African Legal Consultative Organization (AALCO), Senin, 16 Oktober 2023. 

Aset dari Kasus Bank Century Dikembalikan Setelah Proses yang Panjang

Kasus pemberian dana talangan Bank Century menetapkan mantan deputi gubernur Bank Indonesia bidang pengelolaan moneter dan devisa, Budi Mulya sebagai terpidana dengan vonis 10 tahun penjara pada 2014 lalu. 

Budi Mulya juga divonis untuk membayar denda sebesar Rp 500 juta setelah dinyatakan merugikan negara sebesar Rp 8,5 T. 

Selain itu Robert Tantular sebagai pemegang sebagian saham Bank Century juga divonis 21 tahun penjara dan sudah bebas bersyarat setelah menjalani masa hukuman 10 tahun penjara. 

Sejak kasus tersebut disidangkan, pemerintah telah berupaya untuk mengembalikan aset Bank Century yang berada di luar negeri yang pada akhirnya mulai membuahkan hasil.

“Setelah hampir lima belas tahun bekerja sama dengan pemerintah Jersey dan Hong Kong, usaha pemerintah Indonesia sukses membuahkan hasil. Aset kasus Bank Century akan segera dikembalikan ke Indonesia,” ucap Yasonna dilansir dari laman Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenhumkam) RI. 

Aset Bank Century di Luar Negeri Segera Dipulangkan, Yasonna Beri Penghargaan Pada Jaksa Agung
Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly berikan penghargaan di acara Asian – African Legal Consultative Organization (AALCO), Senin, 16 Oktober 2023. (Foto: Kemenkumham RI) 
Ads Banner

BERITA TERKINI

Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Sabtu, 18 Januari 2025 17:45 WIB
Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Sabtu, 18 Januari 2025 16:16 WIB
Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Sabtu, 18 Januari 2025 15:20 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Sabtu, 18 Januari 2025 10:36 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Sabtu, 18 Januari 2025 10:35 WIB
DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

Sabtu, 18 Januari 2025 08:22 WIB
Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Jumat, 17 Januari 2025 21:54 WIB
Hasil Kualifikasi Piala Asia Futsal Wanita 2025: Indonesia Cukur India 6-0

Hasil Kualifikasi Piala Asia Futsal Wanita 2025: Indonesia Cukur India 6-0

Jumat, 17 Januari 2025 18:42 WIB
Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Ajukan Permohonan, Polisi Tangguhkan Penahanan

Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Ajukan Permohonan, Polisi Tangguhkan Penahanan

Jumat, 17 Januari 2025 16:55 WIB
Guru Besar UGM Setujui Usulan Program MBG Pakai Dana Zakat, Asalkan Akuntanbilitasnya Tetap ...

Guru Besar UGM Setujui Usulan Program MBG Pakai Dana Zakat, Asalkan Akuntanbilitasnya Tetap ...

Jumat, 17 Januari 2025 15:54 WIB